Vaksin Booster Boleh Diberikan Setelah Tiga Bulan Vaksinasi Dosis Kedua

- Editor

Minggu, 27 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi suntik vaksin. (Foto:Pelopor.id/Pixabay)

Ilustrasi suntik vaksin. (Foto:Pelopor.id/Pixabay)

Pelopor.id – Penyuntikan dosis lanjutan atau booster bagi masyarakat umum dan lansia, kini dapat diberikan minimal tiga bulan setelah menerima vaksinasi dosis lengkap. Sebelumnya, vaksin booster baru boleh didapatkan setelah 6 bulan suntikan dosis kedua.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan yang diteribitkan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor SR.02.06/II/ 1180 /2022 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan (Booster) bagi Masyarakat Umum.

“Interval pemberian dosis lanjutan (booster) bagi lansia (usia di atas 60 tahun) dan masyarakat umum perlu disesuaikan menjadi minimal tiga bulan setelah mendapat vaksinasi primer lengkap,” sebut SE yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu pada Jumat, (25/02/2022) tersebut.

SE ini diterbitkan sebagai tindak lanjut dari SE Nomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan (Booster) yang dikeluarkan pada tanggal 12 Januari 2022 dan mempertimbangkan terus bertambahnya kasus Covid-19. Sedangkan tata cara pemberiannya, tempat pelaksanaan, alur pelaksanaan dan pencatatan vaksinasi Covid-19 tetap mengacu pada Surat Edaran Nomor HK.02.02/II/252/2022.

Kemenkes menjelaskan, pertimbangan dari aturan baru ini lantaran semakin melonjaknya infeksi kasus Covid-19. Selain itu, pemerintah telah menargetkan sasaran vaksinasi Covid-19 sebanyak 208.265.720 orang. Sasaran vaksinasi Covid-19 mencakup tenaga kesehatan, lansia, petugas publik, kelompok rentan, masyarakat umum termasuk anak-anak dan remaja.

Adapun total masyarakat yang sudah divaksinasi Covid-19 dosis pertama berdasarkan data Kemenkes per Sabtu (26/02/2022) mencapai 190.672.288 atau 91,55 persen. Sementara untuk vaksin dosis kedua mencapai 143.774.691 atau 69,03 persen. Sedangkan vaksinasi dosis ketiga atau bosoter sudah mencapai 9.809.490 atau sekitar 4,71 persen. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Pemerintah Pangkas 10,37 Juta Ton Emisi Karbon Pembangkit Listrik Tahun Lalu

Berita Terkait

Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026
Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua
Portal Berita Reallist Media: Menyajikan Hiburan dan Lifestyle dengan Cara Berbeda
Bank Jakarta Gandeng Jakmania Wujudkan Inklusi Keuangan
Dream Theater Guncang Jakarta dalam Tur Konser 40 Tahun
Transformasi Menuju Bank Berorientasi Global, Bank Jakarta Resmi Luncurkan Kartu Debit Visa
Indonesia Ukir Sejarah di Kejuaraan Cheerleading World Championships (CWC) XII

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 08:00 WIB

Defend IT360 Rayakan 2 Tahun, Luncurkan Virtual SOC Essential Berbasis SIEM 24/7

Rabu, 5 November 2025 - 23:33 WIB

Aidea Weeks 2025 Siap Digelar, Hadirkan Diskusi Lintas Sektor tentang AI

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:19 WIB

WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Pesta Hadiah IMPoin 2025, Apresiasi IM3 untuk Pengguna Loyal

Jumat, 5 September 2025 - 16:06 WIB

Perkuat Keamanan Digital Lewat SATSPAM, Indosat IM3 Hadir di Pestapora 2025

Selasa, 2 September 2025 - 18:58 WIB

Honest Card Tawarkan Inovasi Fintech untuk Kredit Aman dan Bertanggung Jawab

Jumat, 15 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Spam dan Scam Meningkat, Provider Tri Indonesia Perkuat Perlindungan Digital Pelanggan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:42 WIB

Indosat IM3 Hadirkan SATSPAM, Fitur Keamanan Digital Tanpa Ribet

Berita Terbaru

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat menghadiri BUMD Leader's Forum di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Ekonomi Bisnis

Gubernur Pramono Anung Dorong BUMD Jakarta Berani Ekspansi

Jumat, 17 Apr 2026 - 22:10 WIB

Grup duo, Risty Ang dan Syafii Efendi. (Foto: Istimewa)

Musik

Risty Ang Gandeng Syafii Efendi di Lagu Jadilah Pemenang

Jumat, 17 Apr 2026 - 01:54 WIB