Pelopor.id | Pemerintah berkomitmen mewujudkan akses energi listrik bersih, atau green energy, dan mencapai target Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060.
Komitmen itu salah satunya dibuktikan dengan keberhasilan memangkas emisi karbon dioksida (CO2) pembangkit listrik sepanjang tahun lalu hingga 10,37 juta ton, jauh melampaui target yang ditetapkan 4,92 juta ton.
“Dari target 2021, kami mencatat lebih dari 200 persen capaiannya,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana, dalam rilis pada laman Kementerian ESDM, Jumat (21/01/2022).
Rida juga mengatakan bahwa reduksi emisi CO2 pembangkit listrik dari tahun ke tahun menunjukkan perkembangan yang signifikan. Pada 2020, Kementerian ESDM menargetkan penurunan emisi karbon di pembangkit sebesar 4,71 juta ton. Realisasinya mencapai 8,78 juta ton dari target yang ditetapkan.
Sedangkan pada tahun ini, Kementerian ESDM telah menetapkan angka 5,36 juta ton pada reduksi emisi CO2 pembangkit litsrik.
Untuk terus menekan emisi karbon, pemerintah telah menyusun prinsip pelaksanaan netralitas karbon dan peta jalan transisi energi, salah satunya melalui penerapan pajak karbon dan perdagangan karbon.
“Mulai menerapkan pajak karbon per tanggal 1 April 2022 dengan skema cap and trade and tax,” ucap Rida.
Skema cap and trade and tax secara khusus diberlakukan bagi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batu Bara dengan kapasitas 25-100 megawatt dan rencananya mulai efektif diimplementasikan pada tahun 2023. []
Baca juga: Percepat Transisi Energi Hijau di Indonesia Prancis Siap Kucurkan 520 Juta Euro












