DPR: Penolakan Warga Terhadap Tambang di Desa Wadas Tak Menyalahi Aturan

- Editor

Jumat, 11 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spanduk yang bertuliskan protes warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. (Foto: Pelopor.id/Ist)

Spanduk yang bertuliskan protes warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. (Foto: Pelopor.id/Ist)

Pelopor.id | Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa menilai langkah warga menolak menolak rencana penambangan quarry atau penambangan batu andesit di Desa Wadas tidak menyalahi aturan apapun.

Pasalnya, menurut Desmond, Desa Wadas di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah (Jateng) bukan wilayah proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Bener.

“Kalau secara hukum, kalau ini wilayah bendungan, maka ada peraturan yang posisinya masyarakat bisa menerima. Di sisi yang luar bendungan, masyarakat untuk sementara ini bisa menolak karena tidak melanggar aturan apa-apa,” kata Desmond, seperti dikutip dari detikcom.

Meski begitu, Desmond meminta agar warga yang pro dan kontra bisa akur kembali. Ia berharap masalah yang terjadi di Desa Wadas bisa segera diselesaikan dengan baik.

Untuk diketahui, Anggota Divisi Kampanye dan Jaringan LBH Yogyakarta Dhanil Al Ghifary menyebutkan, selama ini warga Desa Wadas tidak pernah menolak pembangunan Bendungan Bener.

“Warga enggak resisten terhadap bendungan, silakan, tapi jangan ada pertambangan di Wadas,” ujar Dhanil.

Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS Mulyanto meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak menerbitkan izin usaha pertambangan (IUP) di Desa Wadas.

Menurutnya, penyusunan Amdal (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan) harus dilakukan secara baik dengan menyebutkan soal penolakan warga Desa Wadas.

“Penambangan ini tidak menyajikan Amdal yang akurat dan tidak melaporkan adanya penolakan dari warga,” kata Mulyanto dalam keterangannya. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Menko Luhut: Produk Tayang di e-Katalog Melebihi Target

Berita Terkait

Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace
Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman
Tidar Canangkan Target Menangkan Pileg dan Pilpres 2029 di Kongres IV Bali

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:45 WIB

gabsav Bawa Nuansa Playful dan Berani di Single tangled

Senin, 25 Mei 2026 - 18:01 WIB

Lindee Cremona dan Kawizz Sajikan Single Hiphop Ringan Malas Tapi Terpaksa

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:32 WIB

DNA Gandeng PARKZ, Rilis PAIN dengan Nuansa Cross-Genre

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:13 WIB

Single TÔ Fora Satukan Eksplorasi Kreatif Nyxx, Tokio, dan Iqua

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:32 WIB

Merchandise Kolaborasi Hello Kitty x Jisoo BLACKPINK Hadir di Jakarta

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:52 WIB

Rahasia Intelijen Hadirkan Kritik Tajam di Lagu Suci Tanah Pembantaian

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:22 WIB

Lindee Cremona Rilis Lagu dan Video Klip Bukan Akhir Cerita

Senin, 11 Mei 2026 - 17:03 WIB

Java Jazz Festival 2026 Hadirkan Shuttle Gratis ke Venue di NICE PIK 2

Berita Terbaru

Musisi Gabriella Miranda alias gabsav. (Foto: Istimewa)

Musik

gabsav Bawa Nuansa Playful dan Berani di Single tangled

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:45 WIB

Grup duo elektronik, DNA bersama PARKZ. (Foto: Istimewa)

Musik

DNA Gandeng PARKZ, Rilis PAIN dengan Nuansa Cross-Genre

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:32 WIB