Starbucks Pecat Sejumlah Pegawai yang Ingin Bentuk Serikat Pekerja

- Editor

Rabu, 9 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kedai kopi Starbucks. (Foto: Pelopor.id/Pixabay)

Ilustrasi kedai kopi Starbucks. (Foto: Pelopor.id/Pixabay)

Pelopor.id | Jaringan kedai kopi Starbucks telah memecat sejumlah karyawannya yang memimpin upaya mengorganisir serikat pekerja di Tennessee, Amerika Serikat (AS). Menurut Starbucks, para pegawai itu telah melanggar peraturan perusahaan dengan sengaja.

Padahal, banyak pekerja dari berbagai kedai Starbucks yang menyatakan berminat bergabung dengan serikat pekerja. Pasalnya, serikat pekerja dinilai dapat bernegosiasi dengan perusahaan terkait kesejahteraan karyawan.

Namun, Juru Bicara Starbucks Reggie Borges membantah kabar tersebut. Melansir BBC, Borges mengatakan bahwa Starbucks telah melakukan penyelidikan internal terhadap sejumlah pihak yang terkait.

Adapun hasil penyelidikan itu adalah sejumlah karyawan dipecat akibat terbukti melanggar aturan internal, yaitu mengakses toko tanpa izin di luar jam kerja, sebagai lokasi wawancara televisi pada Januari lalu tentang upaya serikat pekerja.

Sementara itu, Starbucks Workers United menegaskan akan mengajukan tuntutan atas tujuh pemecatan pegawai toko di Memphis kepada Dewan Hubungan Perburuhan Nasional Amerika Serikat (AS).

Starbucks Workers United adalah pihak yang telah membantu upaya pengaturan serikat pekerja di jaringan kedai kopi itu.

Sebelumnya, Starbucks menyatakan akan menaikkan harga produknya pada tahun ini. Mereka juga mengurangi beberapa pengeluaran untuk mengimbangi melonjaknya biaya tenaga kerja dan harga barang.

Selain lonjakan biaya tenaga kerja, Starbucks juga telah membayar lebih untuk melatih karyawan baru dan isolasi bagi mereka yang terpapar Covid 19. Starbucks tidak menyebutkan kenaikan harga produk mereka. Namun contohnya secangkir venti cappuccino kini dijual seharga US$ 5,25 atau sekitar Rp 75.000. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   AS Cabut Kebijakan Title 42 Pengusiran Perbatasan Mulai Mei

Berita Terkait

Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace
Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 17:37 WIB

Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Resmi Dibuka di Kebon Jeruk, Jakarta

Jumat, 20 Maret 2026 - 00:01 WIB

Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:24 WIB

Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 22:17 WIB

Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua

Senin, 2 Maret 2026 - 00:23 WIB

Portal Berita Reallist Media: Menyajikan Hiburan dan Lifestyle dengan Cara Berbeda

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:53 WIB

Bank Jakarta Gandeng Jakmania Wujudkan Inklusi Keuangan

Kamis, 12 Februari 2026 - 00:36 WIB

Dream Theater Guncang Jakarta dalam Tur Konser 40 Tahun

Selasa, 6 Januari 2026 - 02:39 WIB

Transformasi Menuju Bank Berorientasi Global, Bank Jakarta Resmi Luncurkan Kartu Debit Visa

Berita Terbaru