India Bakal Kenakan Pajak 30% untuk Kripto Sebelum Perkenalkan Rupee Digital

- Editor

Rabu, 2 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi mata uang kripto. (Foto:Pelopor.id/Pixabay/sergeitokmakov)

ilustrasi mata uang kripto. (Foto:Pelopor.id/Pixabay/sergeitokmakov)

Pelopor.id – Pemerintah India akan memperkenalkan Rupee digital yang menggunakan teknologi blockchain pada akhir Maret 2023 mendatang. Hal ini disampaikan Menteri Keuangan India, Nirmala Sitharaman saat mengemukakan rancangan anggaran 2022 kepada parlemen setempat, Selasa (1/2/2022).

“Pengenalan mata uang digital oleh bank sentral akan memberikan dorongan besar bagi ekonomi digital. Mata uang digital juga akan mengarah pada sistem pengelolaan mata uang yang lebih efisien dan lebih murah,” tuturnya.

Sitharaman juga mengatakan, keuntungan yang diperoleh dari perdagangan mata uang kripto dan aset digital lainnya akan dikenakan pajak sebesar 30% mulai April 2022. Namun kerugian dari transaksi digital, tidak akan dikompensasikan dengan pendapatan lain.

Kemudian pajak 1% akan dipotong pada sumbernya untuk semua transaksi aset digital, termasuk mata uang kripto dan NFT. Sitharaman menilai, langkah ini akan membantu pemerintah India melacak setiap perdagangan.

Rencana yang disampaikan Sitharaman ini, merupakan pukulan bagi India yang merupakan salah satu pasar mata uang kripto dengan pertumbuhan tercepat di dunia. Meski tidak ada regulasi terkait hal ini, perdagangan kripto di India berkembang dan mendapat dukungan dari banyak selebritas menjadikan negara tersebut ikut mengendalikan sektor ini.

Sejatinya, perdagangan kripto sudah ada di bawah pengawasan regulator India sejak pertama kali memasuki pasar dalam negeri, hampir satu dekade lalu. Tetapi lonjakan jumlah transaksi penipuan, membuat bank sentral membuat aturan pada 2018 untuk melarang perdagangan aset kripto.

Mahkamah Agung India, mencabut pembatasan tersebut dua tahun kemudian dan pasar kripto melonjak sejak itu. Nilai perdagangannya tumbuh hampir 650% pada 2020 hingga Juni 2021 atau terbesar kedua di dunia setelah Vietnam, menurut penelitian oleh Chainalysis.

Baca Juga :   Pelaku Usaha Tekstil Bahagia, India Batalkan BMAD Benang Sintetis

Sementara sebelumnya, pemerintah Tiongkok melangkah lebih jauh dengan melarang semua transaksi kripto pada September 2021. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gubernur Pramono Anung Dorong BUMD Jakarta Berani Ekspansi
Dorong Peran BUMD DKI Sebagai Pilar Ekonomi, Pemprov DKI Jakarta Selenggarakan BUMD Leaders Forum
Mengupas Teknologi Q-SYS Experience Center di Melodia Musik Pondok Indah
Danamart Luncurkan Blended Finance Pertama di Indonesia, Buka Akses Investasi ESG
Defend IT360 Rayakan 2 Tahun, Luncurkan Virtual SOC Essential Berbasis SIEM 24/7
Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Bank Jakarta Hadirkan Posko Mudik di Rest Area KM 429 Semarang
Pilates Hunter Kemang Hadirkan Paket Promo Grand Opening Mulai Rp900.000

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:40 WIB

Ade Hubart dan Ian Antono Hadirkan Pesan Optimis di Single Come On

Jumat, 17 April 2026 - 21:11 WIB

Ade Govinda dan Gloria Jessica Luncurkan Lagu Terbelah Jadi Dua

Jumat, 17 April 2026 - 01:54 WIB

Risty Ang Gandeng Syafii Efendi di Lagu Jadilah Pemenang

Senin, 13 April 2026 - 13:45 WIB

People Sweet Rilis Final Destination Usai Tur Virtual di Roblox

Senin, 13 April 2026 - 01:01 WIB

LMKN Jelaskan Polemik Royalti Dangdut, ARDI Tolak Distribusi Rp25 Juta

Jumat, 10 April 2026 - 16:57 WIB

Buitenstage Vol. 5 Satukan Brokenscene, Joanna Andrea, dan RANGR

Kamis, 9 April 2026 - 22:08 WIB

Tiket Presale Konser Avenged Sevenfold di Jakarta Ludes dalam 1 Jam

Selasa, 7 April 2026 - 16:10 WIB

Julyandra Aip DPO dan Kisi Bawa Nuansa Kontemplatif di Kurasi Musik Tebet

Berita Terbaru

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat menghadiri BUMD Leader's Forum di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Ekonomi Bisnis

Gubernur Pramono Anung Dorong BUMD Jakarta Berani Ekspansi

Jumat, 17 Apr 2026 - 22:10 WIB

Grup duo, Risty Ang dan Syafii Efendi. (Foto: Istimewa)

Musik

Risty Ang Gandeng Syafii Efendi di Lagu Jadilah Pemenang

Jumat, 17 Apr 2026 - 01:54 WIB