India Bakal Kenakan Pajak 30% untuk Kripto Sebelum Perkenalkan Rupee Digital

- Editor

Rabu, 2 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi mata uang kripto. (Foto:Pelopor.id/Pixabay/sergeitokmakov)

ilustrasi mata uang kripto. (Foto:Pelopor.id/Pixabay/sergeitokmakov)

Pelopor.id – Pemerintah India akan memperkenalkan Rupee digital yang menggunakan teknologi blockchain pada akhir Maret 2023 mendatang. Hal ini disampaikan Menteri Keuangan India, Nirmala Sitharaman saat mengemukakan rancangan anggaran 2022 kepada parlemen setempat, Selasa (1/2/2022).

“Pengenalan mata uang digital oleh bank sentral akan memberikan dorongan besar bagi ekonomi digital. Mata uang digital juga akan mengarah pada sistem pengelolaan mata uang yang lebih efisien dan lebih murah,” tuturnya.

Sitharaman juga mengatakan, keuntungan yang diperoleh dari perdagangan mata uang kripto dan aset digital lainnya akan dikenakan pajak sebesar 30% mulai April 2022. Namun kerugian dari transaksi digital, tidak akan dikompensasikan dengan pendapatan lain.

Kemudian pajak 1% akan dipotong pada sumbernya untuk semua transaksi aset digital, termasuk mata uang kripto dan NFT. Sitharaman menilai, langkah ini akan membantu pemerintah India melacak setiap perdagangan.

Rencana yang disampaikan Sitharaman ini, merupakan pukulan bagi India yang merupakan salah satu pasar mata uang kripto dengan pertumbuhan tercepat di dunia. Meski tidak ada regulasi terkait hal ini, perdagangan kripto di India berkembang dan mendapat dukungan dari banyak selebritas menjadikan negara tersebut ikut mengendalikan sektor ini.

Sejatinya, perdagangan kripto sudah ada di bawah pengawasan regulator India sejak pertama kali memasuki pasar dalam negeri, hampir satu dekade lalu. Tetapi lonjakan jumlah transaksi penipuan, membuat bank sentral membuat aturan pada 2018 untuk melarang perdagangan aset kripto.

Mahkamah Agung India, mencabut pembatasan tersebut dua tahun kemudian dan pasar kripto melonjak sejak itu. Nilai perdagangannya tumbuh hampir 650% pada 2020 hingga Juni 2021 atau terbesar kedua di dunia setelah Vietnam, menurut penelitian oleh Chainalysis.

Baca Juga :   Dugaan Korupsi Pengadaan Gerobak UMKM Kemendag, Polri Telah Periksa 46 Saksi

Sementara sebelumnya, pemerintah Tiongkok melangkah lebih jauh dengan melarang semua transaksi kripto pada September 2021. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI Jakarta Bersama Bank Jakarta
Bank Jakarta Raih Indonesia 50 Best CEO Awards & Indonesia Best COO Awards 2026
Gubernur Pramono Anung Dorong BUMD Jakarta Berani Ekspansi
Dorong Peran BUMD DKI Sebagai Pilar Ekonomi, Pemprov DKI Jakarta Selenggarakan BUMD Leaders Forum
Mengupas Teknologi Q-SYS Experience Center di Melodia Musik Pondok Indah
Danamart Luncurkan Blended Finance Pertama di Indonesia, Buka Akses Investasi ESG
Defend IT360 Rayakan 2 Tahun, Luncurkan Virtual SOC Essential Berbasis SIEM 24/7
Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:45 WIB

gabsav Bawa Nuansa Playful dan Berani di Single tangled

Senin, 25 Mei 2026 - 18:01 WIB

Lindee Cremona dan Kawizz Sajikan Single Hiphop Ringan Malas Tapi Terpaksa

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:32 WIB

DNA Gandeng PARKZ, Rilis PAIN dengan Nuansa Cross-Genre

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:13 WIB

Single TÔ Fora Satukan Eksplorasi Kreatif Nyxx, Tokio, dan Iqua

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:32 WIB

Merchandise Kolaborasi Hello Kitty x Jisoo BLACKPINK Hadir di Jakarta

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:52 WIB

Rahasia Intelijen Hadirkan Kritik Tajam di Lagu Suci Tanah Pembantaian

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:22 WIB

Lindee Cremona Rilis Lagu dan Video Klip Bukan Akhir Cerita

Senin, 11 Mei 2026 - 17:03 WIB

Java Jazz Festival 2026 Hadirkan Shuttle Gratis ke Venue di NICE PIK 2

Berita Terbaru

Musisi Gabriella Miranda alias gabsav. (Foto: Istimewa)

Musik

gabsav Bawa Nuansa Playful dan Berani di Single tangled

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:45 WIB

Grup duo elektronik, DNA bersama PARKZ. (Foto: Istimewa)

Musik

DNA Gandeng PARKZ, Rilis PAIN dengan Nuansa Cross-Genre

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:32 WIB