Pelopor.id – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, mengamankan 2 orang terduga teroris berinisial RMP dan AW anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI). Keduanya ditangkap di wilayah Tapanuli, Sumatera Utara pada Sabtu, (29/1/2022).
“Hari Sabtu 29 Januari Tim Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap dua terduga teroris,” tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Senin (31/1/2022).
Ia menjelaskan, bahwa kedua terduga teroris itu ditangkap di dua wilayah berbeda, yakni RMP ditangkap di Kabupaten Tapanuli Selatan, sedangkan AW ditangkap di Tapanuli Tengah. Saat ini, kedua terduga teroris itu masih menjalani pemeriksaan penyidik Densus 88 di wilayah Tapanuli.
“Nanti kita sampaikan update selanjutnya,” sebut Ahmad Ramadhan.
- Polri Ringkus 370 Tersangka Teroris Sepanjang 2021
- Densus 88 Bekuk 3 Terduga Teroris yang Berencana Lakukan Aksi di Akhir Tahun
Dua orang terduga teroris itu ditangkap jelang kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke beberapa daerah di Sumatera Utara yang dijadwalkan 2 Februari hingga 3 Februari 2022.
Adapun sepanjang tahun 2021 lalu, Densus 88 Antiteror Polri melaksanakan operasi pencegahan dan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana terorisme. Sebanyak 370 orang tersangka telah ditangkap.
Dari jumlah tersebut, anggota kelompok teroris JI paling banyak, yakni 194 orang, disusul Anshor Daulah (AD) 129 orang, Jamaah Ansharud Daulah (JAD) lima orang, dan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) 16 orang. []












