Pelopor.id – Penolakan terhadap transaksi mata uang kripto masih terus berlangsung. Terbaru, larangan terhadap cryptocurrency datang dari Bank Sentral Rusia. Negara yang mencatatkan volume transaksi tahunan cryptocurrency sekitar US$ 5 miliar itu beralasan, aset kripto mengancam stabilitas keuangan, kesejahteraan warga dan kedaulatan kebijakan moneter.
Sebelumnya, Rusia telah berdebat selama bertahun-tahun melawan cryptocurrency dengan mengatakan uang kripto dapat digunakan dalam pencucian uang atau pembiayaan terorisme. Bahkan pada 2020 silam, Kremlin memberi status hukum terhadap aset kripto tetapi melarang penggunaannya sebagai alat pembayaran.
Bank Sentral Rusia belum lama ini mengatakan, permintaan spekulatif terutama menentukan pertumbuhan pesat cryptocurrency. Mata uang digital itu juga membawa karakteristik piramida keuangan. Bank Sentral Rusia pun memperingatkan, gelembung di pasar kripto dapat terbentuk. Kalau itu terjadi, stabilitas keuangan dan warga negara bisa terancam.
Bank Sentral Rusia pun, mengusulkan untuk mencegah lembaga keuangan melakukan operasi apa pun dengan cryptocurrency. Mekanismenya harus dikembangkan untuk memblokir transaksi yang bertujuan membeli atau menjual cryptocurrency untuk fiat, atau mata uang tradisional. Pertukaran kripto pun tak luput dalam usulan larangan tersebut.
Dalam hal penambangan bitcoin, Rusia adalah pemain terbesar ketiga di dunia. Dua pemain terbesar lainnya yakni Amerika Serikat dan Kazakhstan. Namun belakangan ini, terjadi eksodus penambang bitcoin dari Kazakhstan ke luar negeri akibat kekhawatiran pengetatan peraturan menyusul kerusuhan awal bulan ini.
Bank Sentral Rusia juga menegaskan, penambangan kripto menciptakan masalah konsumsi energi. Sehingga menurut mereka, solusi terbaiknya adalah memperkenalkan larangan penambangan cryptocurrency di Rusia seperti dikutip Reuters, Jumat (21/1/2022). []












