Berhutang untuk Beli Superyacht, Pangeran Arab Digugat Credit Suisse Rp1,2 triliun

- Editor

Kamis, 6 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Superyacht sepanjang 270 kaki yang dibiayai Credit Suisse. (Foto:pelopor.id/Alamy Stock Photo)

Superyacht sepanjang 270 kaki yang dibiayai Credit Suisse. (Foto:pelopor.id/Alamy Stock Photo)

Pelopor.id – Bank di Swiss menggugat seorang Pangeran Arab Saudi di pengadilan London. Pihak bank mengklaim, gagal bayar utang dan bunga Sang Pangeran jumlahnya mencapai US$78 juta atau lebih dari Rp1,2 triliun.

Credit Suisse Group mengatakan, Pangeran Fahad bin Sultan telah mengambil pinjaman yang berbunga untuk membiayai rumah besar dan kapal pesiar mewah di Inggris. Pangeran Arab Saudi itu dikenal sebagai Gubernur Provinsi Tabuk. Menurut pihak bank, pinjaman yang berbunga itu diambil sang pangeran untuk membiayai superyacht dan mansion Surrey sepanjang 270 kaki.

Fahad bin Sultan
Pangeran Fahad bin Sultan. (Foto:pelopor.id/Reuters)

Berdasarkan dokumen gugatan di pengadilan London, kapal pesiar “Sarafsa” yang dibiayai dari utang itu, terdaftar di Kepulauan Cayman dengan nilai sekitar £48 juta. Sedangkan properti di dekat Wentworth Golf Club di selatan London bernilai £35 juta seperti dilansir dari Bloomberg Rabu (5/1/2022).

Menurut Bank di Swiss tersebut, dua perusahaan gagal membayar dua pinjaman yang telah diberikan untuk membiayai kembali pembelian. Adapun Pangeran Fahad sebagai penjamin pinjaman, adalah penerima manfaat utama dari aset tersebut.

Credit Suisse menerangkan, pinjaman bank disepakati pada tahun 2020. Namun, pihak peminjam tidak membayar pinjaman, bunga, dan biaya terkait lainnya. Bank yang berbasis di Zurich ini, juga menuduh pihak peminjam tidak memberikan bukti bahwa Pangeran Fahd memiliki aset likuid, setidaknya USD25 juta, yang merupakan pelanggaran perjanjian.

Kepada Kerajaan Arab Saudi, Credit Suisse menuntut pembayaran lebih dari 37 juta euro atau sekitar £30 juta. Bank juga menuduh perusahaan lain yang berbasis di Kepulauan Virgin Inggris gagal membayar fasilitas pinjaman, yang disepakati pada tahun 2017, dengan tidak membayar kembali sebagian dari pinjaman ditambah bunga.

Baca Juga :   Keluarga Ridwan Kamil Ikhlas dan Meyakini Eril Sudah Meninggal

Pengacara Pangeran Fahad sendiri, belum mengajukan surat pembelaan dalam kasus ini. Sedangkan Credit Suisse menolak berkomentar saat dihubungi MailOnline.

Fahad bin Sultan (71 Tahun), telah menjadi gubernur Provinsi Tabuk sejak 1987 dan merupakan anggota House of Saud atau Keluarga Kerajaan yang berkuasa di Arab Saudi. Salah satu putranya, Faisal, adalah Wakil Gubernur wilayah Hail. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace
Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 16:23 WIB

Raih 8 Platinum Awards, Ade Govinda Ungkap Rasa Syukur

Senin, 4 Mei 2026 - 14:49 WIB

Lindee Cremona Tampilkan Vokal Tulus di Single Doa Untuk Ayah

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:12 WIB

Konser Perdana di Jakarta, Josh Holmes Perkenalkan Single Last First Kiss

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:06 WIB

Josh Holmes Gelar Konser Intim di Jakarta, Tiket Ludes dalam Lima Hari

Kamis, 30 April 2026 - 22:38 WIB

Latihan Pestapora 2026 Malaysia Hadirkan Pamungkas dan Sheila On 7

Rabu, 29 April 2026 - 01:33 WIB

LaLaLa Fest 2026 Jakarta Dimeriahkan Kehadiran Rex Orange County

Kamis, 23 April 2026 - 18:10 WIB

Ravel Junardy: Hammersonic 2026 Private Event Demi Martabat Festival

Selasa, 21 April 2026 - 02:29 WIB

Bless the Knights Rilis Single Il Grinta di Knights League

Berita Terbaru

Musisi dan produser Ade Govinda sukses meraih 8 Platinum dari Asiri. (Foto: Istimewa)

Musik

Raih 8 Platinum Awards, Ade Govinda Ungkap Rasa Syukur

Senin, 4 Mei 2026 - 16:23 WIB