Sambangi DPR RI, VISI Perjuangkan Kepastian Hukum Soal Royalti Musik

- Editor

Jumat, 2 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo organisasi Vibrasi Suara Indonesia (VISI). (Foto: Istimewa)

Logo organisasi Vibrasi Suara Indonesia (VISI). (Foto: Istimewa)

Jakarta – Organisasi penyanyi profesional Vibrasi Suara Indonesia (VISI) mengambil langkah nyata dalam memperjuangkan kepastian hukum dan sistem royalti yang adil bagi para penyanyi.

Pada 2 April 2025, VISI memenuhi undangan Badan Keahlian Dewan (BKD) DPR RI , dengan harapan adanya regulasi yang lebih transparan dan berpihak pada keberlangsungan industri musik nasional.

Dalam pertemuan yang dijadwalkan pada pukul 14.00 WIB, VISI menegaskan bahwa penyanyi tidak membutuhkan izin untuk membawakan lagu berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta, karena pencipta lagu sudah menjadi anggota Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang mengatur hak terkait dan mengelola royalti pertunjukan.

Di banyak negara, lisensi dan pembayaran royalti menjadi tanggung jawab penyelenggara acara, bukan penyanyi, dan Indonesia seharusnya mengikuti standar internasional tersebut.

Delegasi VISI yang terdiri dari Armand Maulana, Ariel, Dewi Gita, Bunga Citra Lestari, Vina Panduwinata, Donne, David Bayu, Fadli Padi, dan Kadri, menyampaikan tiga poin utama dalam pertemuan ini:

1. Kepastian Hukum – Sistem distribusi royalti harus memberikan kejelasan hukum , sehingga penyanyi dapat menjalankan profesinya tanpa risiko kriminalisasi atau tumpang tindih tagihan dari berbagai lembaga.

2. Menolak Kriminalisasi Penyanyi – VISI menolak adanya pembatasan atau kriminalisasi terhadap penyanyi akibat sistem lisensi yang kurang transparan. Penggunaan lagu dalam pertunjukan seharusnya tidak menjadi masalah bagi penyanyi karena pencipta lagu telah menyerahkan pengelolaan hak mereka kepada LMK.

3. Privasi dan Perlindungan Data – VISI menolak tarif royalti yang mengacu pada data pribadi atau finansial penyanyi , karena hal ini bertentangan dengan UU Perlindungan Data Pribadi dan strategi harga rahasia dalam bisnis musik.

Meski menyuarakan perubahan besar, VISI tetap mengutamakan hubungan baik dan solidaritas dengan pencipta lagu. Organisasi ini menegaskan bahwa penyanyi bukanlah ancaman bagi ekosistem musik, melainkan jembatan penting bagi karya yang dapat dinikmati publik.

Baca Juga :   Aldi Handaling Bahas Soal Kehidupan di Single Baru Aku Lelah, tapi Aku kan Kembali

“Penyanyi bukan penghalang ekosistem, justru bagian penting dari jembatan karya ke publik. Maka sudah semestinya perlindungan hukum diberikan agar mereka dapat terus berkarya secara profesional dan berintegritas,” ujar Ketua Umum VISI, Armand Maulana.

Langkah VISI ini diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam industri musik Indonesia, menciptakan ekosistem yang lebih berimbang, inklusif, dan berkelanjutan bagi semua pihak. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lirik Lengkap Lagu Local Wisdumb Milik AMIS
Audrey Anggoro Rilis Single Mati Rasa, Lagu Penuh Emosi tentang Luka dan Ketahanan
Asrilia dan Ardhita Pamer Karya di Program Musik Main-Main di Cipete Episode 13
The Smashing Pumpkins Umumkan Rencana Konser di Jakarta
Foo Fighters Bakal Konser di Jakarta pada 2 Oktober 2025
Solois Asal Tangerang, Azel Rilis Single Debut Perfect Charm
Nama Grup Band Kotak Tetap Milik Cella, Tantri, dan Chua Usai Gugatan Banding Ditolak Pengadilan
Kirana Setio Berbagi Panggung dengan Pitahati di Main-Main di Cipete Episode 12
Vibrasi Suara Indonesia (VISI) memenuhi undangan Badan Keahlian Dewan (BKD) DPR RI untuk menyuarakan pentingnya regulasi di industri musik.

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:37 WIB

Lirik Lengkap Lagu Local Wisdumb Milik AMIS

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:37 WIB

Audrey Anggoro Rilis Single Mati Rasa, Lagu Penuh Emosi tentang Luka dan Ketahanan

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:58 WIB

Asrilia dan Ardhita Pamer Karya di Program Musik Main-Main di Cipete Episode 13

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:19 WIB

Foo Fighters Bakal Konser di Jakarta pada 2 Oktober 2025

Jumat, 16 Mei 2025 - 18:11 WIB

Solois Asal Tangerang, Azel Rilis Single Debut Perfect Charm

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:08 WIB

Nama Grup Band Kotak Tetap Milik Cella, Tantri, dan Chua Usai Gugatan Banding Ditolak Pengadilan

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:51 WIB

Kirana Setio Berbagi Panggung dengan Pitahati di Main-Main di Cipete Episode 12

Rabu, 14 Mei 2025 - 16:18 WIB

Kamila Batavia Hadirkan EP Perdana The Scent of Camellias

Berita Terbaru

Penyanyi solo, AMIS. (Foto: Istimewa)

Musik

Lirik Lengkap Lagu Local Wisdumb Milik AMIS

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:37 WIB

Ilustrasi Bank DKI. (Foto: Istimewa)

Ekonomi Bisnis

Bank DKI Menyikapi Proses Hukum Terkait Kredit kepada PT Sritex

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:50 WIB