Pemerintah Minta Gubernur, Bupati dan Wali Kota Tiadakan Buka Puasa Bersama

- Editor

Sabtu, 25 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Minta Gubernur, Bupati dan Wali Kota Tiadakan Buka Puasa Bersama

Pemerintah Minta Gubernur, Bupati dan Wali Kota Tiadakan Buka Puasa Bersama

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan surat edaran tentang penyelenggaraan buka puasa bersama di bulan Ramadan 1444 H atau 2023 ini. Dalam surat edaran tersebut, Kemendagri meminta Gubernur, Bupati/Wali Kota untuk meniadakan buka puasa bersama.

“Kepada Gubernur, Bupati/Wali Kota untuk meniadakan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H,” bunyi surat edaran nomor: 100.4.4/1768/SJ tersebut.

Dalam surat edaran tersebut juga disebutkan, permintaan peniadaan kegiatan buka puasa bersama lantaran kondisi saat ini masih dalam transisi dari pandemi menuju endemi. Lebih lanjut, hal ini juga untuk menerapkan pola hidup sederhana bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Berikut Kutipan lengkap surat edaran yang ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro tersebut:

Dalam rangka melaksanakan arahan Presiden Republik Indonesia sebagaimana surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor: R-38/Seskab/DKK/03/2023 tanggal 21 Maret 2023, perihal Arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama, untuk menerapkan prinsip kehati-hatian penanganan COVID-19 mengingat saat ini masih dalam transisi dari pandemi menuju endemi, juga untuk menerapkan pola hidup sederhana bagi Aparatur Sipil Negara, diminta kepada Gubernur, Bupati/Wali Kota untuk meniadakan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H bagi seluruh Perangkat Daerah dan pegawai di Instansi Perangkat Daerah.

Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Analisa Pasangan Potensial Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB 2024

Berita Terkait

Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace
Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman
Andi Amran Copot Anak Buah Yang Terima Fee Proyek

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:20 WIB

Mahia, Maseja dan Chrisalia Jadi Sorotan di Main-Main Cipete Vol. 39

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:09 WIB

Unit Skatepunk, Man Sinner Getarkan Kopi Wangsa Bogor di Buitenstage

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:10 WIB

Tanah Air Project Hadirkan Pesan Toleransi di Festival Gospel Gifest 2026

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:25 WIB

Man Sinner Tutup Swag Event Episode 130 dengan Energi Penuh

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:46 WIB

Ifan Seventeen Sentuh Hati Pendengar Lewat Single Jangan Paksa Rindu (Beda)

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:05 WIB

People Sweet Tawarkan Refleksi Sosial Lewat Single Parade Ego

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:49 WIB

Man Sinner Gunakan Visual Banjir dan Eksploitasi Hutan di Video Klip Single Bumi Menangis (Unplugged)

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:47 WIB

Yure Andini Tawarkan Warna Musik Keroncong Modern Lewat Single Ya Kamu

Berita Terbaru