Rizky Billar Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

- Editor

Kamis, 13 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Polisi resmi menahan Muhammad Rizky alias Rizky Billar atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Kamis, (13/10/2022). Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan menyebutkan, penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan.

Sebelumnya, Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan oleh istrinya, Lesti Kejora pada 28 September 2022 terkait perbuatan KDRT.

Rizky ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor selama 8 jam. Ia diperiksa Polres Jakarta Selatan sejak Rabu, (12/10/2022) siang hari pukul 11.00 WIB.

Kapolda Metro Jaya mengatakan, pihaknya melanjutkan pemeriksaan Rizky Billar sebagai tersangka. Polisi kemudian akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Rizky Billar sebagai tersangka.

Polisi sendiri telah mengantongi sejumlah alat bukti terkait adanya KDRT yang dilakukan Rizky. Alat bukti itu diantaranya CCTV, keterangan saksi, hingga hasil visum.

Oleh sebab itu, setelah polisi memeriksa Rizky Billar, yang bersangkutan langsung ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 5 Tahun penjara.

Rizky Billar disangkakan dengan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Dia dijerat dengan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman 5. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Terkait Konvoi Khilafah, Polda Metro Jaya Tangkap Pimpinan Khilafatul Muslimin di Lampung

Berita Terkait

Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman
Artis Senior Titiek Puspa Meninggal Dunia
Komedian Senior Mat Solar Meninggal Dunia
Garap Film Pengepungan di Bukit Duri, Joko Anwar Siapkan Judul Internasional
Albert Tanabe Ramaikan Program Musik Main-Main di Cipete
Andi Amran Copot Anak Buah Yang Terima Fee Proyek
Synchronize Festival 2024 Sukses Digelar Selama 3 Hari
Gitaris Bless The Knights, Fritz Faraday Resmi Di-endorse Blackstar Amplification

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 18:37 WIB

Ambang Rindu Jadi Single Baru The Lantis Jelang Album Ke-6

Minggu, 27 April 2025 - 17:41 WIB

Java Jazz Festival 2025 Masukan Deretan Musisi Kece di Line Up Terbaru

Minggu, 27 April 2025 - 15:47 WIB

Dikubur Sejak Tahun 2000, Single Evolusi Milik Fransiscus Eko Resmi Dirilis

Minggu, 27 April 2025 - 13:26 WIB

Kolaborasi Bareng Didit Saad dan Nuwi Fourtwnty, Alfie Alfandy Lepas Album Aku Manusia

Minggu, 20 April 2025 - 21:43 WIB

Penyanyi Solo, Ello Rilis Single Setunggal

Minggu, 20 April 2025 - 21:19 WIB

Proyek Musik Solo, gabsav Lepas Single Perdana where’s ur head

Minggu, 20 April 2025 - 20:47 WIB

Ardhito Pramono Bakal Jadi Bintang Tamu Spesial di Konser Boyce Avenue

Sabtu, 19 April 2025 - 22:40 WIB

Gitaris Seringai, Ricky Siahaan Meninggal Dunia dalam Usia 48 Tahun

Berita Terbaru

Grup band retro, The Lantis. (Foto: Istimewa)

Musik

Ambang Rindu Jadi Single Baru The Lantis Jelang Album Ke-6

Minggu, 27 Apr 2025 - 18:37 WIB