Diduga Bantu Bjorka, Polri Jerat Pemuda Madiun dengan UU ITE

- Editor

Selasa, 20 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Agung Hidayatullah asal Madiun ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Kasus Bjorka. (Foto: tangkapan layar)

Muhammad Agung Hidayatullah asal Madiun ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Kasus Bjorka. (Foto: tangkapan layar)

Jakarta – Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut, Muhammad Agung Hidayatullah atau MAH (21) disangkakan melanggar UU ITE. Pasalnya, pemuda asal Madiun yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu, diduga membantu hacker Bjorka.

“Pasalnya kemarin sudah disebutkan ya terkait Undang-Undang ITE. UU ITE sudah jelas pasalnya ya. Yang sering dipakai kan 46, kemudian 30, 31, itu semuanya di situ,” tutur Dedi, Senin (19/09/2022).

Menurutnya, penetapan tersangka dan pasal yang digunakan dalam menjerat Muhammad Agung Hidayatullah, merupakan ranah penyidik.

“Iya, ada beberapa pasal di situ ya, UU ITE baca nanti UU ITE yang diterapkan dari timsus, khususnya direktorat siber,” tegasnya.

Sebelumnya, berdasarkan hasil penyidikan Timsus, MAH sudah tiga kali mengunggah informasi dari situs http://breached.to/ ke akun Telegram @bjorkanism.

1. Tanggal 8 September 2022 : ‘Stop Being an Idiot’
2. Tanggal 9 September 2022 : ‘The next leak will come from the presiden of Indonesia’
3. Tanggal 10 September 2022 : ‘To support people who are struggling by holding demonstrations in Indonesia regarding the price of fuel oil. I will publish MyPertamina database soon’. []

Baca Juga :   HK Endurance Challenge Bakal Diramaikan 100 Atlet Triathlon
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace
Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman
Andi Amran Copot Anak Buah Yang Terima Fee Proyek

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Bank Jakarta Terapkan eForm di KCP Kebayoran Park, Permudah Transaksi Nasabah di Kantor Cabang

Senin, 20 Juli 2026 - 17:32 WIB

Bank Jakarta Resmikan New Look Branch KCP Kebayoran Park, Hadirkan Wajah Baru yang Lebih Modern

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:31 WIB

Direktur Utama Bank Jakarta: Optimalisasi Keamanan Siber Jadi Fokus Strategi Pengembangan

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:00 WIB

Bank Jakarta dan BEI Kompak Dorong Transformasi dan Kualitas di Tengah Dinamika Ekonomi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIB

Bank Jakarta Raih Tiga Penghargaan pada 23rd Infobank-MRI Banking Customer Experience Appreciation 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:34 WIB

Gandeng BliBli, Bank Jakarta Hadirkan Engagement Store di Jakarta Fair 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:34 WIB

Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:28 WIB

Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI Jakarta Bersama Bank Jakarta

Berita Terbaru

Momen aktor laga Tom Cruise berpidato di Seremonial Penutupan Piala Dunia 2026. (Foto: Istimewa)

Internasional

Bicara Persatuan di Piala Dunia 2026, Tom Cruise Tuai Kritik Pedas

Senin, 20 Jul 2026 - 17:58 WIB