Diduga Bantu Bjorka, Polri Jerat Pemuda Madiun dengan UU ITE

- Editor

Selasa, 20 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Agung Hidayatullah asal Madiun ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Kasus Bjorka. (Foto: tangkapan layar)

Muhammad Agung Hidayatullah asal Madiun ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Kasus Bjorka. (Foto: tangkapan layar)

Jakarta – Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut, Muhammad Agung Hidayatullah atau MAH (21) disangkakan melanggar UU ITE. Pasalnya, pemuda asal Madiun yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu, diduga membantu hacker Bjorka.

“Pasalnya kemarin sudah disebutkan ya terkait Undang-Undang ITE. UU ITE sudah jelas pasalnya ya. Yang sering dipakai kan 46, kemudian 30, 31, itu semuanya di situ,” tutur Dedi, Senin (19/09/2022).

Menurutnya, penetapan tersangka dan pasal yang digunakan dalam menjerat Muhammad Agung Hidayatullah, merupakan ranah penyidik.

“Iya, ada beberapa pasal di situ ya, UU ITE baca nanti UU ITE yang diterapkan dari timsus, khususnya direktorat siber,” tegasnya.

Sebelumnya, berdasarkan hasil penyidikan Timsus, MAH sudah tiga kali mengunggah informasi dari situs http://breached.to/ ke akun Telegram @bjorkanism.

1. Tanggal 8 September 2022 : ‘Stop Being an Idiot’
2. Tanggal 9 September 2022 : ‘The next leak will come from the presiden of Indonesia’
3. Tanggal 10 September 2022 : ‘To support people who are struggling by holding demonstrations in Indonesia regarding the price of fuel oil. I will publish MyPertamina database soon’. []

Baca Juga :   Disaksikan Millenial, Erick Thohir Ikut Bernyanyi di Telkomsel Fest 2022
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace
Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman
Andi Amran Copot Anak Buah Yang Terima Fee Proyek

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:45 WIB

gabsav Bawa Nuansa Playful dan Berani di Single tangled

Senin, 25 Mei 2026 - 18:01 WIB

Lindee Cremona dan Kawizz Sajikan Single Hiphop Ringan Malas Tapi Terpaksa

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:32 WIB

DNA Gandeng PARKZ, Rilis PAIN dengan Nuansa Cross-Genre

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:13 WIB

Single TÔ Fora Satukan Eksplorasi Kreatif Nyxx, Tokio, dan Iqua

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:32 WIB

Merchandise Kolaborasi Hello Kitty x Jisoo BLACKPINK Hadir di Jakarta

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:52 WIB

Rahasia Intelijen Hadirkan Kritik Tajam di Lagu Suci Tanah Pembantaian

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:22 WIB

Lindee Cremona Rilis Lagu dan Video Klip Bukan Akhir Cerita

Senin, 11 Mei 2026 - 17:03 WIB

Java Jazz Festival 2026 Hadirkan Shuttle Gratis ke Venue di NICE PIK 2

Berita Terbaru

Musisi Gabriella Miranda alias gabsav. (Foto: Istimewa)

Musik

gabsav Bawa Nuansa Playful dan Berani di Single tangled

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:45 WIB

Grup duo elektronik, DNA bersama PARKZ. (Foto: Istimewa)

Musik

DNA Gandeng PARKZ, Rilis PAIN dengan Nuansa Cross-Genre

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:32 WIB