Diduga Bantu Bjorka, Polri Jerat Pemuda Madiun dengan UU ITE

- Editor

Selasa, 20 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Agung Hidayatullah asal Madiun ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Kasus Bjorka. (Foto: tangkapan layar)

Muhammad Agung Hidayatullah asal Madiun ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Kasus Bjorka. (Foto: tangkapan layar)

Jakarta – Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut, Muhammad Agung Hidayatullah atau MAH (21) disangkakan melanggar UU ITE. Pasalnya, pemuda asal Madiun yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu, diduga membantu hacker Bjorka.

“Pasalnya kemarin sudah disebutkan ya terkait Undang-Undang ITE. UU ITE sudah jelas pasalnya ya. Yang sering dipakai kan 46, kemudian 30, 31, itu semuanya di situ,” tutur Dedi, Senin (19/09/2022).

Menurutnya, penetapan tersangka dan pasal yang digunakan dalam menjerat Muhammad Agung Hidayatullah, merupakan ranah penyidik.

“Iya, ada beberapa pasal di situ ya, UU ITE baca nanti UU ITE yang diterapkan dari timsus, khususnya direktorat siber,” tegasnya.

Sebelumnya, berdasarkan hasil penyidikan Timsus, MAH sudah tiga kali mengunggah informasi dari situs http://breached.to/ ke akun Telegram @bjorkanism.

1. Tanggal 8 September 2022 : ‘Stop Being an Idiot’
2. Tanggal 9 September 2022 : ‘The next leak will come from the presiden of Indonesia’
3. Tanggal 10 September 2022 : ‘To support people who are struggling by holding demonstrations in Indonesia regarding the price of fuel oil. I will publish MyPertamina database soon’. []

Baca Juga :   Ponpes An Nawawi Tanara yang Didirikan Ma'ruf Amin Bakal Dikembangkan Jadi Destinasi Wisata
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace
Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman
Andi Amran Copot Anak Buah Yang Terima Fee Proyek

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:20 WIB

Mahia, Maseja dan Chrisalia Jadi Sorotan di Main-Main Cipete Vol. 39

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:09 WIB

Unit Skatepunk, Man Sinner Getarkan Kopi Wangsa Bogor di Buitenstage

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:10 WIB

Tanah Air Project Hadirkan Pesan Toleransi di Festival Gospel Gifest 2026

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:25 WIB

Man Sinner Tutup Swag Event Episode 130 dengan Energi Penuh

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:46 WIB

Ifan Seventeen Sentuh Hati Pendengar Lewat Single Jangan Paksa Rindu (Beda)

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:05 WIB

People Sweet Tawarkan Refleksi Sosial Lewat Single Parade Ego

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:49 WIB

Man Sinner Gunakan Visual Banjir dan Eksploitasi Hutan di Video Klip Single Bumi Menangis (Unplugged)

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:47 WIB

Yure Andini Tawarkan Warna Musik Keroncong Modern Lewat Single Ya Kamu

Berita Terbaru