Polri Tolak Banding Ferdy Sambo, Pengacara Siapkan Langkah Hukum

- Editor

Senin, 19 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ferdy Sambo di sidang kode etik di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/08/2022). (Foto: Pelopor.id/Tangkapan layar YouTube TV Polri)

Ferdy Sambo di sidang kode etik di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/08/2022). (Foto: Pelopor.id/Tangkapan layar YouTube TV Polri)

Jakarta – Permohonan banding Ferdy Sambo, ditolak Majelis komisi banding sidang etik Polri. Selain itu, Majelis juga menguatkan putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap mantan Kadiv Propam tersebut. Terkait hal ini, Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis menyebut akan mempelajarinya terlebih dahulu.

“Kami akan pelajari dulu putusan bandingnya, pertimbangannya seperti apa,” tutur Arman, Senin (19/09/2022).

Selanjutnya ia akan melakukan langkah hukum setelah putusan banding itu diterima. Tetapi, Arman belum menjelaskan terkait langkah hukum yang akan ditempuh.

“Setelah itu baru kami akan melakukan langkah hukum yang diatur dalam perundang-undangan,” ungkapnya.

Pengajuan banding Ferdy Sambo atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), sebelumnya telah ditolak oleh komisi sidang banding yang digelar Gedung TNCC Mabes POLRI. Keputusan itu, merupakan keputusan kolektif kolegial komisi sidang yang menyepakati penolakan banding Ferdy Sambo.

Baca Juga :   Menyikapi Kenaikan Harga BBM, Kemenparekraf Siapkan 3 Kebijakan

“Pak Irwasum sebagai ketua sidang komisi banding bersama 4 anggota. Keputusannya adalah kolektif kolegial. Jadi seluruh hakim banding sepakat untuk menolak memori banding yang diajukan oleh Irjen FS (Ferdy Sambo),” ucap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Senin (19/09/2022). []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace
Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman
Andi Amran Copot Anak Buah Yang Terima Fee Proyek

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 13:45 WIB

People Sweet Rilis Final Destination Usai Tur Virtual di Roblox

Senin, 13 April 2026 - 01:01 WIB

LMKN Jelaskan Polemik Royalti Dangdut, ARDI Tolak Distribusi Rp25 Juta

Jumat, 10 April 2026 - 16:57 WIB

Buitenstage Vol. 5 Satukan Brokenscene, Joanna Andrea, dan RANGR

Selasa, 7 April 2026 - 16:10 WIB

Julyandra Aip DPO dan Kisi Bawa Nuansa Kontemplatif di Kurasi Musik Tebet

Selasa, 7 April 2026 - 15:42 WIB

Pugar Restu Julian Sajikan Lirik Frontal di Single Depresi Kelas Menengah

Selasa, 7 April 2026 - 15:01 WIB

Kukudabukon Luncurkan Single Menerka Sampai Mati Sebelum Album Penuh

Sabtu, 4 April 2026 - 17:44 WIB

Grup Band Cockpit+ Lahir, Siap Lanjutkan Tradisi Rock Genesis di Indonesia

Sabtu, 4 April 2026 - 00:38 WIB

Ramzy Has Luncurkan Single Sehari Demi Sehari

Berita Terbaru