Polri Tolak Banding Ferdy Sambo, Pengacara Siapkan Langkah Hukum

- Editor

Senin, 19 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ferdy Sambo di sidang kode etik di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/08/2022). (Foto: Pelopor.id/Tangkapan layar YouTube TV Polri)

Ferdy Sambo di sidang kode etik di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/08/2022). (Foto: Pelopor.id/Tangkapan layar YouTube TV Polri)

Jakarta – Permohonan banding Ferdy Sambo, ditolak Majelis komisi banding sidang etik Polri. Selain itu, Majelis juga menguatkan putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap mantan Kadiv Propam tersebut. Terkait hal ini, Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis menyebut akan mempelajarinya terlebih dahulu.

“Kami akan pelajari dulu putusan bandingnya, pertimbangannya seperti apa,” tutur Arman, Senin (19/09/2022).

Selanjutnya ia akan melakukan langkah hukum setelah putusan banding itu diterima. Tetapi, Arman belum menjelaskan terkait langkah hukum yang akan ditempuh.

“Setelah itu baru kami akan melakukan langkah hukum yang diatur dalam perundang-undangan,” ungkapnya.

Pengajuan banding Ferdy Sambo atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), sebelumnya telah ditolak oleh komisi sidang banding yang digelar Gedung TNCC Mabes POLRI. Keputusan itu, merupakan keputusan kolektif kolegial komisi sidang yang menyepakati penolakan banding Ferdy Sambo.

Baca Juga :   Presiden Jokowi: Indeks Kepercayaan Polri Turun Drastis Akibat Kasus Sambo

“Pak Irwasum sebagai ketua sidang komisi banding bersama 4 anggota. Keputusannya adalah kolektif kolegial. Jadi seluruh hakim banding sepakat untuk menolak memori banding yang diajukan oleh Irjen FS (Ferdy Sambo),” ucap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Senin (19/09/2022). []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace
Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman
Andi Amran Copot Anak Buah Yang Terima Fee Proyek

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 02:29 WIB

Bless the Knights Rilis Single Il Grinta di Knights League

Senin, 20 April 2026 - 18:10 WIB

Echoes, We Hide Hadirkan Nuansa Emo Rock di EP the things we left unsaid after you

Senin, 20 April 2026 - 17:40 WIB

Ade Hubart dan Ian Antono Hadirkan Pesan Optimis di Single Come On

Jumat, 17 April 2026 - 01:54 WIB

Risty Ang Gandeng Syafii Efendi di Lagu Jadilah Pemenang

Kamis, 16 April 2026 - 23:26 WIB

Rully Irawan Ceritakan Perjalanan Ayah di Perantauan Lewat Single Markisa

Senin, 13 April 2026 - 13:45 WIB

People Sweet Rilis Final Destination Usai Tur Virtual di Roblox

Senin, 13 April 2026 - 01:01 WIB

LMKN Jelaskan Polemik Royalti Dangdut, ARDI Tolak Distribusi Rp25 Juta

Jumat, 10 April 2026 - 16:57 WIB

Buitenstage Vol. 5 Satukan Brokenscene, Joanna Andrea, dan RANGR

Berita Terbaru

Grup band djent metal, Bless The Knighst. (Foto: Istimewa)

Musik

Bless the Knights Rilis Single Il Grinta di Knights League

Selasa, 21 Apr 2026 - 02:29 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat menghadiri BUMD Leader's Forum di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Ekonomi Bisnis

Gubernur Pramono Anung Dorong BUMD Jakarta Berani Ekspansi

Jumat, 17 Apr 2026 - 22:10 WIB