Polri Tolak Banding Ferdy Sambo, Pengacara Siapkan Langkah Hukum

- Editor

Senin, 19 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ferdy Sambo di sidang kode etik di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/08/2022). (Foto: Pelopor.id/Tangkapan layar YouTube TV Polri)

Ferdy Sambo di sidang kode etik di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/08/2022). (Foto: Pelopor.id/Tangkapan layar YouTube TV Polri)

Jakarta – Permohonan banding Ferdy Sambo, ditolak Majelis komisi banding sidang etik Polri. Selain itu, Majelis juga menguatkan putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap mantan Kadiv Propam tersebut. Terkait hal ini, Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis menyebut akan mempelajarinya terlebih dahulu.

“Kami akan pelajari dulu putusan bandingnya, pertimbangannya seperti apa,” tutur Arman, Senin (19/09/2022).

Selanjutnya ia akan melakukan langkah hukum setelah putusan banding itu diterima. Tetapi, Arman belum menjelaskan terkait langkah hukum yang akan ditempuh.

“Setelah itu baru kami akan melakukan langkah hukum yang diatur dalam perundang-undangan,” ungkapnya.

Pengajuan banding Ferdy Sambo atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), sebelumnya telah ditolak oleh komisi sidang banding yang digelar Gedung TNCC Mabes POLRI. Keputusan itu, merupakan keputusan kolektif kolegial komisi sidang yang menyepakati penolakan banding Ferdy Sambo.

Baca Juga :   Cegah Permainan Oknum Nakal, Polri Selidiki Lokasi Karantina

“Pak Irwasum sebagai ketua sidang komisi banding bersama 4 anggota. Keputusannya adalah kolektif kolegial. Jadi seluruh hakim banding sepakat untuk menolak memori banding yang diajukan oleh Irjen FS (Ferdy Sambo),” ucap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Senin (19/09/2022). []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman
Andi Amran Copot Anak Buah Yang Terima Fee Proyek
Lomba Desa Wisata Nusantara dan Lomba Literasi Budaya Desa Tahun 2024
AHY di WWF 2024: Masyarakat Dunia Harus Atasi Kelangkaan Lahan dan Air
Warung Madura Tidak Pernah Dilarang Beroperasi 24 Jam
Indonesia Perlu Capai 5 Parameter ini untuk Jadi Negara Maju
Erick Thohir Komentari Penumpang Kereta Cepat Jakarta-Bandung Tembus 1 Juta
Perpaduan Investasi Emas dan Karya Seni, Treasury Art Prize! Spot Menarik di Art Jakarta 2023

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 18:37 WIB

Ambang Rindu Jadi Single Baru The Lantis Jelang Album Ke-6

Minggu, 27 April 2025 - 17:41 WIB

Java Jazz Festival 2025 Masukan Deretan Musisi Kece di Line Up Terbaru

Minggu, 27 April 2025 - 15:47 WIB

Dikubur Sejak Tahun 2000, Single Evolusi Milik Fransiscus Eko Resmi Dirilis

Minggu, 27 April 2025 - 13:26 WIB

Kolaborasi Bareng Didit Saad dan Nuwi Fourtwnty, Alfie Alfandy Lepas Album Aku Manusia

Minggu, 20 April 2025 - 21:43 WIB

Penyanyi Solo, Ello Rilis Single Setunggal

Minggu, 20 April 2025 - 21:19 WIB

Proyek Musik Solo, gabsav Lepas Single Perdana where’s ur head

Minggu, 20 April 2025 - 20:47 WIB

Ardhito Pramono Bakal Jadi Bintang Tamu Spesial di Konser Boyce Avenue

Sabtu, 19 April 2025 - 22:40 WIB

Gitaris Seringai, Ricky Siahaan Meninggal Dunia dalam Usia 48 Tahun

Berita Terbaru

Grup band retro, The Lantis. (Foto: Istimewa)

Musik

Ambang Rindu Jadi Single Baru The Lantis Jelang Album Ke-6

Minggu, 27 Apr 2025 - 18:37 WIB