Jakarta – Pemerintah membentuk Satgas Perlindungan Data untuk melindungi data Indonesia dari serangan siber. Tim ini, terdiri dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Intelijen Negara (BIN), hingga Polri.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin menjelaskan, tim darurat ini mengemban tugas mengungkap dan melindungi data pribadi. Menurutnya, tim lintas lembaga tersebut saat ini tengah melakukan koordinasi untuk melakukan tindakan terhadap kejahatan di bidang siber.
“Tim sudah dibentuk untuk melakukan penataan, terutama pengamanan siber. Ini terdiri dari berbagai lembaga dan diharapkan bisa mengantisipasi (kebocoran data ke depan),” tutur Wapres Ma’ruf Amin, Kamis (15/09/2022).
Meski demikian, ia tidak memperinci tindakan yang telah dilakukan tim. Wapres menyampaikan, bahwa tim darurat ini merupakan reaksi cepat pemerintah di tengah pembobolan data yang terjadi. Tim juga melakukan kajian untuk mengantisipasi potensi pembobolan di masa mendatang. []