Sopir Truk Trailer Maut di Bekasi Ditetapkan Jadi Tersangka

- Editor

Jumat, 2 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelopor.id | Jakarta – Polisi menetapkan sopir truk trailer yang menyebabkan kecelakaan di Jalan Sultan Agung, Kranji, Kota Bekasi sebagai tersangka. “(Sopir truk trailer) sudah jadi tersangka,” tutur Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki, Kamis (01/09/2022).

Hengki menjelaskan, penetapan tersangka terhadap sopir trailer berinisial AS (30 tahun) itu, berdasarkan alat bukti yang ada. Namun, tidak dijelaskan secara rinci terkait alat bukti dari insiden yang mengakibatkan 10 orang meninggal dunia. “Menetapkan tersangka berdasarkan alat bukti yang ada,” sebutnya.

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Agung Pitoyo menambahkan, sopir truk trailer itu akan disangkakan dengan Pasal 310 ayat 4 Undang-undang lalu lintas. “(Disangkakan) Pasal 310 ayat 4 UU Lalu Lintas. (Ancaman hukuman penjara paling lama) 6 tahun” tegas Agung.

Sementara Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyatakan, truk trailer yang menabrak halte dan merobohkan tiang BTS di Bekasi layak jalan dan semua sistem dipastikan aman bekerja dengan baik, termasuk rem.

“Tadi kami melakukan pemeriksaan kendaraan. Dari hasil pemeriksaan, semua sistem rem bekerja bagus tidak ada kerusakan sama sekali,” tegas senior investigator KNKT Ahmad Wildan, Jumat (02/09/2022). []

Baca Juga :   Ditlantas Polda Metro Jaya Selidiki Penyebab Kecelakaan Bus Transjakarta
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman
Andi Amran Copot Anak Buah Yang Terima Fee Proyek
Lomba Desa Wisata Nusantara dan Lomba Literasi Budaya Desa Tahun 2024
AHY di WWF 2024: Masyarakat Dunia Harus Atasi Kelangkaan Lahan dan Air
Warung Madura Tidak Pernah Dilarang Beroperasi 24 Jam
Indonesia Perlu Capai 5 Parameter ini untuk Jadi Negara Maju
Erick Thohir Komentari Penumpang Kereta Cepat Jakarta-Bandung Tembus 1 Juta
Perpaduan Investasi Emas dan Karya Seni, Treasury Art Prize! Spot Menarik di Art Jakarta 2023

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 23:12 WIB

AMIS, Generasi Baru Iwan Fals Rilis Single Local Wisdumb

Jumat, 9 Mei 2025 - 23:28 WIB

Daun Jatuh Hadirkan Versi Baru Lagu Dewi

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:33 WIB

Pendaftaran Kompetisi Seni FINNA Art of the Year 2025 Resmi Dibuka

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:10 WIB

Djakarta Warehouse Project 2025 Bakal Digelar di Bali

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:18 WIB

Mahkamah Konstitusi Terima Perbaikan Permohonan Uji Materi UU Hak Cipta dari VISI

Kamis, 8 Mei 2025 - 18:06 WIB

Hadir Sebagai Solois, Jack Andie Rilis Single Jangan Menangis

Kamis, 8 Mei 2025 - 00:32 WIB

Unit Pop Alternatif, Lomba Sihir Rilis Album Kedua Berjudul Obrolan Jam 3 Pagi

Rabu, 7 Mei 2025 - 23:35 WIB

Solois Asal Surabaya, Ardhita Rilis Single Debut Bertajuk Stupidly

Berita Terbaru

Penyanyi solo, AMIS. (Foto: Istimewa)

Musik

AMIS, Generasi Baru Iwan Fals Rilis Single Local Wisdumb

Minggu, 11 Mei 2025 - 23:12 WIB

Grup duo folk, Daun Jatuh. (Foto: Istimewa)

Musik

Daun Jatuh Hadirkan Versi Baru Lagu Dewi

Jumat, 9 Mei 2025 - 23:28 WIB

Poster promosi Djakarta Warehouse Project 2025 (DWP25). (Foto: IStimewa)

Musik

Djakarta Warehouse Project 2025 Bakal Digelar di Bali

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:10 WIB