Sopir Truk Trailer Maut di Bekasi Ditetapkan Jadi Tersangka

- Editor

Jumat, 2 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelopor.id | Jakarta – Polisi menetapkan sopir truk trailer yang menyebabkan kecelakaan di Jalan Sultan Agung, Kranji, Kota Bekasi sebagai tersangka. “(Sopir truk trailer) sudah jadi tersangka,” tutur Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki, Kamis (01/09/2022).

Hengki menjelaskan, penetapan tersangka terhadap sopir trailer berinisial AS (30 tahun) itu, berdasarkan alat bukti yang ada. Namun, tidak dijelaskan secara rinci terkait alat bukti dari insiden yang mengakibatkan 10 orang meninggal dunia. “Menetapkan tersangka berdasarkan alat bukti yang ada,” sebutnya.

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Agung Pitoyo menambahkan, sopir truk trailer itu akan disangkakan dengan Pasal 310 ayat 4 Undang-undang lalu lintas. “(Disangkakan) Pasal 310 ayat 4 UU Lalu Lintas. (Ancaman hukuman penjara paling lama) 6 tahun” tegas Agung.

Sementara Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyatakan, truk trailer yang menabrak halte dan merobohkan tiang BTS di Bekasi layak jalan dan semua sistem dipastikan aman bekerja dengan baik, termasuk rem.

“Tadi kami melakukan pemeriksaan kendaraan. Dari hasil pemeriksaan, semua sistem rem bekerja bagus tidak ada kerusakan sama sekali,” tegas senior investigator KNKT Ahmad Wildan, Jumat (02/09/2022). []

Baca Juga :   Ketua MPR Bambang Soesatyo Kecelakaan Mobil
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace
Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman
Andi Amran Copot Anak Buah Yang Terima Fee Proyek

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:08 WIB

Perpaduan Etnik, Folk, dan Elektronik, Album Jejak Milik MIRZATAMI Resmi Dirilis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:55 WIB

Psy dan P Nation Minta Maaf atas Kasus Obat Psikotropika

Senin, 25 Mei 2026 - 18:01 WIB

Lindee Cremona dan Kawizz Sajikan Single Hiphop Ringan Malas Tapi Terpaksa

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:32 WIB

DNA Gandeng PARKZ, Rilis PAIN dengan Nuansa Cross-Genre

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:13 WIB

Single TÔ Fora Satukan Eksplorasi Kreatif Nyxx, Tokio, dan Iqua

Senin, 18 Mei 2026 - 01:41 WIB

Lirik Lagu Lindee Cremona – Bukan Akhir Cerita

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:32 WIB

Merchandise Kolaborasi Hello Kitty x Jisoo BLACKPINK Hadir di Jakarta

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:52 WIB

Rahasia Intelijen Hadirkan Kritik Tajam di Lagu Suci Tanah Pembantaian

Berita Terbaru

ILustrasi Sepak Bola. (Foto: Istimewa)

Internasional

Shakira dan Burna Boy Hidupkan Semangat Global di Mexico City

Jumat, 12 Jun 2026 - 16:33 WIB