MA Putuskan Keluarga Gay India Layak Dapat Perlindungan Hukum

- Editor

Selasa, 30 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi LGTBQ. (Foto: Pelopor.id/Pixabay/Wokandapix)

Ilustrasi LGTBQ. (Foto: Pelopor.id/Pixabay/Wokandapix)

Pelopor.id | Jakarta – Putusan Mahkamah Agung di India menegaskan bahwa pasangan sesama jenis dan keluarga non-tradisional lainnya berhak atas tunjangan sosial.

Keputusan tersebut sangat kontras dengan langkah yang diambil Singapura pekan lalu, untuk mengecualikan orang-orang LGBTQ (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Queer) dari hak hukum untuk menikah.

“Hukum tidak boleh diandalkan untuk merugikan keluarga yang berbeda dari keluarga tradisional. Hubungan keluarga dapat berbentuk domestik, kemitraan yang belum menikah atau hubungan aneh,” tulis panel dua hakim pengadilan tinggi dalam keputusannya, seperti dilansir Bloomberg.

Kasusnya berkisar pada tunjangan cuti hamil bagi seorang wanita yang telah mengadopsi anak suaminya dari pernikahan sebelumnya, kemudian mengandung anak sendiri.

Sementara kasus tersebut tidak secara langsung menyangkut keluarga LGBTQ, putusan yang ditulis oleh Hakim D.Y. Chandrachud mendefinisikan rumah tangga secara luas, termasuk orang tua tunggal, orang tua tiri, dan keluarga angkat.

“Perwujudan unit keluarga yang tidak biasa seperti itu sama-sama layak tidak hanya mendapat perlindungan di bawah hukum, tetapi juga manfaat yang tersedia di bawah undang-undang kesejahteraan sosial,” kata pengadilan.

Putusan ini menjadi preseden yang akan melanjutkan pelonggaran undang-undang anti-LGBTQ era kolonial yang lambat namun bertahap di India.

Sebelumnya pada 2014, sebuah putusan pengadilan mengakui transgender sebagai jenis kelamin ketiga, dan pada 2018 pengadilan tinggi mendekriminalisasi seks antar laki-laki.

Singapura juga mendekriminalisasi seks antar laki-laki, namun pembuat kebijakannya menjelaskan bahwa itu bukan langkah menuju kesetaraan hak bagi orang-orang LGBTQ di Singapura.

Pemerintah di negara kota itu berencana menggunakan amandemen konstitusi untuk meningkatkan hambatan untuk melegalkan pernikahan sesama jenis.[]

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Pengajuan Pengadilan, Elon Musk Tuduh Twitter Lakukan Penipuan dalam Kesepakatan Pembelian

Berita Terkait

Shakira dan Burna Boy Hidupkan Semangat Global di Mexico City
BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence
Temuan Potongan Tikus Picu Penarikan Roti Terkenal di Jepang
Alroji Saku John Jacob Astor Pecahkan Rekor Harga Artefak Titanic
Kecelakaan Kereta Mematikan di India Terkait Kegagalan Sistem Sinyal
Biden Optimis Bisa Sepakat dengan Republik untuk Menaikkan Batas Utang
Ford Pangkas 1.300 Pekerjaan di Inggris
Tesla Babak Belur di Wall Street

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:04 WIB

Billboard “Welcome To The” Muncul di Bundaran HI, Publik Kaitkan dengan Guns N’ Roses

Senin, 22 Juni 2026 - 00:55 WIB

Ini Lirik Lengkap Lagu Anakmu Slalu Cinta Milik Lindee Cremona

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:05 WIB

Duo Antonia Resmi Rilis Mini Album Suara Hati

Minggu, 21 Juni 2026 - 02:08 WIB

Kolaborasi Enerjik Roni Joni, Rycko Ria, dan Naomi Ivo Lahirkan Dopamine (Bukan Haluuu)

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:39 WIB

Anakmu Slalu Cinta Jadi Single Terbaru Lindee Cremona

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:07 WIB

Jakarta Indiesphere 2026: Melting Pot Kreativitas Indie Ibu Kota

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:49 WIB

James F. Sundah Foundation Luncurkan Beasiswa Riset Hak Cipta

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:08 WIB

Konser Janji Suci 25 Tahun Yovie & Nuno Rayakan Seperempat Abad Berkarya

Berita Terbaru

Tim sepakbola Aston Villa bakal bertanding melawan Indonesia Allstar pada Agustus 2026. (Foto: Istimewa)

Nasional

Aston Villa Siap Panaskan GBK Lawan Indonesia All Stars

Selasa, 23 Jun 2026 - 00:59 WIB

Grup musik, Duo Antonia. (Foto: Istimewa)

Musik

Duo Antonia Resmi Rilis Mini Album Suara Hati

Minggu, 21 Jun 2026 - 23:05 WIB