Regulator Singapura Tegaskan Kembali Bahaya Investasi Kripto

- Editor

Rabu, 10 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Koin Kripto.(Foto: Pelopor.id/Pixabay/Photospirit )

Ilustrasi Koin Kripto.(Foto: Pelopor.id/Pixabay/Photospirit )

Pelopor.id | Jakarta – Otoritas Moneter Singapura atau Monetary Authority of Singapore (MAS) telah membatalkan persetujuan prinsipnya bagi pemberi pinjaman crypto Hodlnaut untuk mendapatkan lisensi menyediakan layanan token pembayaran digital di bawah Undang-Undang Layanan Pembayaran atau Payment Services Act (PSA).

Itu terjadi setelah Hodlnaut memberi tahu MAS tentang niatnya menarik aplikasinya di tengah penghentian penarikan pelanggan yang diumumkan Senin. Itu adalah salah satu dari sedikit perusahaan yang diberikan persetujuan prinsip oleh MAS berdasarkan Undang-Undang.

“MAS terus mengingatkan masyarakat umum bahwa berurusan dengan cryptocurrency sangat berbahaya. Tidak hanya nilai mata uang kripto yang sangat fluktuatif, uang pelanggan tidak dilindungi undang-undang,” kata juru bicara regulator dalam menanggapi pertanyaan tentang situasi Hodlnaut seperti dikutip dari Bloomberg.

Entitas yang saat ini atau sebelumnya telah berafiliasi dengan Singapura dalam beberapa hal telah menjadi pusat kehancuran kripto tahun ini. Bitcoin dan Ether, dua cryptocurrency terbesar, keduanya turun sekitar 50% year-to-date.

Ekosistem Terra/Luna mengalami keruntuhan besar-besaran dan dana lindung nilai Three Arrows Capital sedang dilikuidasi. Pemberi pinjaman seperti Vault dan Babel Finance telah menghentikan penarikan pelanggan. Platform perdagangan Zipmex juga menghentikan penarikan, tetapi sebagian dana klien telah dicairkan.

Dalam pernyataannya, MAS mencatat bahwa lisensi PSA melibatkan peraturan seputar pencucian uang dan risiko pendanaan terorisme serta risiko teknologi, tetapi bahwa perusahaan tidak tunduk pada persyaratan modal atau likuiditas berbasis risiko, juga tidak diharuskan untuk melindungi uang pelanggan atau token digital dari risiko kebangkrutan.

Menurut pernyataan itu, hal ini mirip dengan pendekatan yang diambil di sebagian besar yurisdiksi. Namun, masalah di sektor ini belum memiliki implikasi yang lebih luas bagi negara kepulauan itu, katanya.

Baca Juga :   Yang Istimewa dari Yogyakarta

“Gejolak di pasar cryptocurrency tidak menimbulkan risiko stabilitas keuangan di Singapura,” kata juru bicara MAS. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Temuan Potongan Tikus Picu Penarikan Roti Terkenal di Jepang
Alroji Saku John Jacob Astor Pecahkan Rekor Harga Artefak Titanic
Kecelakaan Kereta Mematikan di India Terkait Kegagalan Sistem Sinyal
Biden Optimis Bisa Sepakat dengan Republik untuk Menaikkan Batas Utang
Ford Pangkas 1.300 Pekerjaan di Inggris
Tesla Babak Belur di Wall Street
Pesan Natal, Paus Fransiskus Minta Perang Rusia-Ukraina Diakhiri
Rumah Mode Balenciaga Putus Hubungan dengan Kanye West

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 23:12 WIB

AMIS, Generasi Baru Iwan Fals Rilis Single Local Wisdumb

Jumat, 9 Mei 2025 - 23:28 WIB

Daun Jatuh Hadirkan Versi Baru Lagu Dewi

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:33 WIB

Pendaftaran Kompetisi Seni FINNA Art of the Year 2025 Resmi Dibuka

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:10 WIB

Djakarta Warehouse Project 2025 Bakal Digelar di Bali

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:18 WIB

Mahkamah Konstitusi Terima Perbaikan Permohonan Uji Materi UU Hak Cipta dari VISI

Kamis, 8 Mei 2025 - 18:06 WIB

Hadir Sebagai Solois, Jack Andie Rilis Single Jangan Menangis

Kamis, 8 Mei 2025 - 00:32 WIB

Unit Pop Alternatif, Lomba Sihir Rilis Album Kedua Berjudul Obrolan Jam 3 Pagi

Rabu, 7 Mei 2025 - 23:35 WIB

Solois Asal Surabaya, Ardhita Rilis Single Debut Bertajuk Stupidly

Berita Terbaru

Penyanyi solo, AMIS. (Foto: Istimewa)

Musik

AMIS, Generasi Baru Iwan Fals Rilis Single Local Wisdumb

Minggu, 11 Mei 2025 - 23:12 WIB

Grup duo folk, Daun Jatuh. (Foto: Istimewa)

Musik

Daun Jatuh Hadirkan Versi Baru Lagu Dewi

Jumat, 9 Mei 2025 - 23:28 WIB

Poster promosi Djakarta Warehouse Project 2025 (DWP25). (Foto: IStimewa)

Musik

Djakarta Warehouse Project 2025 Bakal Digelar di Bali

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:10 WIB