Yellen: Sekutu Putin Memperkaya Diri Mereka Sendiri

- Editor

Rabu, 3 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan Amerika Serikat (AS) Janet Yellen. (Foto: Pelopor.id/Twitter @SecYellen)

Menteri Keuangan Amerika Serikat (AS) Janet Yellen. (Foto: Pelopor.id/Twitter @SecYellen)

Pelopor.id | Jakarta – Amerika Serikat (AS) memasukkan nama pacar Presiden Rusia Vladimir Putin dan taipan pemilik perkebunan terbesar kedua di London ke daftar hitam, dalam putaran terakhir sanksi atas invasi ke Ukraina.

Larangan bisnis AS juga berlaku bagi sejumlah oligarki lain yang diyakini dekat dengan Putin, empat pejabat yang ditunjuk Rusia untuk mengelola wilayah pendudukan di Ukraina, dan sekitar dua lusin lembaga dan perusahaan teknologi tinggi, termasuk entitas elektronik utama yang didukung negara.

Departemen Keuangan AS mengumumkan sanksi terhadap rekanan Putin dan miliarder Andrey Grigoryevich Guryev, yang memiliki perkebunan Witanhurst, perkebunan terbesar kedua di London setelah Istana Buckingham.

Guryev adalah pendiri dan mantan wakil ketua PhosAgro, pemasok utama pasar pupuk global.

Dia dan putranya terkena sanksi keuangan, yang melarang bisnis AS, termasuk bank dengan cabang AS, dari transaksi dengan mereka dan membekukan aset mereka di bawah yurisdiksi AS.

Departemen Keuangan AS juga menjatuhkan sanksi pada Alina Kabaeva, mantan pesenam Olimpiade yang secara luas digambarkan sebagai pacar Putin, dan Natalya Popova, istri Kirill Dmitriev, manajer dana kekayaan negara besar pemerintah Rusia.

AS mengatakan, Popova bekerja untuk perusahaan teknologi Innopraktika, yang dijalankan oleh salah satu putri Putin.

“Ketika orang-orang yang tidak bersalah menderita dari perang agresi ilegal Rusia, sekutu Putin telah memperkaya diri mereka sendiri dan mendanai gaya hidup mewah,” kata Menteri Keuangan Janet Yellen dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari AFP.

Dalam aksi bersama, Departemen Luar Negeri AS menjatuhkan sanksi, termasuk pembatasan visa, pada oligarki yang menjalankan perusahaan penghasil pendapatan besar-besaran, termasuk Dmitry Aleksandrovich Pumpyanskiy, Andrey Igorevich Melnichenko dan Alexander Anatolevich Ponomarenko.

Baca Juga :   Tiongkok Umumkan Perubahan Audit yang Dapat Menenangkan AS

Selain itu, hampir 900 pejabat Rusia ditempatkan dalam daftar larangan visa AS, demikian pula 31 pejabat non-Rusia yang tidak disebutkan namanya yang telah mendukung pendudukan Rusia di Krimea, kata Departemen Luar Negeri AS.[]

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence
Temuan Potongan Tikus Picu Penarikan Roti Terkenal di Jepang
Alroji Saku John Jacob Astor Pecahkan Rekor Harga Artefak Titanic
Kecelakaan Kereta Mematikan di India Terkait Kegagalan Sistem Sinyal
Biden Optimis Bisa Sepakat dengan Republik untuk Menaikkan Batas Utang
Ford Pangkas 1.300 Pekerjaan di Inggris
Tesla Babak Belur di Wall Street
Pesan Natal, Paus Fransiskus Minta Perang Rusia-Ukraina Diakhiri

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:41 WIB

Sheila on 7 Persembahkan Lagu Sederhana untuk Sheilagank

Senin, 4 Mei 2026 - 16:23 WIB

Raih 8 Platinum Awards, Ade Govinda Ungkap Rasa Syukur

Senin, 4 Mei 2026 - 14:49 WIB

Lindee Cremona Tampilkan Vokal Tulus di Single Doa Untuk Ayah

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:12 WIB

Konser Perdana di Jakarta, Josh Holmes Perkenalkan Single Last First Kiss

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:06 WIB

Josh Holmes Gelar Konser Intim di Jakarta, Tiket Ludes dalam Lima Hari

Kamis, 30 April 2026 - 22:24 WIB

Synchronize Fest 2026 Bakal Hadirkan Seringai hingga Rizky Febian

Rabu, 29 April 2026 - 01:33 WIB

LaLaLa Fest 2026 Jakarta Dimeriahkan Kehadiran Rex Orange County

Kamis, 23 April 2026 - 18:10 WIB

Ravel Junardy: Hammersonic 2026 Private Event Demi Martabat Festival

Berita Terbaru

Musisi dan produser Ade Govinda sukses meraih 8 Platinum dari Asiri. (Foto: Istimewa)

Musik

Raih 8 Platinum Awards, Ade Govinda Ungkap Rasa Syukur

Senin, 4 Mei 2026 - 16:23 WIB