Biden Akan Batasi Subsidi Manufaktor Semikonduktor demi Mencegah Penyelewengan Dana

- Editor

Senin, 1 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden. (Foto: Pelopor.id/Twitter @POTUS)

Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden. (Foto: Pelopor.id/Twitter @POTUS)

Pelopor.id | Jakarta – Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS) akan membatasi jumlah subsidi untuk manufaktur semikonduktor. Presiden AS Joe Biden juga tidak akan membiarkan perusahaan menggunakan dana bantuan itu untuk mengisi keuntungan.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat AS memberikan persetujuan akhir untuk undang-undang yang menyediakan dana pemerintah senilai USD 52 miliar untuk meningkatkan manufaktur dan penelitian semikonduktor.

Mengutip Reuters, Biden diprediksi akan menandatangani undang-undang tersebut pada awal pekan depan.

Pada akhir pekan, Departemen Perdagangan AS menyebutkan bahwa penghargaan perusahaan chip tidak akan lebih besar dari yang diperlukan untuk memastikan proyek itu terwujud di AS. Langkah ini juga sebagai upaya mencegah kompetisi subsidi antara negara bagian.

Ketua Congressional Progressive Caucus Pramila Jayapal mengatakan kekhawatirannya bahwa produsen chip akan menggunakan dana subsidi untuk pembelian kembali saham atau membayar dividen. Kelompok itu pun melakukan negosiasi dengan Menteri Perdagangan AS Gina Raimondo.

Setelah bernegosiasi, juru bicara Congressional Progressive Caucus menyatakan yakin bahwa departemen akan memastikan dana tidak dapat digunakan untuk pengayaan diri perusahaan.

Departemen Perdagangan menegaskan, pelamar harus memberikan informasi keuangan terperinci dan proyeksi untuk proyek yang diusulkan dan rencana investasi modal.

Departemen berjanji akan memberikan preferensi dalam penghargaan kepada perusahaan yang berkomitmen melakukan investasi masa depan yang menumbuhkan industri semikonduktor domestik AS dan tidak terlibat dalam pembelian kembali saham.

Undang-undang tidak melarang pembelian kembali saham oleh perusahaan yang menerima dana pemerintah, namun melarang penggunaan dana hibah untuk pembelian kembali.[]

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Kelompok G7 Luncurkan Program Saingan Belt and Road Initiative Tiongkok

Berita Terkait

BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence
Temuan Potongan Tikus Picu Penarikan Roti Terkenal di Jepang
Alroji Saku John Jacob Astor Pecahkan Rekor Harga Artefak Titanic
Kecelakaan Kereta Mematikan di India Terkait Kegagalan Sistem Sinyal
Biden Optimis Bisa Sepakat dengan Republik untuk Menaikkan Batas Utang
Ford Pangkas 1.300 Pekerjaan di Inggris
Tesla Babak Belur di Wall Street
Pesan Natal, Paus Fransiskus Minta Perang Rusia-Ukraina Diakhiri

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:09 WIB

Unit Skatepunk, Man Sinner Getarkan Kopi Wangsa Bogor di Buitenstage

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:10 WIB

Tanah Air Project Hadirkan Pesan Toleransi di Festival Gospel Gifest 2026

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:25 WIB

Man Sinner Tutup Swag Event Episode 130 dengan Energi Penuh

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:46 WIB

Ifan Seventeen Sentuh Hati Pendengar Lewat Single Jangan Paksa Rindu (Beda)

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:26 WIB

Musafat Tutup Boleh Gig 2026 dengan Single Tersenyumlah

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:49 WIB

Man Sinner Gunakan Visual Banjir dan Eksploitasi Hutan di Video Klip Single Bumi Menangis (Unplugged)

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:47 WIB

Yure Andini Tawarkan Warna Musik Keroncong Modern Lewat Single Ya Kamu

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:46 WIB

Konflik Royalti Musik Rp 14 Miliar, LMKN Dilaporkan ke KPK

Berita Terbaru

Dokumentasi Boleh Gig edisi 7 Januari 2026. (Foto: Istimewa)

Musik

Musafat Tutup Boleh Gig 2026 dengan Single Tersenyumlah

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:26 WIB