Biden Akan Batasi Subsidi Manufaktor Semikonduktor demi Mencegah Penyelewengan Dana

- Editor

Senin, 1 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden. (Foto: Pelopor.id/Twitter @POTUS)

Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden. (Foto: Pelopor.id/Twitter @POTUS)

Pelopor.id | Jakarta – Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS) akan membatasi jumlah subsidi untuk manufaktur semikonduktor. Presiden AS Joe Biden juga tidak akan membiarkan perusahaan menggunakan dana bantuan itu untuk mengisi keuntungan.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat AS memberikan persetujuan akhir untuk undang-undang yang menyediakan dana pemerintah senilai USD 52 miliar untuk meningkatkan manufaktur dan penelitian semikonduktor.

Mengutip Reuters, Biden diprediksi akan menandatangani undang-undang tersebut pada awal pekan depan.

Pada akhir pekan, Departemen Perdagangan AS menyebutkan bahwa penghargaan perusahaan chip tidak akan lebih besar dari yang diperlukan untuk memastikan proyek itu terwujud di AS. Langkah ini juga sebagai upaya mencegah kompetisi subsidi antara negara bagian.

Ketua Congressional Progressive Caucus Pramila Jayapal mengatakan kekhawatirannya bahwa produsen chip akan menggunakan dana subsidi untuk pembelian kembali saham atau membayar dividen. Kelompok itu pun melakukan negosiasi dengan Menteri Perdagangan AS Gina Raimondo.

Setelah bernegosiasi, juru bicara Congressional Progressive Caucus menyatakan yakin bahwa departemen akan memastikan dana tidak dapat digunakan untuk pengayaan diri perusahaan.

Departemen Perdagangan menegaskan, pelamar harus memberikan informasi keuangan terperinci dan proyeksi untuk proyek yang diusulkan dan rencana investasi modal.

Departemen berjanji akan memberikan preferensi dalam penghargaan kepada perusahaan yang berkomitmen melakukan investasi masa depan yang menumbuhkan industri semikonduktor domestik AS dan tidak terlibat dalam pembelian kembali saham.

Undang-undang tidak melarang pembelian kembali saham oleh perusahaan yang menerima dana pemerintah, namun melarang penggunaan dana hibah untuk pembelian kembali.[]

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Biden Berkomitmen Alokasikan USD 150 Juta untuk ASEAN

Berita Terkait

Boikot FIFA, UEFA Nyatakan Piala Dunia Tidak untuk Dijual
Ryan Gosling Perankan Karakter Ghost Rider Versi Marvel Cinematic Universe
Langgar Privasi, TikTok dan Apple Kena Denda di Korea Selatan
Bicara Persatuan di Piala Dunia 2026, Tom Cruise Tuai Kritik Pedas
Shakira dan Burna Boy Hidupkan Semangat Global di Mexico City
BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence
Temuan Potongan Tikus Picu Penarikan Roti Terkenal di Jepang
Alroji Saku John Jacob Astor Pecahkan Rekor Harga Artefak Titanic

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:03 WIB

Ryan Gosling Perankan Karakter Ghost Rider Versi Marvel Cinematic Universe

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:40 WIB

Langgar Privasi, TikTok dan Apple Kena Denda di Korea Selatan

Senin, 20 Juli 2026 - 17:58 WIB

Bicara Persatuan di Piala Dunia 2026, Tom Cruise Tuai Kritik Pedas

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:33 WIB

Shakira dan Burna Boy Hidupkan Semangat Global di Mexico City

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:00 WIB

BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence

Jumat, 10 Mei 2024 - 19:58 WIB

Temuan Potongan Tikus Picu Penarikan Roti Terkenal di Jepang

Minggu, 28 April 2024 - 13:46 WIB

Alroji Saku John Jacob Astor Pecahkan Rekor Harga Artefak Titanic

Minggu, 4 Juni 2023 - 18:03 WIB

Kecelakaan Kereta Mematikan di India Terkait Kegagalan Sistem Sinyal

Berita Terbaru

Komedian Zainal Abidin Zetta alias Diding Boneng. (Foto: Istimewa)

Nasional

Diding Boneng Meninggal Dunia, Ikon Warkop DKI Tutup Usia

Senin, 3 Agu 2026 - 19:00 WIB

Dokumentasi laga Aston Villa Vs Indonesia All Stars. (Foto: Instagram/astonvilla)

Nasional

Skor 3-1 Akhiri Laga Aston Villa vs Indonesia All Stars

Minggu, 2 Agu 2026 - 01:37 WIB