Mahfud MD: Pelanggaran HAM di Papua Hoax, KKB Bunuh Warga Sipil Secara Keji, Fakta

- Editor

Kamis, 21 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Pelopor.id/IG Mahfud)

Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Pelopor.id/IG Mahfud)

“Banyak negara lain seperti Iran, India, Malaysia juga mendapat surat-surat penerusan yang sama. Surat-surat Itu bukan sorotan pelanggaran HAM oleh PBB, melainkan penerusan surat biasa untuk diketahui dan dipersilahkan untuk menjelaskan kalau negara yg bersangkutan mau menjelaskannya.”

Pelopor.id | Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, isu pelanggaran HAM oleh aparat di Papua adalah ‘hoax’ yang sengaja dihembuskan kelompok tertentu agar Indonesia mendapat sorotan dunia internasional.

“Ada bias opini yang sering dikembangkan kelompok tertentu bahwa di Papua terjadi pelanggaran HAM oleh aparat hingga disorot dunia internasional. Itu hoax, karena faktanya KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata) yang bunuh warga sipil secara keji,” tutur Mahfud lewat akun Instagramnya mohmahfudmd dikutip, Kamis, (21/07/2022).

Menko Polhukam membeberkan, salah satu contoh hoaks terjadi pada 2021 di mana Indonesia mendapat 19 surat peringatan dari Special Procedure Mandate Holders (SPMH) PBB di Jenewa. Faktanya menurut Mahfud, tidak ada peringatan atau sorotan itu.

“Tanggal 13-14 Juni 2022 lalu, saya hadir pada Sidang Komisi Tinggi HAM PBB di Jenewa untuk menyampaikan pidato pemajuan HAM. Ternyata pada Pembukaan Sidang KTT HAM Ke 50 itu, Indonesia tidak disebut sebagai negara yang disorot atau dirujuk, padahal ada 49 negara yang disorot dengan 32 sorotan negatif. Indonesia tidak disebut sama sekali sejak sidang-sidang KT HAM PBB tahun 2020,” ungkap Mahfud.

Baca Juga :   LG Energy Solution Akan Gelar IPO Terbesar di Korea Selatan

Sementara soal surat dari SPMH, Mahfud menjelaskan bahwa surat itu bukan sorotan atau investigasi, melainkan penerusan surat dari masyarakat untuk diketahui. Namun, isi surat itu tidak pernah dibicarakan di KT HAM PBB. Bahkan, ketika Indonesia mendapat penerusan 17 surat dari SPMH PBB, pada kurun waktu yang sama Amerika Serikat mendapat penerusan lebih dari 70 surat.

“Banyak negara lain seperti Iran, India, Malaysia juga mendapat surat-surat penerusan yang sama. Surat-surat Itu bukan sorotan pelanggaran HAM oleh PBB, melainkan penerusan surat biasa untuk diketahui dan dipersilahkan untuk menjelaskan kalau negara yg bersangkutan mau menjelaskannya. Penjelasan tersebut nanti dipasang di website SPMH,” tegasnya.

Tetapi, oleh kelompok-kelompok tertentu menghembuskan bahwa PBB akan melakukan investigasi. Ada juga yang menurut Menko Polhukam “gagah-gagahan” mengumumkan telah membentuk Tim untuk menyambut Tim SPMH dari PBB guna menyampaikan pengaduan.

Baca Juga :   Menko PMK Muhadjir Effendy: PON XX Ajang Promosi Pariwisata Papua

“Padahal tidak ada rencana kunjungan, apalagi investigasi tersebut dari PBB. Buktinya sampai sekarang tidak ada apa-apa,” ucapnya.

“Waktu saya datang ke markas PBB pun tidak ada catatan apa pun. Bahkan ketika bertemu langsung dgn Komisioner Tinggi HAM PBB, Michelle Buchelet saya dan lima anggota delegasi dari Indonesia mendengar langsung bahwa sang komisioner memberi apresiasi atas perkembangan terakhir yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI,” tambah Mahfud.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat harus tahu bahwa SPMH itu bukan organ PBB yang bisa menilai dan menyelidiki pelanggaran HAM di suatu negara atas nama KT-HAM PBB.

Baca Juga :   13 Februari, Selamat Hari Radio Sedunia

“Jadi tanpa bermaksud mengatakan bahwa di Indonesia benar-benar bersih dari pelanggaran HAM, kita pastikan bahwa KT-HAM PBB sudah tiga kali sidang tahunan (sejak tahun 2020), tidak menyebut Indonesia sebagai salah satu negara yang disorot atau dirujuk. Saya mengapresiasi hasil diplomasi Kementerian Luar Negeri yang mampu menjelaskan hal itu ke dunia internasional,” tandasnya.

Terkait peristiwa pembantaian 12 orang sipil di mana 10 orang di antaranya meninggal dunia oleh KKB di Papua, Menko Polhukam diberondong pertanyaan apakah hal tersebut tidak mendorong Pemerintah melakukan tindakan khusus?. Menurut Mahfud, hingga kini pihaknya masih menggunakan pendekatan keamanan dalam tertib sipil.

“Sampai sekarang kita tetap menggunakan pendekatan keamanan dalam tertib sipil. Kalau soal ada yg menolak pemekaran wilayah atau DOB, ya biasa saja. Kan lebih banyak yg mendukung, baik rakyat maupun tokoh-tokohnya. Dukungan sangat masif dan meriah,” ucapnya.

Baca Juga :   Mendagri Dampingi Presiden Buka PON XX 2021 Papua

Sementara OPM, lanjut Mahfud, memang sejak awal menolak pemekaran. sehingga jika menunggu semua orang setuju atas satu rencana kebijakan, maka takkan pernah ada kebijakan. sementara di dalam negara demokrasi, setuju dan tak setuju adalah hal yang biasa. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jakarta International Pet Show 2026 Siap Hadir di NICE PIK 2
Aston Villa Siap Panaskan GBK Lawan Indonesia All Stars
Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Resmi Dibuka di Kebon Jeruk, Jakarta
Bank Jakarta Salurkan Bantuan Untuk Sahabat Disabilitas Binaan YaSDI
Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026
Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua
Portal Berita Reallist Media: Menyajikan Hiburan dan Lifestyle dengan Cara Berbeda

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:51 WIB

Visiting Jakarta Dukung Remember Fest 2026 Promosikan Pariwisata Kreatif

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:04 WIB

Billboard “Welcome To The” Muncul di Bundaran HI, Publik Kaitkan dengan Guns N’ Roses

Senin, 22 Juni 2026 - 00:55 WIB

Ini Lirik Lengkap Lagu Anakmu Slalu Cinta Milik Lindee Cremona

Minggu, 21 Juni 2026 - 02:08 WIB

Kolaborasi Enerjik Roni Joni, Rycko Ria, dan Naomi Ivo Lahirkan Dopamine (Bukan Haluuu)

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:16 WIB

Man Sinner Tampil di Pasar Seni Ancol untuk JAKALCER FEST 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:39 WIB

Anakmu Slalu Cinta Jadi Single Terbaru Lindee Cremona

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:07 WIB

Jakarta Indiesphere 2026: Melting Pot Kreativitas Indie Ibu Kota

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:49 WIB

James F. Sundah Foundation Luncurkan Beasiswa Riset Hak Cipta

Berita Terbaru

Jakarta International Pet Show (JIPS) 2026 siap digelar. (Foto: Istimewa)

Nasional

Jakarta International Pet Show 2026 Siap Hadir di NICE PIK 2

Kamis, 25 Jun 2026 - 15:50 WIB

Tim sepakbola Aston Villa bakal bertanding melawan Indonesia Allstar pada Agustus 2026. (Foto: Istimewa)

Nasional

Aston Villa Siap Panaskan GBK Lawan Indonesia All Stars

Selasa, 23 Jun 2026 - 00:59 WIB