Timboel Siregar: Sukses PON, Sukses Perlindungan Atlet oleh BPJS Ketenagakerjaan

- Editor

Sabtu, 30 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto udara Stadion Lukas Enembe PON Papua. (Foto: Pelopor/ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj)

Foto udara Stadion Lukas Enembe PON Papua. (Foto: Pelopor/ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj)

Pelopor.id | Pelaksanaan Pekan Olah Raga Nasional (PON) XX Papua tahun 2021 telah sukses terselenggara. Seluruh pertandingan terlaksana dengan baik dengan menciptakan 90 rekor baru, baik rekor PON maupun rekor nasional.

Hajatan olahraga akbar Indonesia di Bumi Cenderawasih ini terlaksana pada saat pandemi Covid-19. Namun dengan ketatnya protokol kesehatan yang disertai vaksinasi bagi para atlet, pelatih dan penyelenggara PON, pelaksanaan PON XX tidak menciptakan cluster penyebaran Covid19.

Para atlet yang telah berkompetisi, tentunya tidak terlepas dari ancaman terjadinya cedera pada saat bertanding dan faktanya memang ada atlet yang cedera. Namun dengan telah didaftarkannya para atlet, pelatih dan penyelenggara pada program jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian di BPJS Ketenagakerjaan, maka mereka yang mengalami cedera tersebut mendapatkan pelayanan kuratif hingga sembuh.

Baca juga: Timboel Siregar: “Pak Presiden, Pelanggaran Upah Minimum Terus Terjadi!”

Tidak hanya itu, berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Pelopor.id, Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar menyebutkan bahwa santunan tidak mampu berkerja (STMB) pun akan diberikan, manakala para atlet yang mengalami cedera masih dalam proses perawatan atau pemulihan, sehingga belum bisa berlatih atau mengikuti event kejuaraan lainnya. Selama penyelenggaraan PON XX Papua, tercatat ada 38 atlet yang mengalami cedera saat bertanding.

Salah satunya adalah seorang atlet voli indoor kontingen Jawa Barat, Yasmin Nafisah, mengalami cedera lutut pada saat bertanding dan mendapatkan penjaminan dari BPJS Ketenagakerjaan. Dengan telah didaftarkannya Yasmin Nafisah sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka perawatannya menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan sampai sembuh sesuai rekomendasi medis yang diperlukan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Suci mengatakan, pihaknya siap menanggung semua biaya perawatan medis atlet Yasmin Nafisah sampai sembuh, sesuai dengan rekomendasi medis yang diperlukan. Atlet yang mengalami kecelakaan kerja hingga mengganggu fungsi kerja tubuh secara optimal atau bahkan menyebabkannya kehilangan organ tubuh, seluruh biaya rehabilitasi medis yang dikeluarkan dalam proses pemulihan akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja.

Baca Juga :   Valuasi Aset NFT Global US$ 16 Miliar, Kalah Jauh Dibanding Kripto

Diikutkannya para atlet, pelatih, official maupun penyelenggara PON XX dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian dari upaya perlindungan dan pemberdayaan mereka sebagai subyek pembagunan olahraga Indonesia.

Baca juga: Gunnebo Group Diduga Menindas Hak Karyawan di Indonesia

Semangat ini sejalan dengan visi olahraga yang pernah disampaikan Presiden Pertama RI Soekarno, yang menegaskan bahwa olahraga merupakan sarana untuk membangun manusia, untuk membangun komunitas nasional yang berarti membangun bangsa, menciptakan rasa hormat antar-sesama.

Menurut Timboel Siregar, hadirnya Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, seharusnya juga melibatkan Menteri Pemuda dan Olahraga, sebagai institusi yang melakukan pembinaan terhadap Pemuda dan atlet dan insan olahraga lainnya.

Menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan adalah hak konstitusional pada pemuda juga, sehingga Kementerian Pemuda dan Olahraga sudah selayaknya memastikan seluruh pemuda dan atlet Indonesia mendapat penjaminan dan perlindungan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Timboel Siregar berharap, untuk tahap awal, selain mendaftarkan para atlet, Kementerian Pemuda dan Olahraga juga mendaftarkan seluruh pengurus organisasi kepemudaaan, seperti KNPI, HMI, GMKI, PMKRI, PMII, GMNI, HIKMABUDHI, KMHDI, IMM, KAMMI, GAMKI, dll ke program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian di BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan bagi mereka adalah pendorong kemajuan bangsa. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ribuan Orang Antusias Ikuti Undian Ancol Points di Panggung Sunset Sound
Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth Diduga Terobos Jalur Transjakarta dan Maki Polisi
Jakarta International Pet Show 2026 Siap Hadir di NICE PIK 2
Aston Villa Siap Panaskan GBK Lawan Indonesia All Stars
Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Resmi Dibuka di Kebon Jeruk, Jakarta
Bank Jakarta Salurkan Bantuan Untuk Sahabat Disabilitas Binaan YaSDI
Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:41 WIB

Boikot FIFA, UEFA Nyatakan Piala Dunia Tidak untuk Dijual

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:40 WIB

Langgar Privasi, TikTok dan Apple Kena Denda di Korea Selatan

Senin, 20 Juli 2026 - 17:58 WIB

Bicara Persatuan di Piala Dunia 2026, Tom Cruise Tuai Kritik Pedas

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:33 WIB

Shakira dan Burna Boy Hidupkan Semangat Global di Mexico City

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:00 WIB

BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence

Jumat, 10 Mei 2024 - 19:58 WIB

Temuan Potongan Tikus Picu Penarikan Roti Terkenal di Jepang

Minggu, 28 April 2024 - 13:46 WIB

Alroji Saku John Jacob Astor Pecahkan Rekor Harga Artefak Titanic

Minggu, 4 Juni 2023 - 18:03 WIB

Kecelakaan Kereta Mematikan di India Terkait Kegagalan Sistem Sinyal

Berita Terbaru

Logo Organisasi sepak bola negara-negara Eropa UEFA. (Foto: Istimewa)

Internasional

Boikot FIFA, UEFA Nyatakan Piala Dunia Tidak untuk Dijual

Jumat, 31 Jul 2026 - 17:41 WIB

Ilustrasi aplikasi JakOne dari Bank Jakarta. (Foto: Istimewa)

Ekonomi Bisnis

JakOne Mobile Antar Bank Jakarta Raih Digital Excellence Awards 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 17:27 WIB