NIK Resmi Jadi NPWP, Penampakan Kartunya Berubah

- Editor

Rabu, 20 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi NPWP. (Foto: pelopor.id/Istimewa)

Ilustrasi NPWP. (Foto: pelopor.id/Istimewa)

“Tujuannya adalah untuk memudahkan, karena kadang-kadang kami juga suka lupa NPWP yang kami miliki, tetapi kami tidak lupa NIK.”

Pelopor.id | Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak resmi menerapkan kebijakan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Kebijakan tersebut berlaku mulai Selasa (19/07/2022).

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo menjelaskan, implementasi NIK sebagai NPWP dilakukan untuk memudahkan wajib pajak dalam proses administrasi perpajakan.

“Tujuannya adalah untuk memudahkan, karena kadang-kadang kami juga suka lupa NPWP yang kami miliki, tetapi kami tidak lupa NIK,” tutur Suryo dalam acara Hari Pajak, dikutip Rabu (20/07/2022).

NPWP

Baca Juga :   Cukup Terapkan Single Sign-On untuk Semua Pelayanan Publik

Ditjen Pajak, lanjut Suryo, akan terus melakukan validasi data. Sebab hingga kini, baru 19 juta wajib pajak yang sudah dapat bertransaksi menggunakan NIK. Oleh sebab itu, masih banyak NIK yang akan dipandankan dengan data Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Tetapi yang pasti, wajib pajak yang belum masuk dalam 19 juta NIK tersebut, masih bisa menggunakan NPWP untuk keperluan administrasi perpajakan.

Baca Juga :   Menko Luhut: Tol Rangkas Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Banten

Seiring dengan itu, kartu NPWP pun kini bentuknya berubah. Format NPWP baru diluncurkan lewat akun Instagram resmi Ditjen pajak, Rabu (20/07/2022) Pada bagian depan kartu, menampilkan NIK bagi wajib pajak orang pribadi.

Sedangkan bagi wajib pajak selain orang pribadi akan ada 16 digit angka yang diberikan oleh Ditjen Pajak. Bagi wajib pajak cabang, akan tercantum nomor identitas tempat kegiatan usaha dan tetap diberikan NPWP dengan format 15 digit. []

Baca Juga :   Polres Tangerang Amankan 52 Motor Hasil Curian dari 28 Pelaku

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dream Theater Guncang Jakarta dalam Tur Konser 40 Tahun
Transformasi Menuju Bank Berorientasi Global, Bank Jakarta Resmi Luncurkan Kartu Debit Visa
Indonesia Ukir Sejarah di Kejuaraan Cheerleading World Championships (CWC) XII
Sidang Ke-6 Kasus Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Pihak Tergugat Enggan Beri Keterangan
UMKM dan Industri Kreatif Lokal Bakal Bersinar di IIMS 2026
Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
Bank Jakarta Dukung Program Sanitasi Ramah Lingkungan Melalui Peresmian Instalasi Biodigester Komunal
FDA Setujui 4 Laboratorium Indonesia Uji Celsium-137

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:58 WIB

Natasha Pramudita Buktikan Relevansi Karier Bermusiknya Melalui Single Mendadak Dangdut

Minggu, 15 Februari 2026 - 05:55 WIB

HIMM, Proyek Solo Himawan Darma Rilis Album Selamanya

Sabtu, 14 Februari 2026 - 02:00 WIB

Billkiss, Unit City Pop Asal Bogor Rilis Single Tahta Versi Hipdut

Kamis, 12 Februari 2026 - 01:44 WIB

Slank, RAN, dan Ziva Magnolya Satu Poster dengan Jon Batiste di Java Jazz Festival 2026

Kamis, 12 Februari 2026 - 00:36 WIB

Dream Theater Guncang Jakarta dalam Tur Konser 40 Tahun

Rabu, 11 Februari 2026 - 05:05 WIB

Sayap Lepas Hadirkan Single Cinta & Janji untuk Pendengar Asia Tenggara

Rabu, 11 Februari 2026 - 04:19 WIB

Man Sinner Hadirkan Versi Audio Digital Lagu Bumi Menangis (Unplugged)

Rabu, 11 Februari 2026 - 03:40 WIB

Letter El dan Journey of Nara Ramaikan Main-Main di Cipete Vol 42

Berita Terbaru

Musik

HIMM, Proyek Solo Himawan Darma Rilis Album Selamanya

Minggu, 15 Feb 2026 - 05:55 WIB

Suasana konser Dream Theater di Jakarta. (Foto: Rajawali Indonesia)

Musik

Dream Theater Guncang Jakarta dalam Tur Konser 40 Tahun

Kamis, 12 Feb 2026 - 00:36 WIB