Pelopor.id | Jakarta – People’s Bank of China yang merupakan bank sentral Tiongkok, bersama regulator perbankan negara itu memperketat aturan bagi industri kartu kredit yang memiliki nilai pasar USD 1,3 triliun. Kini, para pemberi pinjaman diminta mengadopsi strategi pertumbuhan yang bijaksana dan memantau risiko lebih dekat.
Tak hanya itu, Tiongkok juga melarang bank menggunakan jumlah kartu yang diterbitkan atau pangsa pasar sebagai metrik kinerja utama, dan wajib membatasi jumlah kartu yang tidak aktif sebesar 20% dari total kartu beredar.
“Bisnis kartu kredit Tiongkok telah berkembang pesat, memainkan peran kunci dalam memfasilitasi pembayaran dan konsumsi. Namun, baru-baru ini, beberapa bank terlihat lemah dalam manajemen risiko,” kata Komisi Regulasi Perbankan dan Asuransi Tiongkok dalam sebuah pernyataan yang dilansir dari Reuters.
Data People’s Bank of China menunjukkan, pada akhir 2021, industri perbankan di Tiongkok telah mengeluarkan total 800 juta kartu kredit, dengan nilai pinjaman yang belum dibayar mencapai 8,62 triliun yuan atau setara USD 1,29 triliun. Sekitar 1% dari total pinjaman itu sudah jatuh tempo selama enam bulan atau lebih.
Aturan baru ini mewajibkan bank memperketat pengawasan atas pinjaman kartu kredit, dan memperkuat kendali manajemen risiko. Aturan itu juga meminta bank menyiapkan sistem untuk memantau, mengidentifikasi, mengingatkan dan mencegah penyalahgunaan dalam bisnis kartu kredit.[]












