Otoritas Moneter Singapura Bentuk Aturan Baru Tentang Kripto

- Editor

Rabu, 6 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kripto. (Foto: Pelopor.id/Pixabay)

Ilustrasi kripto. (Foto: Pelopor.id/Pixabay)

Pelopor.id | Jakarta – Sejumlah regulator mulai mengatur ulang transaksi aset kripto demi melindungi investor. Kini, gilran otoritas keuangan Singapura yang mempertimbangkan aturan baru mengenai kripto.

Ketua Monetary Authority of Singapore (MAS) Tharman Shanmugaratnam mengatakan bahwa pihaknya telah mempertimbangkan dengan hati-hati pengenalan perlindungan tambahan bagi investor uang kripto.

“Ini mungkin termasuk menempatkan batasan pada partisipasi ritel, dan aturan tentang penggunaan leverage saat bertransaksi dalam mata uang kripto,” ujarnya seperti dilansir Bloomberg.

Bank sentral Singapura sudah berulang kali menegaskan bahwa kripto bukan untuk investor ritel, lantaran aksi jual pasar kripto sudah banyak menelan korban dan terus bertambah. Salah satu contoh kasus adalah Terraform Labs, pendiri stablecoin algoritmik TerraUSD, yang gagal membayar utang ke krediturnya.

Pihak berwenang di Singapura telah lama waspada terhadap pasar kripto, dengan memberikan persetujuan hanya kepada 14 perusahaan untuk menyediakan layanan pembayaran token digital secara lokal. Padahal 200 perusahaan yang mengajukan perizinan.

Bitcoin yang terbilang sebagai token kripto terbesar, telah jatuh sekitar 56% tahun ini. Merujuk laporan Pulse of Fintech KPMG, investasi terkait kripto di Singapura tahun lalu mencapai SGD 1,48 miliar, naik dari tahun 2020 yang mencapai SGD 110 juta. KPMG optimis investasi kripto di Singapura tetap kuat tahun ini, meski regulator akan memperketat aturan.[]

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Shanghai Bakal Cabut Kebijakan Lockdown Mulai 1 Juni

Berita Terkait

BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence
Temuan Potongan Tikus Picu Penarikan Roti Terkenal di Jepang
Alroji Saku John Jacob Astor Pecahkan Rekor Harga Artefak Titanic
Kecelakaan Kereta Mematikan di India Terkait Kegagalan Sistem Sinyal
Biden Optimis Bisa Sepakat dengan Republik untuk Menaikkan Batas Utang
Ford Pangkas 1.300 Pekerjaan di Inggris
Tesla Babak Belur di Wall Street
Pesan Natal, Paus Fransiskus Minta Perang Rusia-Ukraina Diakhiri

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 17:37 WIB

Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Resmi Dibuka di Kebon Jeruk, Jakarta

Jumat, 20 Maret 2026 - 00:01 WIB

Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:24 WIB

Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 22:17 WIB

Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua

Senin, 2 Maret 2026 - 00:23 WIB

Portal Berita Reallist Media: Menyajikan Hiburan dan Lifestyle dengan Cara Berbeda

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:53 WIB

Bank Jakarta Gandeng Jakmania Wujudkan Inklusi Keuangan

Kamis, 12 Februari 2026 - 00:36 WIB

Dream Theater Guncang Jakarta dalam Tur Konser 40 Tahun

Selasa, 6 Januari 2026 - 02:39 WIB

Transformasi Menuju Bank Berorientasi Global, Bank Jakarta Resmi Luncurkan Kartu Debit Visa

Berita Terbaru