Pelopor.id – Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka, membuka kemungkinan untuk bekerja sama dengan kabupaten penyangga terkait penyediaan sampah untuk Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo. Gibran mengaku siap bekerja sama dengan kabupaten maupun kota sekitar. Bahkan tidak menutup kemungkinan pihaknya untuk mendatangkan sampah dari Yogyakarta.
“Sambil jalan, sambil berproses. Pokoknya kota-kota sekitar,” tuturnya dikutip Kamis, (30/06/2022).
Pada tahap awal, Gibran akan memprioritaskan gunungan sampah yang ada di TPA Putri Cempo. Sebelumnya, Pemkot Surakarta juga sudah mulai mengujicobakan PLTSa Putri Cempo pada Selasa (28/06/2022) kemarin. Uji coba itu dilakukan untuk memastikan mesin yang terpasang dapat mengolah sampah menjadi energi listrik.
Wali Kota ini juga mengaku telah memikirkan solusi beberapa dampak yang ditimbulkan. Antara lain dampak lingkungan dan kesehatan yang ditimbulkan kepada masyarakat, maupun keberlanjutan mata pencaharian pemulung atau warga di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah.
Gibran menjelaskan, selama proses uji coba tahap pertama ini Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, akan mulai melakukan koordinas dan sosialisasi dengan warga sekitar PLTSa Putri Cempo.
“Ya nanti kami coba pikirkan ya, untuk pemulungnya dan ternaknya. Itu ternak jangan makan sampah. Nanti kami carikan solusi ya, tenang aja,” tegasnya.
Gibran juga mengungkapkan empat mesin yang mulai diuji coba, tidak mengeluarkan suara saat dioperasikan dan satu mesinnya mempu menghasilkan listrik setara 800 Kva (kilovolt ampere).
“Yang penting, PLTSa-nya ini harus jalan, suaranya halus dan lain-lain bagus. Nanti tinggal nunggu. Butuh pendampingan terutama dari PLN ya biar listrik yang dihasilkan sesuai target paling penting,” tegasnya.
Pembakar sampah itu, memerlukan 545 ton sampah per hari. Namun, pada 5-10 tahun kedepan kebutuhan sampah akan habis. Untuk itu, Gibran akan berkoordinasi dengan Kabupaten se-Soloraya, untuk memenuhi kebutuhan tersebut. []