UU Baru Dorong Spotify Tutup Kantor di Rusia

- Editor

Senin, 28 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Spotify. (Foto:Pelopor.id/Pixabay/EyestetixStudio)

Logo Spotify. (Foto:Pelopor.id/Pixabay/EyestetixStudio)

Jakarta | Layanan streaming musik, Spotify Technology SA menangguhkan operasi dan menutup kantornya di Rusia mulai awal April 2022 tanpa batas waktu yang ditentukan. Keputusan itu diambil berdasarkan apa yang digambarkan sebagai serangan tak beralasan Rusia terhadap Ukraina.

Seperti diketahui, Rusia baru saja mengeluarkan Undang-Undang (UU) yang melarang pelaporan peristiwa apa pun yang dapat mendiskreditkan militer Rusia. UU tersebut dianggap membatasi kebebasan berekspresi.

Sedangkan Spotify berkomitmen terus memberikan berita dan informasi terpercaya dan independen dari wilayah tersebut.

“Spotify terus percaya bahwa sangat penting untuk mencoba menjaga layanan kami tetap beroperasi di Rusia untuk memberikan berita dan informasi terpercaya dan independen dari wilayah tersebut,” kata Spotify dalam keterangan resminya yang dikutip dari Reuters.

Namun menurut Spotify, UU yang baru-baru itu semakin membatasi akses ke informasi dan mengkriminalisasi jenis berita tertentu, sehingga membahayakan keselamatan karyawan Spotify dan kemungkinan pendengar Spotify juga berada dalam risiko.

Selain Spotify, layanan streaming lainnya seperti Netflix, juga telah menangguhkan layanannya di Rusia pada awal bulan ini. Perusahaan menyatakan tidak berencana menambahkan saluran yang dikelola negara ke layanan Rusia, meskipun ada aturan wajibnya.[]

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Ini Alasan Burger King Sulit Keluar dari Rusia

Berita Terkait

Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
Aidea Weeks 2025 Siap Digelar, Hadirkan Diskusi Lintas Sektor tentang AI
BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
Pesta Hadiah IMPoin 2025, Apresiasi IM3 untuk Pengguna Loyal
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:09 WIB

Unit Skatepunk, Man Sinner Getarkan Kopi Wangsa Bogor di Buitenstage

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:10 WIB

Tanah Air Project Hadirkan Pesan Toleransi di Festival Gospel Gifest 2026

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:25 WIB

Man Sinner Tutup Swag Event Episode 130 dengan Energi Penuh

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:46 WIB

Ifan Seventeen Sentuh Hati Pendengar Lewat Single Jangan Paksa Rindu (Beda)

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:26 WIB

Musafat Tutup Boleh Gig 2026 dengan Single Tersenyumlah

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:49 WIB

Man Sinner Gunakan Visual Banjir dan Eksploitasi Hutan di Video Klip Single Bumi Menangis (Unplugged)

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:47 WIB

Yure Andini Tawarkan Warna Musik Keroncong Modern Lewat Single Ya Kamu

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:46 WIB

Konflik Royalti Musik Rp 14 Miliar, LMKN Dilaporkan ke KPK

Berita Terbaru

Dokumentasi Boleh Gig edisi 7 Januari 2026. (Foto: Istimewa)

Musik

Musafat Tutup Boleh Gig 2026 dengan Single Tersenyumlah

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:26 WIB