Pelopor.id – Wali Kota Serang Syafrudin, menunjukkan kepedulian terhadap warganya yang tidak mampu untuk masuk ke sekolah negeri dengan memberikan surat rekomendasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi ke SMAN 1 Kota Serang, Yang direkomendasikan adalah anak dari seorang tukang ojek.
“Warga biasa, ada tukang ojek tukang becak ada warga tidak mampu. Bukan pejabat,” tutur Syafrudin, Selasa (28/06/2022).
Syafrudin menegaskan, bahwa siswa yang dibantunya ini merupakan warga kota Serang yang kesulitan dalam mendaftar PPDB. “Namanya mau sekolah siapapun kalau bisa dibantu. Untuk warga Kota Serang, warga biasa,” tegasnya.
Sebelumnya, surat rekomendasi Syafrudin kepada salah satu calon siswa tersebar di media sosial. “Boleh (ngasih rekomendasi), aturannya mana gak boleh. Siapapun saya kasih. Nggak ngasih uang juga artinya hanya membantu,” ujarnya.

Syafrudin menjelaskan, banyak warganya yang tidak bisa mengakses PPDB jalur zonasi akibat terkendala jarak ke sekolah yang mencapai 3 sampai 5 kilometer. “Zonasi di Kota Serang banyak yang nggak dapat, kaya di Banjaragung jauh SMA 6, jauh lima kilo, tiga kilo,” tandasnya.
“Namanya mau sekolah siapapun kalau bisa dibantu. Untuk warga Kota Serang, warga biasa.”
Terkait hal ini, Ombudsman Banten meminta semua pihak menjaga integritas pelaksanaan PPDB 2022 dengan tidak menempuh jalan lain, di luar empat jalur resmi yang telah ditentukan.
Sementara Kepala Disdikbud Banten, Tabrani menyebut, surat rekomendasi Wali Kota Serang adalah niat seorang pemimpin untuk membantu masyarakatnya. Siswa itu tidak diprioritaskan dan akan diterima bila memenuhi persyaratan yang diatur dalam jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orangtua, dan prestasi.[]