Bantu Anak Tukang Ojek Masuk SMA Negeri, Wali Kota Serang Syafrudin Beri Rekomendasi

- Editor

Selasa, 28 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Serang, Syafrudin. (Foto: PPID Serang)

Walikota Serang, Syafrudin. (Foto: PPID Serang)

Pelopor.id – Wali Kota Serang Syafrudin, menunjukkan kepedulian terhadap warganya yang tidak mampu untuk masuk ke sekolah negeri dengan memberikan surat rekomendasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi ke SMAN 1 Kota Serang, Yang direkomendasikan adalah anak dari seorang tukang ojek.

“Warga biasa, ada tukang ojek tukang becak ada warga tidak mampu. Bukan pejabat,” tutur Syafrudin, Selasa (28/06/2022).

Syafrudin menegaskan, bahwa siswa yang dibantunya ini merupakan warga kota Serang yang kesulitan dalam mendaftar PPDB. “Namanya mau sekolah siapapun kalau bisa dibantu. Untuk warga Kota Serang, warga biasa,” tegasnya.

Sebelumnya, surat rekomendasi Syafrudin kepada salah satu calon siswa tersebar di media sosial. “Boleh (ngasih rekomendasi), aturannya mana gak boleh. Siapapun saya kasih. Nggak ngasih uang juga artinya hanya membantu,” ujarnya.

Wali Kota Serang, Banten Syafrudin. (Foto: Istimewa)

Syafrudin menjelaskan, banyak warganya yang tidak bisa mengakses PPDB jalur zonasi akibat terkendala jarak ke sekolah yang mencapai 3 sampai 5 kilometer. “Zonasi di Kota Serang banyak yang nggak dapat, kaya di Banjaragung jauh SMA 6, jauh lima kilo, tiga kilo,” tandasnya.

“Namanya mau sekolah siapapun kalau bisa dibantu. Untuk warga Kota Serang, warga biasa.”

Terkait hal ini, Ombudsman Banten meminta semua pihak menjaga integritas pelaksanaan PPDB 2022 dengan tidak menempuh jalan lain, di luar empat jalur resmi yang telah ditentukan.

Sementara Kepala Disdikbud Banten, Tabrani menyebut, surat rekomendasi Wali Kota Serang adalah niat seorang pemimpin untuk membantu masyarakatnya. Siswa itu tidak diprioritaskan dan akan diterima bila memenuhi persyaratan yang diatur dalam jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orangtua, dan prestasi.[]

Baca Juga :   Wakil Wali Kota Serang Subadri Lakukan Pembinaan Perpustakaan Sekolah
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace
Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman
Tidar Canangkan Target Menangkan Pileg dan Pilpres 2029 di Kongres IV Bali

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 17:37 WIB

Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Resmi Dibuka di Kebon Jeruk, Jakarta

Jumat, 20 Maret 2026 - 00:01 WIB

Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:24 WIB

Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 22:17 WIB

Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua

Senin, 2 Maret 2026 - 00:23 WIB

Portal Berita Reallist Media: Menyajikan Hiburan dan Lifestyle dengan Cara Berbeda

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:53 WIB

Bank Jakarta Gandeng Jakmania Wujudkan Inklusi Keuangan

Kamis, 12 Februari 2026 - 00:36 WIB

Dream Theater Guncang Jakarta dalam Tur Konser 40 Tahun

Selasa, 6 Januari 2026 - 02:39 WIB

Transformasi Menuju Bank Berorientasi Global, Bank Jakarta Resmi Luncurkan Kartu Debit Visa

Berita Terbaru