Bantu Anak Tukang Ojek Masuk SMA Negeri, Wali Kota Serang Syafrudin Beri Rekomendasi

- Editor

Selasa, 28 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Serang, Syafrudin. (Foto: PPID Serang)

Walikota Serang, Syafrudin. (Foto: PPID Serang)

Pelopor.id – Wali Kota Serang Syafrudin, menunjukkan kepedulian terhadap warganya yang tidak mampu untuk masuk ke sekolah negeri dengan memberikan surat rekomendasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi ke SMAN 1 Kota Serang, Yang direkomendasikan adalah anak dari seorang tukang ojek.

“Warga biasa, ada tukang ojek tukang becak ada warga tidak mampu. Bukan pejabat,” tutur Syafrudin, Selasa (28/06/2022).

Syafrudin menegaskan, bahwa siswa yang dibantunya ini merupakan warga kota Serang yang kesulitan dalam mendaftar PPDB. “Namanya mau sekolah siapapun kalau bisa dibantu. Untuk warga Kota Serang, warga biasa,” tegasnya.

Sebelumnya, surat rekomendasi Syafrudin kepada salah satu calon siswa tersebar di media sosial. “Boleh (ngasih rekomendasi), aturannya mana gak boleh. Siapapun saya kasih. Nggak ngasih uang juga artinya hanya membantu,” ujarnya.

Wali Kota Serang, Banten Syafrudin. (Foto: Istimewa)

Syafrudin menjelaskan, banyak warganya yang tidak bisa mengakses PPDB jalur zonasi akibat terkendala jarak ke sekolah yang mencapai 3 sampai 5 kilometer. “Zonasi di Kota Serang banyak yang nggak dapat, kaya di Banjaragung jauh SMA 6, jauh lima kilo, tiga kilo,” tandasnya.

“Namanya mau sekolah siapapun kalau bisa dibantu. Untuk warga Kota Serang, warga biasa.”

Terkait hal ini, Ombudsman Banten meminta semua pihak menjaga integritas pelaksanaan PPDB 2022 dengan tidak menempuh jalan lain, di luar empat jalur resmi yang telah ditentukan.

Sementara Kepala Disdikbud Banten, Tabrani menyebut, surat rekomendasi Wali Kota Serang adalah niat seorang pemimpin untuk membantu masyarakatnya. Siswa itu tidak diprioritaskan dan akan diterima bila memenuhi persyaratan yang diatur dalam jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orangtua, dan prestasi.[]

Baca Juga :   Indonesia Catat Jumlah IPO Terbanyak di Asia Tenggara 2021
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman
Tidar Canangkan Target Menangkan Pileg dan Pilpres 2029 di Kongres IV Bali
Andi Amran Copot Anak Buah Yang Terima Fee Proyek
Lomba Desa Wisata Nusantara dan Lomba Literasi Budaya Desa Tahun 2024
AHY di WWF 2024: Masyarakat Dunia Harus Atasi Kelangkaan Lahan dan Air
Warung Madura Tidak Pernah Dilarang Beroperasi 24 Jam
Berdayakan Warga, Huadi Group Support Buka Puasa Bersama
Meski Dalam Kawasan Industri, Sholat Jumat dan Lima Waktu Betul-betul Hikmah

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 18:37 WIB

Ambang Rindu Jadi Single Baru The Lantis Jelang Album Ke-6

Minggu, 27 April 2025 - 17:41 WIB

Java Jazz Festival 2025 Masukan Deretan Musisi Kece di Line Up Terbaru

Minggu, 27 April 2025 - 15:47 WIB

Dikubur Sejak Tahun 2000, Single Evolusi Milik Fransiscus Eko Resmi Dirilis

Minggu, 27 April 2025 - 13:26 WIB

Kolaborasi Bareng Didit Saad dan Nuwi Fourtwnty, Alfie Alfandy Lepas Album Aku Manusia

Minggu, 20 April 2025 - 21:43 WIB

Penyanyi Solo, Ello Rilis Single Setunggal

Minggu, 20 April 2025 - 21:19 WIB

Proyek Musik Solo, gabsav Lepas Single Perdana where’s ur head

Minggu, 20 April 2025 - 20:47 WIB

Ardhito Pramono Bakal Jadi Bintang Tamu Spesial di Konser Boyce Avenue

Sabtu, 19 April 2025 - 22:40 WIB

Gitaris Seringai, Ricky Siahaan Meninggal Dunia dalam Usia 48 Tahun

Berita Terbaru

Grup band retro, The Lantis. (Foto: Istimewa)

Musik

Ambang Rindu Jadi Single Baru The Lantis Jelang Album Ke-6

Minggu, 27 Apr 2025 - 18:37 WIB