Atasi Krisis Pupuk, Thailand Berencana Negosiasi dengan Arab Saudi

- Editor

Minggu, 26 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi lahan tanaman. (Foto: Pelopor.id/Pixabay/ivabalk)

Ilustrasi lahan tanaman. (Foto: Pelopor.id/Pixabay/ivabalk)

Jakarta | Kementerian Perdagangan dan Kamar Dagang Thailand berencana melakukan negosiasi pembelian dengan pemasok pupuk di Arab Saudi. Langkah itu dilakukan sebagai upaya untuk mengatasi harga tinggi dan kekurangan di negara itu.

Menurut Menteri Perdagangan Jurin Laksanawisit, Arab Saudi baru-baru ini mengizinkan dua pemasok tambahan Saudi menjual pupuk ke Thailand. Satu-satunya pemasok yang ada adalah Saudi Basic Industries Corporation, yang dikenal sebagai SABIC.

Dua perusahaan baru tersebut adalah MA’ADEN (Saudi Arabian Mining Co) dan ACO Group, anak perusahaan Alim Investment Co.

Departemen Promosi Perdagangan Internasional dijadwalkan untuk mengadakan acara pencocokan bisnis antara tiga pemasok pupuk terkemuka Saudi dan importir pupuk Thailand pada 29 Juni, di mana pembeli Thailand akan diizinkan untuk menegosiasikan pembelian.

Jurin mengatakan bahwa negosiasi dapat membantu memastikan pasokan pupuk yang cukup untuk Thailand dengan harga yang lebih terjangkau.

“Menurut angka yang dikumpulkan oleh Kamar Dagang Thailand dan Asosiasi Produsen & Perdagangan Pupuk Thailand, permintaan keseluruhan Thailand untuk pupuk dari Arab Saudi adalah sekitar 808.000 ton, 590.000 ton di antaranya adalah pupuk urea, 193.000 adalah fosfat, dan 25.000 ton adalah pupuk urea. potasium,” kata Jurin seperti dilansir dari Bangkok Post.

Thailand membutuhkan sekitar 5 juta ton pupuk per tahun, namun produksi negara itu hanya dapat memenuhi 8% dari permintaan domestik.

Thailand adalah importir bersih pupuk, membeli lebih dari 5 juta ton per tahun dari luar negeri, dengan pemasok utama dari Timur Tengah, Tiongkok, Kanada dan Rusia.

Dengan adanya perang Rusia-Ukraina yang menaikkan biaya produksi, pada 18 Maret lalu, Departemen Perdagangan Dalam Negeri memberikan persetujuan kepada pedagang dan pemasok lokal untuk menaikkan harga pupuk. Kenaikan itu hanya disetujui berdasarkan kasus per kasus, tidak secara keseluruhan.

Baca Juga :   Singapura Luncurkan Visa Kerja Jangka Panjang

Departemen juga meminta kerjasama dari asosiasi pupuk untuk membantu mengawasi anggotanya mencegah pencatutan atau penimbunan. Departemen mengancam akan mencabut izin edar dan mengambil tindakan hukum terhadap mereka yang memanfaatkan peluang dengan mencongkel harga.[]

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Temuan Potongan Tikus Picu Penarikan Roti Terkenal di Jepang
Alroji Saku John Jacob Astor Pecahkan Rekor Harga Artefak Titanic
Kecelakaan Kereta Mematikan di India Terkait Kegagalan Sistem Sinyal
Biden Optimis Bisa Sepakat dengan Republik untuk Menaikkan Batas Utang
Ford Pangkas 1.300 Pekerjaan di Inggris
Tesla Babak Belur di Wall Street
Pesan Natal, Paus Fransiskus Minta Perang Rusia-Ukraina Diakhiri
Rumah Mode Balenciaga Putus Hubungan dengan Kanye West

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 12:05 WIB

Tipe-X Umumkan Tur Konser untuk Rayakan 30 Tahun Perjalanan Bermusik

Kamis, 17 April 2025 - 11:31 WIB

Bank DKI Sampaikan Progres Perbaikan Sistem Layanan Transfer Antar-Bank

Selasa, 15 April 2025 - 00:32 WIB

Gubernur Pramono Dorong Transformasi Bank DKI

Sabtu, 12 April 2025 - 16:40 WIB

Nasabah Bank DKI Tak Perlu Khawatir, Legislator: Dana 100 Persen Aman

Kamis, 10 April 2025 - 23:40 WIB

Artis Senior Titiek Puspa Meninggal Dunia

Kamis, 10 April 2025 - 22:27 WIB

Senada Gubernur DKI Jakarta, Bank DKI Pastikan Data dan Dana Nasabah Tetap Aman

Kamis, 10 April 2025 - 11:39 WIB

Ketua DPRD DKI: Jangan Ikuti Ajakan Kosongkan Rekening di Bank DKI

Rabu, 9 April 2025 - 19:56 WIB

Terkait Pemulihan Sistem Saat Libur Lebaran, Berikut Klarifikasi Bank DKI

Berita Terbaru

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (Foto: Istimewa)

Ekonomi Bisnis

Gubernur Pramono Dorong Transformasi Bank DKI

Selasa, 15 Apr 2025 - 00:32 WIB