Jakarta | Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) pada Selasa menolak banding dari Monsanto milik Bayer, yang bertujuan menantang ribuan tuntutan hukum yang mengklaim pembunuh gulmanya, Roundup, menyebabkan kanker.
Pengadilan tinggi tidak menjelaskan keputusannya untuk tidak mengambil kasus tersebut, yang meninggalkan putusan utuh senilai USD 25 juta untuk mendukung seorang pria California yang diduga menderita kanker, setelah menggunakan Roundup selama bertahun-tahun.
Keputusan tersebut menandai pukulan besar bagi perjuangan hukum perusahaan asal Jerman itu terhadap sekitar 31.000 kasus terkait Roundup.
“Bayer dengan hormat tidak setuju dengan keputusan Mahkamah Agung. Perusahaan percaya bahwa keputusan itu merusak kemampuan perusahaan untuk mengandalkan tindakan resmi yang diambil oleh badan pengatur ahli,” kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari AFP.
Bayer telah diganggu oleh masalah sejak membeli Monsanto, yang memiliki Roundup, pada 2018 seharga USD 63 miliar dan mewarisi masalah hukumnya seputar bahan kimia glifosat.
Perusahaan Jerman itu mengaku tidak melakukan kesalahan, dan menyatakan bahwa studi ilmiah dan persetujuan peraturan menunjukkan glifosat aman. Bayer merujuk pada temuan federal tahun 2020 bahwa bahan aktif Roundup tidak berisiko.
Badan Internasional untuk Penelitian Kanker di Organisasi Kesehatan Dunia tetap mengklasifikasikan Glifosat sebagai “kemungkinan karsinogen”. Namun, Badan Perlindungan Lingkungan AS mengatakan bahwa tidak ada risiko yang mengkhawatirkan kesehatan manusia ketika glifosat digunakan sesuai dengan labelnya saat ini.
Pengadilan banding yang berbasis di California pekan lalu memerintahkan EPA untuk mempertimbangkan kembali temuan itu.[]












