Mahkamah Agung AS Tolak Banding Bayer Terkait Kasus Roundup

- Editor

Rabu, 22 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Produk roundup. (Foto: Pelopor.id/Ist.)

Produk roundup. (Foto: Pelopor.id/Ist.)

Jakarta | Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) pada Selasa menolak banding dari Monsanto milik Bayer, yang bertujuan menantang ribuan tuntutan hukum yang mengklaim pembunuh gulmanya, Roundup, menyebabkan kanker.

Pengadilan tinggi tidak menjelaskan keputusannya untuk tidak mengambil kasus tersebut, yang meninggalkan putusan utuh senilai USD 25 juta untuk mendukung seorang pria California yang diduga menderita kanker, setelah menggunakan Roundup selama bertahun-tahun.

Keputusan tersebut menandai pukulan besar bagi perjuangan hukum perusahaan asal Jerman itu terhadap sekitar 31.000 kasus terkait Roundup.

“Bayer dengan hormat tidak setuju dengan keputusan Mahkamah Agung. Perusahaan percaya bahwa keputusan itu merusak kemampuan perusahaan untuk mengandalkan tindakan resmi yang diambil oleh badan pengatur ahli,” kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari AFP.

Bayer telah diganggu oleh masalah sejak membeli Monsanto, yang memiliki Roundup, pada 2018 seharga USD 63 miliar dan mewarisi masalah hukumnya seputar bahan kimia glifosat.

Perusahaan Jerman itu mengaku tidak melakukan kesalahan, dan menyatakan bahwa studi ilmiah dan persetujuan peraturan menunjukkan glifosat aman. Bayer merujuk pada temuan federal tahun 2020 bahwa bahan aktif Roundup tidak berisiko.

Badan Internasional untuk Penelitian Kanker di Organisasi Kesehatan Dunia tetap mengklasifikasikan Glifosat sebagai “kemungkinan karsinogen”. Namun, Badan Perlindungan Lingkungan AS mengatakan bahwa tidak ada risiko yang mengkhawatirkan kesehatan manusia ketika glifosat digunakan sesuai dengan labelnya saat ini.

Pengadilan banding yang berbasis di California pekan lalu memerintahkan EPA untuk mempertimbangkan kembali temuan itu.[]

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Amerika Serikat Siapkan Paket Sanksi untuk Rusia, Salah Satunya Melarang Transaksi Perbankan

Berita Terkait

BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence
Temuan Potongan Tikus Picu Penarikan Roti Terkenal di Jepang
Alroji Saku John Jacob Astor Pecahkan Rekor Harga Artefak Titanic
Kecelakaan Kereta Mematikan di India Terkait Kegagalan Sistem Sinyal
Biden Optimis Bisa Sepakat dengan Republik untuk Menaikkan Batas Utang
Ford Pangkas 1.300 Pekerjaan di Inggris
Tesla Babak Belur di Wall Street
Pesan Natal, Paus Fransiskus Minta Perang Rusia-Ukraina Diakhiri

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:22 WIB

Lindee Cremona Rilis Lagu dan Video Klip Bukan Akhir Cerita

Senin, 11 Mei 2026 - 17:03 WIB

Java Jazz Festival 2026 Hadirkan Shuttle Gratis ke Venue di NICE PIK 2

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:22 WIB

Westlife Bakal Konser di GBK, Rayakan HUT ke-25 Bareng Fans Jakarta

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:51 WIB

Video Klip Baru Wen & the Wknders: “(Tak Mungkin) Mencari Penggantimu”

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:51 WIB

Komposer Andal Indonesia, James F. Sundah Meninggal Dunia

Senin, 4 Mei 2026 - 16:23 WIB

Raih 8 Platinum Awards, Ade Govinda Ungkap Rasa Syukur

Senin, 4 Mei 2026 - 14:49 WIB

Lindee Cremona Tampilkan Vokal Tulus di Single Doa Untuk Ayah

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:12 WIB

Konser Perdana di Jakarta, Josh Holmes Perkenalkan Single Last First Kiss

Berita Terbaru