Mahkamah Agung AS Tolak Banding Bayer Terkait Kasus Roundup

- Editor

Rabu, 22 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Produk roundup. (Foto: Pelopor.id/Ist.)

Produk roundup. (Foto: Pelopor.id/Ist.)

Jakarta | Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) pada Selasa menolak banding dari Monsanto milik Bayer, yang bertujuan menantang ribuan tuntutan hukum yang mengklaim pembunuh gulmanya, Roundup, menyebabkan kanker.

Pengadilan tinggi tidak menjelaskan keputusannya untuk tidak mengambil kasus tersebut, yang meninggalkan putusan utuh senilai USD 25 juta untuk mendukung seorang pria California yang diduga menderita kanker, setelah menggunakan Roundup selama bertahun-tahun.

Keputusan tersebut menandai pukulan besar bagi perjuangan hukum perusahaan asal Jerman itu terhadap sekitar 31.000 kasus terkait Roundup.

“Bayer dengan hormat tidak setuju dengan keputusan Mahkamah Agung. Perusahaan percaya bahwa keputusan itu merusak kemampuan perusahaan untuk mengandalkan tindakan resmi yang diambil oleh badan pengatur ahli,” kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari AFP.

Bayer telah diganggu oleh masalah sejak membeli Monsanto, yang memiliki Roundup, pada 2018 seharga USD 63 miliar dan mewarisi masalah hukumnya seputar bahan kimia glifosat.

Perusahaan Jerman itu mengaku tidak melakukan kesalahan, dan menyatakan bahwa studi ilmiah dan persetujuan peraturan menunjukkan glifosat aman. Bayer merujuk pada temuan federal tahun 2020 bahwa bahan aktif Roundup tidak berisiko.

Badan Internasional untuk Penelitian Kanker di Organisasi Kesehatan Dunia tetap mengklasifikasikan Glifosat sebagai “kemungkinan karsinogen”. Namun, Badan Perlindungan Lingkungan AS mengatakan bahwa tidak ada risiko yang mengkhawatirkan kesehatan manusia ketika glifosat digunakan sesuai dengan labelnya saat ini.

Pengadilan banding yang berbasis di California pekan lalu memerintahkan EPA untuk mempertimbangkan kembali temuan itu.[]

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Masalah Valuasi Buat Hyundai Engineering Harus Tunda IPO

Berita Terkait

BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence
Temuan Potongan Tikus Picu Penarikan Roti Terkenal di Jepang
Alroji Saku John Jacob Astor Pecahkan Rekor Harga Artefak Titanic
Kecelakaan Kereta Mematikan di India Terkait Kegagalan Sistem Sinyal
Biden Optimis Bisa Sepakat dengan Republik untuk Menaikkan Batas Utang
Ford Pangkas 1.300 Pekerjaan di Inggris
Tesla Babak Belur di Wall Street
Pesan Natal, Paus Fransiskus Minta Perang Rusia-Ukraina Diakhiri

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:58 WIB

Natasha Pramudita Buktikan Relevansi Karier Bermusiknya Melalui Single Mendadak Dangdut

Minggu, 15 Februari 2026 - 05:55 WIB

HIMM, Proyek Solo Himawan Darma Rilis Album Selamanya

Sabtu, 14 Februari 2026 - 02:00 WIB

Billkiss, Unit City Pop Asal Bogor Rilis Single Tahta Versi Hipdut

Kamis, 12 Februari 2026 - 01:44 WIB

Slank, RAN, dan Ziva Magnolya Satu Poster dengan Jon Batiste di Java Jazz Festival 2026

Kamis, 12 Februari 2026 - 00:36 WIB

Dream Theater Guncang Jakarta dalam Tur Konser 40 Tahun

Rabu, 11 Februari 2026 - 05:05 WIB

Sayap Lepas Hadirkan Single Cinta & Janji untuk Pendengar Asia Tenggara

Rabu, 11 Februari 2026 - 04:19 WIB

Man Sinner Hadirkan Versi Audio Digital Lagu Bumi Menangis (Unplugged)

Rabu, 11 Februari 2026 - 03:40 WIB

Letter El dan Journey of Nara Ramaikan Main-Main di Cipete Vol 42

Berita Terbaru

Musik

HIMM, Proyek Solo Himawan Darma Rilis Album Selamanya

Minggu, 15 Feb 2026 - 05:55 WIB

Suasana konser Dream Theater di Jakarta. (Foto: Rajawali Indonesia)

Musik

Dream Theater Guncang Jakarta dalam Tur Konser 40 Tahun

Kamis, 12 Feb 2026 - 00:36 WIB