Jakarta – Penjahat siber, punya segudang modus untuk melakukan penipuan. Oleh sebab itu, Bareskrim Polri mengingatkan masyarakat agar berhati-hati jika menerima pesan pendek yang mengaku dari pihak WhatsApp. Imbauan ini, disampaikan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri dalam akun @ccicpolri.
“Para penipu tak pernah kehabisan cara menjerat korbannya, termasuk melalui pesan penipuan yang dikirim dengan SMS. Salah satu bentuk penipuan SMS yaitu mengatasnamakan aplikasi pesan populer, WhatsApp,” tulis akun @ccicpolri dikutip Selasa, (21/06/2022)
Bareskrim menegaskan, bahwa pesan itu bukanlah dari pihak WhatsApp. Namun hanya pihak yang mengaku berasal dari platform pesan instan tersebut. Pesan itu, biasanya berisi informasi pengguna memenangkan sesuatu dan mendapatkan hadiah ratusan juta rupiah. SMS itu, juga berisi mengenai cara mendapatkan hadiah tersebut.
Bareskrim menjelaskan, di dalam SMS tersebut akan disertakan link untuk mendapatkan hadiah. Pihak kepolisian menduga, tautan itu merupakan jebakan phishing, yakni metode untuk menipu bertujuan mencuri akun para korbannya. Masyarakat yang menerima pesan itu diimbau oleh kepolisian agar tidak menekan link dalam pesan tersebut lantaran SMS itu bukan berasal dari WhatsApp.
Sebagai tindakan pencegahan, jika menerima pesan tersebut maka jangan mengklik tautan yang dicantumkan. Mengingat, pesan itu tidak dikirimkan langsung oleh pihak WhatsApp, ada kemungkinan tautan akan menjebak konsumen seperti kasus phising yang banyak terjadi. []












