Johnny Depp Menang Lawan Amber Heard dalam Kasus Pencemaran Nama Baik

- Editor

Kamis, 2 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktor Johnny Depp. (Foto: Pelopor.id/Twitter)

Aktor Johnny Depp. (Foto: Pelopor.id/Twitter)

Jakarta | Aktor Johnny Depp memenangkan gugatan pencemaran nama baik terhadap mantan istrinya, Amber Heard, pada persidangan Rabu (01/06/2022). Keputusan ini pun mengakhiri persidangan selama enam minggu yang telah menyedot perhatian publik.

Juri memberikan Depp USD 15 juta ganti rugi dari Heard, yang dikurangi hakim menjadi USD 10,35 juta untuk mematuhi batas negara bagian atas ganti rugi hukuman. Tak hanya itu, panel juga memerintahkan Depp membayar ganti rugi sebesar USD 2 juta kepada Heard.

Melansir Reuters, Depp (58) sebelumnya menggugat Heard (36) sebesar USD 50 juta lantaran telah mencemarkan nama baik Depp dengan menyebutnya sebagai “figur publik yang mewakili kekerasan dalam rumah tangga” dalam sebuah opini di surat kabar.

Kemudian, Heard menggugat balik Depp sebesar USD 100 juta, lantaran Depp dianggap mencorengnya ketika sang pengacara menyebut tuduhan Heard sebagai tipuan.

Depp menggambarkan keputusan ini sebagai pembenaran, bahkan dia merasa benar-benar tersanjung lantaran juri telah mengembalikan hidupnya. Sedangkan Heard merasa sangat kecewa dan menyatakan keputusan ini sebagai kemunduran.

Depp menghadapi hasil yang berbeda di Inggris kurang dari dua tahun lalu, ketika dia menggugat tabloid Sun karena menyebutnya sebagai pemukul istri. Saat itu, hakim memutuskan bahwa Depp telah berulang kali menyerang Heard.

Johnny Depp telah membintangi sejumlah film, beberapa yang paling terkenal adalah “Pirates of the Caribbean” dan “Fantastic Beasts”. Sedangkan Amber Heard terkenal karena perannya dalam “Aquaman”.[]

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Sejarah Letusan Gunung Tambora Tewaskan 92 Ribu Jiwa Lenyapkan 3 Kerajaan

Berita Terkait

Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
Tinju, Musik, dan Donasi: Kolaborasi Luar Biasa di Project 24
BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
IONATION 2025 Hadirkan Maia Estianty, Ajak Masyarakat Lebih Peduli Kesehatan

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:22 WIB

Lindee Cremona Rilis Lagu dan Video Klip Bukan Akhir Cerita

Senin, 11 Mei 2026 - 17:03 WIB

Java Jazz Festival 2026 Hadirkan Shuttle Gratis ke Venue di NICE PIK 2

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:22 WIB

Westlife Bakal Konser di GBK, Rayakan HUT ke-25 Bareng Fans Jakarta

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:51 WIB

Video Klip Baru Wen & the Wknders: “(Tak Mungkin) Mencari Penggantimu”

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:51 WIB

Komposer Andal Indonesia, James F. Sundah Meninggal Dunia

Senin, 4 Mei 2026 - 16:23 WIB

Raih 8 Platinum Awards, Ade Govinda Ungkap Rasa Syukur

Senin, 4 Mei 2026 - 14:49 WIB

Lindee Cremona Tampilkan Vokal Tulus di Single Doa Untuk Ayah

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:12 WIB

Konser Perdana di Jakarta, Josh Holmes Perkenalkan Single Last First Kiss

Berita Terbaru