Johnny Depp Menang Lawan Amber Heard dalam Kasus Pencemaran Nama Baik

- Editor

Kamis, 2 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktor Johnny Depp. (Foto: Pelopor.id/Twitter)

Aktor Johnny Depp. (Foto: Pelopor.id/Twitter)

Jakarta | Aktor Johnny Depp memenangkan gugatan pencemaran nama baik terhadap mantan istrinya, Amber Heard, pada persidangan Rabu (01/06/2022). Keputusan ini pun mengakhiri persidangan selama enam minggu yang telah menyedot perhatian publik.

Juri memberikan Depp USD 15 juta ganti rugi dari Heard, yang dikurangi hakim menjadi USD 10,35 juta untuk mematuhi batas negara bagian atas ganti rugi hukuman. Tak hanya itu, panel juga memerintahkan Depp membayar ganti rugi sebesar USD 2 juta kepada Heard.

Melansir Reuters, Depp (58) sebelumnya menggugat Heard (36) sebesar USD 50 juta lantaran telah mencemarkan nama baik Depp dengan menyebutnya sebagai “figur publik yang mewakili kekerasan dalam rumah tangga” dalam sebuah opini di surat kabar.

Kemudian, Heard menggugat balik Depp sebesar USD 100 juta, lantaran Depp dianggap mencorengnya ketika sang pengacara menyebut tuduhan Heard sebagai tipuan.

Depp menggambarkan keputusan ini sebagai pembenaran, bahkan dia merasa benar-benar tersanjung lantaran juri telah mengembalikan hidupnya. Sedangkan Heard merasa sangat kecewa dan menyatakan keputusan ini sebagai kemunduran.

Depp menghadapi hasil yang berbeda di Inggris kurang dari dua tahun lalu, ketika dia menggugat tabloid Sun karena menyebutnya sebagai pemukul istri. Saat itu, hakim memutuskan bahwa Depp telah berulang kali menyerang Heard.

Johnny Depp telah membintangi sejumlah film, beberapa yang paling terkenal adalah “Pirates of the Caribbean” dan “Fantastic Beasts”. Sedangkan Amber Heard terkenal karena perannya dalam “Aquaman”.[]

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Jerman Ancam Tutup Telegram, Begini Duduk Perkaranya

Berita Terkait

Ryan Gosling Perankan Karakter Ghost Rider Versi Marvel Cinematic Universe
Langgar Privasi, TikTok dan Apple Kena Denda di Korea Selatan
Bicara Persatuan di Piala Dunia 2026, Tom Cruise Tuai Kritik Pedas
Shakira dan Burna Boy Hidupkan Semangat Global di Mexico City
Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
Tinju, Musik, dan Donasi: Kolaborasi Luar Biasa di Project 24
BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Bank Jakarta Terapkan eForm di KCP Kebayoran Park, Permudah Transaksi Nasabah di Kantor Cabang

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:09 WIB

Gestone Villa & Resto Batu Karas Lestarikan Tradisi Hajat Laut Pangandaran

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:31 WIB

Direktur Utama Bank Jakarta: Optimalisasi Keamanan Siber Jadi Fokus Strategi Pengembangan

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:00 WIB

Bank Jakarta dan BEI Kompak Dorong Transformasi dan Kualitas di Tengah Dinamika Ekonomi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIB

Bank Jakarta Raih Tiga Penghargaan pada 23rd Infobank-MRI Banking Customer Experience Appreciation 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:34 WIB

Gandeng BliBli, Bank Jakarta Hadirkan Engagement Store di Jakarta Fair 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:34 WIB

Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:28 WIB

Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI Jakarta Bersama Bank Jakarta

Berita Terbaru

Ilustrasi aplikasi media sosial TikTok. (Foto: Istimewa)

Internasional

Langgar Privasi, TikTok dan Apple Kena Denda di Korea Selatan

Minggu, 26 Jul 2026 - 18:40 WIB

Penyanyi dangdut, Lesti Kejora. (Foto: Istimewa)

Musik

Lesti Kejora Jadi Kolaborator di Konser 30 Tahun UNGU

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:52 WIB

Momen aktor laga Tom Cruise berpidato di Seremonial Penutupan Piala Dunia 2026. (Foto: Istimewa)

Internasional

Bicara Persatuan di Piala Dunia 2026, Tom Cruise Tuai Kritik Pedas

Senin, 20 Jul 2026 - 17:58 WIB