Serang – Seiring situasi pandemi covid-19 yang terjaga, Pemerintah kota (Pemkot) Serang, memperbolehkan lagi digelarnya konser musik di wilayah tersebut.
Hal ini disampaikan Walikota Serang, Syafrudin usai menghadiri halal bihalal dengan Forum Komunikasi Masyarakat Bojonegara Puloampel (FKMBP) di Ponpes Al Mubarok di Cimuncang Kota Serang, Rabu (25/05/2022).
Syafrudin mengatakan, kegiatan-kegiatan di berbagai daerah sudah mulai normal, berbagai aktivitas ekonomi yang sempat ‘mati suri’ gara-gara pandemi virus corona Covid-19 juga sudah bangkit.
“Sudah level 2, kayaknya kegiatan kecil atau besar, sedang, konser musik sudah boleh, silahkan,” tutur Syafrudin dilansir dari Bantennews.
Ia juga mengungkapkan, bahwa kelonggaran kegiatan di Kota Serang sudah mulai nampak, seperti perhotelan, parkir mulai dan rumah makan juga sudah mulai pulih lagi. Syafrudin berharap kegitan masyarkat, termasuk konser musik ini dapat membangkitkan roda perekonomian di Kota Serang.
“Jadi mulai saat ini bagi masyarakat yang ingin membuat konser musik, Pemkot Serang sudah membolehkan,” tegasnya.
“Baik di ruang terbuka atau di ruang tertutup, namun kalau di di ruang tertutup itu harus pakai masker semua, kalau di ruang terbuka itu boleh pakai masker dan boleh tidak,” sambungnya. []