Kasat Pol PP Kota Serang: Denda untuk Pendisiplinan

- Editor

Jumat, 16 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Pol PP Kota Serang, Kusna Ramdani. (Foto:Pelopor/Pemkot Serang)

Kasat Pol PP Kota Serang, Kusna Ramdani. (Foto:Pelopor/Pemkot Serang)

Pelopor.id | Jakarta – Sidang Tipiring, diselenggarakan di kantor kecamatan Serang melalui video conference Kamis, 15 Juni 2021. Persidangan kali ini terkait pelanggaran PPKM Darurat yang masih berjalan sampai tanggal 20 juli 2021 mendatang, sidang ini berdasarkan perda no. 1 tahun 2021 Provinsi Banten tentang penanggulangan Corona virus Disease-19.

Total, ada 7 orang yang disidangkan namun yang bisa hadir hanya 3 orang. Sidang ini, berjalan kurang lebih satu jam berfokus pada pelanggar yang memiliki usaha tempat makan. Pada sidang tipiring kali ini terkumpul denda sebesar Rp300.000, hasil denda tersebut akan langsung masuk ke dalam kas daerah.

“Gak ada itu catatan seperti itu, bukan untuk menggali PAD, ini untuk pendisiplinan.”

Kabar yang beredar di masyarakat mengatakan bahwa hasil denda tersebut untuk mengeruk Pendapatan Asli Daerah (PAD), hal ini langsung dibantah oleh Kasat Pol PP Kota Serang, Kusna Ramdani. Menurutnya, isu tersebut tidaklah benar lantaran semua hasil denda langsung masuk ke dalam kas daerah.

“Gak ada itu catatan seperti itu, bukan untuk menggali PAD, ini untuk pendisiplinan” tutur Kusna.

Semua ini, menurut Kusna dilakukan oleh pemerintah kota Serang bukan untuk menyengsarakan rakyat melainkan karena pemerintah sayang dengan rakyatnya agar mereka semua tidak tertular penyakit tersebut.

“Dengan mematuhi protokol kesehatan artinya kita turut membantu sesama agar tak tertular atau menulari yang lainnya,” tegasnya. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Lokasi Samsat Keliling di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi 19 Juli 2021

Berita Terkait

PT Huadi Nickel Alloy Indonesia Wajibkan Karyawan Sadar K3 Sebagai Tanggung Jawab
Huadi Bantu Pasang Kubah Mesjid Jami Rahmat Desa Borong Loe
Support Apel Siaga Bencana, Dandim 1410 Bantaeng: Terimakasih Huadi Group
Ratusan Bibit Mangrove di Tanam Depan Jetty Huadi Group
Kurangi Dampak Lingkungan, Huadi Group Gelar Penanaman Pohon
PLN Sulselrabar Akui Kekeringan Ekstrem Penyebab Pemadam Bergilir Listrik
Dorong Peningkatan Tanggap Darurat, Huadi Nickel Alloy Indonesia Gelar Pelatihan Khusus
Potret Warga Bantaeng Pasca Huadi Group Beroperasi

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 01:47 WIB

Smash hingga Agnez Mo Bakal Tampil di SOORA Music Festival 2024

Selasa, 19 Maret 2024 - 22:09 WIB

Vokalis Grup Band SORE, Ade Paloh Meninggal Dunia

Kamis, 14 Maret 2024 - 04:11 WIB

Terinspirasi Pengalaman Nonton Festival Musik, Vania Abby Lepas Single LouD!

Kamis, 14 Maret 2024 - 01:38 WIB

Gandeng Mustafa DEBU, Indomusik Team Rilis Single Religi Bertajuk IMA

Rabu, 13 Maret 2024 - 15:38 WIB

Dipromotori Ravel Entertainment, Boys Like Girls Bakal Konser di Jakarta

Senin, 11 Maret 2024 - 13:08 WIB

Putri Ariani Lepas Single Motivasi Berjudul Teruskan Langkah Baikmu

Minggu, 10 Maret 2024 - 16:39 WIB

Dirilis Berkala, Sal Priadi Lengkapi Album Penuh Kedua

Minggu, 10 Maret 2024 - 15:07 WIB

Momentum Hari Musik Nasional, Jason Ranti Rilis Single Hari-Hari Musik

Berita Terbaru

Dokumentasi program STEM Academy dari Harbour Energy. (Foto: Istimewa)

Ekonomi Bisnis

STEM Academy, Program Pengembangan SDM Ala Harbour Energy

Selasa, 26 Mar 2024 - 22:33 WIB

Vokalis grup band SORE, Firza Achmar Paloh alias Ade Paloh. (Foto: Istimewa)

Musik

Vokalis Grup Band SORE, Ade Paloh Meninggal Dunia

Selasa, 19 Mar 2024 - 22:09 WIB