Cara Memperpanjang SIM atau Bikin Baru Lewat Layanan SINAR di Aplikasi Digital Korlantas Polri

- Editor

Senin, 16 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Memperpanjang SIM atau Bikin Baru Secara Online Lewat Layanan SINAR di Aplikasi Digital Korlantas Polri. (Foto:Pelopor.id/Tantri Lestari)

Memperpanjang SIM atau Bikin Baru Secara Online Lewat Layanan SINAR di Aplikasi Digital Korlantas Polri. (Foto:Pelopor.id/Tantri Lestari)

Jakarta – Korlantas Polri, telah menyediakan proses pengurusan mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) secara digital, melalui layanan “SINAR” (SIM Nasional Presisi) yang bisa diakses lewat smartphone Anda.

Dengan layanan tersebut, masyarakat tidak perlu lagi ribet untuk mengurus SIM di Kantor Polisi, baik membuat SIM baru maupun perpanjangan. Melalui sistem ini, pemohon juga tidak perlu mengantre dan SIM yang sudah jadi bisa langsung dikirim ke rumah masing-masing.

Untuk bisa mendaftar SIM secara online, harus terlebih dahulu men-download aplikasi “Digital Korlantas Polri” yang dirilis Korlantas Polri dan tersedia di App Store dan Play Store.

Nantinya, Anda cukup mengikuti semua langkah-langkah registrasi online di layanan SINAR pada aplikasi tersebut, lalu pilih jadwal untuk melaksanakan tes praktik.

Langkah-langkah membuat SIM Baru dengan layanan SINAR, adalah sebagai berikut:

1. Download aplikasi “Digital Korlantas Polri” dan lakukan verifikasi data. Jangan lupa siapkan dokumen yang dibutuhkan.

2. Klik menu layanan SIM (SINAR), lalu pilih pendaftaran SIM. Ikuti petunjuk pengisian data yang dibutuhkan dan lakukan pembayaran pendaftaran SIM.

3. Lakukan ujian teori. Jika lulus, pilih tanggal untuk melakukan ujian praktik di SATPAS yang sudah dipilih.

4. Selanjutnya, SIM dapat diambil setelah lulus ujian praktik.

Sementara langkah-langkah untuk melakukan perpanjangan SIM, bagi yang sudah akan habis masa berlakunya adalah sebagai berikut:

1. Download aplikasi “Digital Korlantas Polri” dan lakukan verifikasi data. Jangan lupa siapkan dokumen yang dibutuhkan.

2. Klik menu layanan SIM (SINAR), lalu pilih perpanjangan SIM dan ikuti petunjuk pengisian data yang dibutuhkan serta lakukan pembayaran perpanjangannya.

3. Selanjutnya, SATPAS akan melakukan verifikasi data dan dokumen. Jika data dan dokumen yang dibutuhkan lengkap dan benar, SIM akan segera dicetak.

4. SIM siap dikirim atau siap diambil di SATPAS.

Cara mendaftar perpanjangan SIM atau membuat Baru secara online lewat layanan SINAR, sangat mudah dan praktis. Sebab, syarat utama yang harus diikuti pemohon, cukup dengan menyertakan e-KTP pada tahap registrasi di awal. []

Baca Juga :   Penghapusan Data STNK 'Mati' Dua Tahun Segera Diterapkan
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace
Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman
Andi Amran Copot Anak Buah Yang Terima Fee Proyek

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 01:44 WIB

Slank, RAN, dan Ziva Magnolya Satu Poster dengan Jon Batiste di Java Jazz Festival 2026

Kamis, 12 Februari 2026 - 00:36 WIB

Dream Theater Guncang Jakarta dalam Tur Konser 40 Tahun

Rabu, 11 Februari 2026 - 07:23 WIB

Grup Band Reborn Rilis Single Perdana Bertajuk Father

Rabu, 11 Februari 2026 - 05:05 WIB

Sayap Lepas Hadirkan Single Cinta & Janji untuk Pendengar Asia Tenggara

Rabu, 11 Februari 2026 - 04:19 WIB

Man Sinner Hadirkan Versi Audio Digital Lagu Bumi Menangis (Unplugged)

Jumat, 6 Februari 2026 - 05:02 WIB

Rafael Tan Rilis Ulang Lagu Hits Indie, Aku Sayang Kamu

Jumat, 6 Februari 2026 - 04:02 WIB

Risty Ang Kolaborasi Bareng Giant Jay di Lagu Ramadan Hidup Tanpa Kata

Jumat, 6 Februari 2026 - 03:33 WIB

Ribuan Penonton Jakarta Terpukau Aksi Panggung Bryan Adams di Jakarta

Berita Terbaru

Suasana konser Dream Theater di Jakarta. (Foto: Rajawali Indonesia)

Musik

Dream Theater Guncang Jakarta dalam Tur Konser 40 Tahun

Kamis, 12 Feb 2026 - 00:36 WIB

Musik

Grup Band Reborn Rilis Single Perdana Bertajuk Father

Rabu, 11 Feb 2026 - 07:23 WIB