Cara Memperpanjang SIM atau Bikin Baru Lewat Layanan SINAR di Aplikasi Digital Korlantas Polri

- Editor

Senin, 16 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Memperpanjang SIM atau Bikin Baru Secara Online Lewat Layanan SINAR di Aplikasi Digital Korlantas Polri. (Foto:Pelopor.id/Tantri Lestari)

Memperpanjang SIM atau Bikin Baru Secara Online Lewat Layanan SINAR di Aplikasi Digital Korlantas Polri. (Foto:Pelopor.id/Tantri Lestari)

Jakarta – Korlantas Polri, telah menyediakan proses pengurusan mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) secara digital, melalui layanan “SINAR” (SIM Nasional Presisi) yang bisa diakses lewat smartphone Anda.

Dengan layanan tersebut, masyarakat tidak perlu lagi ribet untuk mengurus SIM di Kantor Polisi, baik membuat SIM baru maupun perpanjangan. Melalui sistem ini, pemohon juga tidak perlu mengantre dan SIM yang sudah jadi bisa langsung dikirim ke rumah masing-masing.

Untuk bisa mendaftar SIM secara online, harus terlebih dahulu men-download aplikasi “Digital Korlantas Polri” yang dirilis Korlantas Polri dan tersedia di App Store dan Play Store.

Nantinya, Anda cukup mengikuti semua langkah-langkah registrasi online di layanan SINAR pada aplikasi tersebut, lalu pilih jadwal untuk melaksanakan tes praktik.

Langkah-langkah membuat SIM Baru dengan layanan SINAR, adalah sebagai berikut:

1. Download aplikasi “Digital Korlantas Polri” dan lakukan verifikasi data. Jangan lupa siapkan dokumen yang dibutuhkan.

2. Klik menu layanan SIM (SINAR), lalu pilih pendaftaran SIM. Ikuti petunjuk pengisian data yang dibutuhkan dan lakukan pembayaran pendaftaran SIM.

3. Lakukan ujian teori. Jika lulus, pilih tanggal untuk melakukan ujian praktik di SATPAS yang sudah dipilih.

4. Selanjutnya, SIM dapat diambil setelah lulus ujian praktik.

Sementara langkah-langkah untuk melakukan perpanjangan SIM, bagi yang sudah akan habis masa berlakunya adalah sebagai berikut:

1. Download aplikasi “Digital Korlantas Polri” dan lakukan verifikasi data. Jangan lupa siapkan dokumen yang dibutuhkan.

2. Klik menu layanan SIM (SINAR), lalu pilih perpanjangan SIM dan ikuti petunjuk pengisian data yang dibutuhkan serta lakukan pembayaran perpanjangannya.

3. Selanjutnya, SATPAS akan melakukan verifikasi data dan dokumen. Jika data dan dokumen yang dibutuhkan lengkap dan benar, SIM akan segera dicetak.

4. SIM siap dikirim atau siap diambil di SATPAS.

Cara mendaftar perpanjangan SIM atau membuat Baru secara online lewat layanan SINAR, sangat mudah dan praktis. Sebab, syarat utama yang harus diikuti pemohon, cukup dengan menyertakan e-KTP pada tahap registrasi di awal. []

Baca Juga :   Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Rabu 13 April 2022
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Andi Amran Copot Anak Buah Yang Terima Fee Proyek
Lomba Desa Wisata Nusantara dan Lomba Literasi Budaya Desa Tahun 2024
AHY di WWF 2024: Masyarakat Dunia Harus Atasi Kelangkaan Lahan dan Air
Warung Madura Tidak Pernah Dilarang Beroperasi 24 Jam
Indonesia Perlu Capai 5 Parameter ini untuk Jadi Negara Maju
Erick Thohir Komentari Penumpang Kereta Cepat Jakarta-Bandung Tembus 1 Juta
Perpaduan Investasi Emas dan Karya Seni, Treasury Art Prize! Spot Menarik di Art Jakarta 2023
Sejarah Gedung Lawang Sewu, Kisah Mistis, dan Peristiwa Pertempuran Lima Hari

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 22:59 WIB

Rahayu Saraswati Serahkan Formulir Caketum TIDAR Periode 2025-2030

Senin, 21 April 2025 - 22:18 WIB

Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Terkait Perkembangan Pemulihan Sistem

Sabtu, 19 April 2025 - 21:07 WIB

Banjir Dukungan Akar Rumput, Rahayu Saraswati Maju Kembali Jadi Caketum TIDAR

Sabtu, 19 April 2025 - 15:45 WIB

Dana Aman, Transaksi Non-tunai KJP Plus Lewat EDC Bank DKI Tetap Lancar

Jumat, 18 April 2025 - 20:40 WIB

Bank DKI Salurkan KJP Tahap I 2025 Bagi Penerima Baru Sebanyak 43.502 Siswa

Kamis, 17 April 2025 - 12:05 WIB

Tipe-X Umumkan Tur Konser untuk Rayakan 30 Tahun Perjalanan Bermusik

Kamis, 17 April 2025 - 11:31 WIB

Bank DKI Sampaikan Progres Perbaikan Sistem Layanan Transfer Antar-Bank

Selasa, 15 April 2025 - 00:32 WIB

Gubernur Pramono Dorong Transformasi Bank DKI

Berita Terbaru

Penyanyi solo, Marcello Tahitoe alias Ello. (Foto: Istimewa)

Musik

Penyanyi Solo, Ello Rilis Single Setunggal

Minggu, 20 Apr 2025 - 21:43 WIB