Rusia Perpanjang Penahanan Atlet Basket Brittney Griner atas Tuduhan Narkoba

- Editor

Sabtu, 14 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bintang bola basket Amerika Serikat (AS) Brittney Griner. (Foto: Pelopor.id/Twitter @PhoenixMercury)

Bintang bola basket Amerika Serikat (AS) Brittney Griner. (Foto: Pelopor.id/Twitter @PhoenixMercury)

Jakarta | Pengadilan Rusia memperpanjang penahanan pra-persidangan atas tuduhan narkoba dari bintang bola basket Amerika Serikat (AS) Brittney Griner. Berdasarkan laporan kantor berita negara TASS, pengadilan di kota Khimki di luar Moskow memperpanjang penahanan Griner hingga 18 Juni mendatang.

Griner, peraih medali emas Olimpiade dua kali dan juara WNBA, ditahan di bandara Moskow pada Februari lalu, dengan tuduhan membawa kartrid vape dengan minyak ganja, yang dapat dihukum penjara 10 tahun.

Penahanan Griner terjadi beberapa hari sebelum Rusia menentang peringatan AS dan mengirim pasukan ke Ukraina.

Bulan lalu, Washington mengatakan bahwa Rusia telah “salah menahan” bintang bola basket itu, dan menyerahkan kasusnya kepada utusan khusus AS yang bertanggung jawab atas sandera.

Juru bicara Departemen Luar Negeri Ned Price mengatakan bahwa seorang petugas konsuler kedutaan AS di Moskow bertemu dengan Griner pada Jumat (13/05/2022) di sela-sela sidang.

“Petugas itu dapat memastikan bahwa Brittney Griner baik-baik saja seperti yang diharapkan dalam apa yang hanya dapat digambarkan sebagai keadaan yang sangat sulit,” kata Price seperti dikutip dari AFP.

WNBA pun menyatakan sedang bekerja untuk membawa pulang Griner dan menghormatinya ketika musim terakhir dimulai pada Mei. Griner dianggap sebagai salah satu pemain bola basket wanita terhebat dan merupakan pencetak poin tertinggi.

Dia bermain bola basket klub di Rusia sebelum dimulainya kembali musim AS, sebuah praktik umum bagi bintang-bintang Amerika yang mencari penghasilan tambahan.[]

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Disebut Beri Gratifikasi Rp 1 Miliar ke Rahmat Effendi, Summarecon Agung: Itu Donasi untuk Bangun Masjid Ar-Ryasakha

Berita Terkait

Shakira dan Burna Boy Hidupkan Semangat Global di Mexico City
Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:41 WIB

Hadirkan King Nassar, PRSU 2026 Gabungkan Musik, Budaya, dan Identitas Sumatera Utara

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:53 WIB

Keyboardis Hengkang, Band Indie Jalesdeva Rilis Pengumuman

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:54 WIB

Porosatas Buka Babak Baru Lewat No Love! (Alternate Version) Bareng Yuke Sampurna

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:44 WIB

Kohi Sekai Hadirkan Semangat Bangkit dan Bertahan di Album Future

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:36 WIB

INDAHKUS Makin Cegil di Single Baru Bertajuk Bentar Lagi Sayang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 01:41 WIB

Eks Gitaris ERK, Reza Ryan Perkenalkan Proyek Solo Kantusfirmus Lewat Bintang Magnolia

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:47 WIB

Project Pop Bakal Rayakan 30 Tahun dengan Konser di Tennis Indoor Senayan, Jakarta

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:05 WIB

Unit Skatepunk Man Sinner Lepas Single Kembali, Representasi Aksi Comeback

Berita Terbaru