Rusia Perpanjang Penahanan Atlet Basket Brittney Griner atas Tuduhan Narkoba

- Editor

Sabtu, 14 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bintang bola basket Amerika Serikat (AS) Brittney Griner. (Foto: Pelopor.id/Twitter @PhoenixMercury)

Bintang bola basket Amerika Serikat (AS) Brittney Griner. (Foto: Pelopor.id/Twitter @PhoenixMercury)

Jakarta | Pengadilan Rusia memperpanjang penahanan pra-persidangan atas tuduhan narkoba dari bintang bola basket Amerika Serikat (AS) Brittney Griner. Berdasarkan laporan kantor berita negara TASS, pengadilan di kota Khimki di luar Moskow memperpanjang penahanan Griner hingga 18 Juni mendatang.

Griner, peraih medali emas Olimpiade dua kali dan juara WNBA, ditahan di bandara Moskow pada Februari lalu, dengan tuduhan membawa kartrid vape dengan minyak ganja, yang dapat dihukum penjara 10 tahun.

Penahanan Griner terjadi beberapa hari sebelum Rusia menentang peringatan AS dan mengirim pasukan ke Ukraina.

Bulan lalu, Washington mengatakan bahwa Rusia telah “salah menahan” bintang bola basket itu, dan menyerahkan kasusnya kepada utusan khusus AS yang bertanggung jawab atas sandera.

Juru bicara Departemen Luar Negeri Ned Price mengatakan bahwa seorang petugas konsuler kedutaan AS di Moskow bertemu dengan Griner pada Jumat (13/05/2022) di sela-sela sidang.

“Petugas itu dapat memastikan bahwa Brittney Griner baik-baik saja seperti yang diharapkan dalam apa yang hanya dapat digambarkan sebagai keadaan yang sangat sulit,” kata Price seperti dikutip dari AFP.

WNBA pun menyatakan sedang bekerja untuk membawa pulang Griner dan menghormatinya ketika musim terakhir dimulai pada Mei. Griner dianggap sebagai salah satu pemain bola basket wanita terhebat dan merupakan pencetak poin tertinggi.

Dia bermain bola basket klub di Rusia sebelum dimulainya kembali musim AS, sebuah praktik umum bagi bintang-bintang Amerika yang mencari penghasilan tambahan.[]

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Gerebek Pinjol Ilegal di Jakarta Utara, Polisi Amankan 99 Orang

Berita Terkait

Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace
Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 00:01 WIB

Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta

Senin, 16 Maret 2026 - 14:07 WIB

Bank Jakarta Hadirkan Posko Mudik di Rest Area KM 429 Semarang

Jumat, 6 Maret 2026 - 00:35 WIB

Pilates Hunter Kemang Hadirkan Paket Promo Grand Opening Mulai Rp900.000

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:37 WIB

Bank Jakarta Raih Golden Champion in Satisfaction, Loyalty, & Engagement pada 8th Infobank Satisfaction, Loyalty, and Engagement 2026

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:35 WIB

Ketua DPRD DKI: Bank Jakarta Naik Kelas, Kartu Debit Visa Bisa Digunakan di 200 Negara

Selasa, 6 Januari 2026 - 02:39 WIB

Transformasi Menuju Bank Berorientasi Global, Bank Jakarta Resmi Luncurkan Kartu Debit Visa

Rabu, 19 November 2025 - 16:08 WIB

UMKM dan Industri Kreatif Lokal Bakal Bersinar di IIMS 2026

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:55 WIB

Bank Jakarta Hadir di “Pasar Malem Narasi 2025”, Dorong Transaksi Non-Tunai Lewat Cara Kreatif dan Inklusif

Berita Terbaru

Grup duo, Risty Ang dan Syafii Efendi. (Foto: Istimewa)

Musik

Risty Ang Gandeng Syafii Efendi di Lagu Jadilah Pemenang

Jumat, 17 Apr 2026 - 01:54 WIB