Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Hindari Kawasan Sekitar DPR Terkait Aksi Buruh May Day Fiesta 2022

- Editor

Jumat, 13 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Polda Metro Jaya menghimbau warga untuk menghindari kawasan sekitar kantor DPR Senayan, pada hari Sabtu, (14/05/2022) besok. Sebab massa buruh akan menggelar May Day Fiesta 2022.

“Kami menghimbau kepada masyarakat, agar kiranya besok mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB kiranya bisa menghindari kawasan GBK,” tutur Kabid Humas Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (13/05/2022).

May Day Fiesta 2022, akan berpusat di Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, serta diikuti sekitar 60 ribu buruh dari berbagai daerah guna merayakan Hari Buruh Internasional.

“Kita harapkan kegiatan bisa berjalan dengan baik, tempatnya juga sudah ditata dengan baik di satu tempat yaitu di GBK ini adalah kegiatan Mayday Fiesta, pestanya para buruh,” ungkap Zulpan.

Agenda May Day Fiesta akan di awali dengan aksi demonstrasi buruh di depan gedung DPR pada pagi hari, Setelah itu, massa aksi akan melakukan longmarch menuju Gelora Bung Karno untuk melanjutkan rangkaian perayaan May Day 2022.

Endra Zulpan
Kabid Humas Kombes Endra Zulpan. (Foto: Pelopor.id/Polri)

“Oleh sebab itu, ini mohon pengertian kepada seluruh masyarakat manakala besok antara jam 09.00 Wib sampai 15.00 Wib di sekitar GBK agak padat ada kegiatan ini untuk bisa dimaklumi,” tegasnya.

Guna mengatasi keramaian tersebut, kepolisian bakal menyiapkan sejumlah skema rekayasa arus lalu lintas termasuk pengamanan di pintu masuk GBK serta mengerahkan 5.260 personel termasuk bantuan dari TNI.

Adapun Kawasan yang terdampak aksi May Day Fiesta, mencakup Jalan Jenderal Gatot Subroto mulai dari Simpang Semanggi hingga depan Gedung DPR, jalan Gerbang Pemuda, Jalan Asia Afrika, hingga sebagian Jalan Jenderal Sudirman. []

Baca Juga :   Polri: Penetapan Haris Azhar dan Fatia Sebagai Tersangka Kasus Lord Luhut Sesuai Prosedur
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace
Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman
Tidar Canangkan Target Menangkan Pileg dan Pilpres 2029 di Kongres IV Bali

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:41 WIB

Hadirkan King Nassar, PRSU 2026 Gabungkan Musik, Budaya, dan Identitas Sumatera Utara

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:53 WIB

Keyboardis Hengkang, Band Indie Jalesdeva Rilis Pengumuman

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:54 WIB

Porosatas Buka Babak Baru Lewat No Love! (Alternate Version) Bareng Yuke Sampurna

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:44 WIB

Kohi Sekai Hadirkan Semangat Bangkit dan Bertahan di Album Future

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:36 WIB

INDAHKUS Makin Cegil di Single Baru Bertajuk Bentar Lagi Sayang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 01:41 WIB

Eks Gitaris ERK, Reza Ryan Perkenalkan Proyek Solo Kantusfirmus Lewat Bintang Magnolia

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:47 WIB

Project Pop Bakal Rayakan 30 Tahun dengan Konser di Tennis Indoor Senayan, Jakarta

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:05 WIB

Unit Skatepunk Man Sinner Lepas Single Kembali, Representasi Aksi Comeback

Berita Terbaru