Sempat Dilarang, Dewasa Muda di California Bisa Beli Senjata Semi-otomatis Lagi

- Editor

Kamis, 12 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi senjata. (Foto: Pelopor.id/Pixabay/WorldSpectrum)

Ilustrasi senjata. (Foto: Pelopor.id/Pixabay/WorldSpectrum)

Jakarta | Pengadilan banding federal Amerika Serikat (AS) pada Rabu (11/05/2022) waktu setempat, memutuskan bahwa larangan California atas penjualan senjata semi-otomatis kepada orang dewasa di bawah usia 21 tahun telah melanggar konstitusi negara itu.

California dalam beberapa tahun terakhir telah mengesahkan sejumlah undang-undang yang memperketat regulasi senjata api, yang menurut data federal, terkait dengan lebih dari 45.000 kematian secara nasional pada 2020.

Pembeli berusia di bawah 21 tahun telah dilarang membeli pistol di California, namun undang-undang baru yang mulai berlaku pada 1 Juli 2021 menambahkan larangan penjualan senjata semi-otomatis.

Undang-undang baru itu ditentang oleh sejumlah individu dan kelompok yang melobi untuk hak kepemilikan senjata, dan kasus ini telah berjalan melalui pengadilan.

Melansir AFP, dengan suara dua banding satu, hakim di Pengadilan Banding Sirkuit Kesembilan menemukan bahwa undang-undang tersebut melanggar Amandemen Kedua Konstitusi AS, yang mengatakan bahwa orang Amerika memiliki hak untuk menjaga dan memanggul senjata.

“Hari ini, kami menegaskan kembali bahwa Konstitusi kami masih melindungi hak yang memungkinkan pengorbanan mereka: hak orang dewasa muda untuk memiliki dan memanggul senjata,” kata Hakim Ryan Nelson, yang dinominasikan ke pengadilan oleh mantan presiden Donald Trump.

Keputusan pengadilan banding tidak memengaruhi larangan California atas penjualan pistol kepada mereka yang berusia di bawah 21 tahun, yang juga merupakan usia legal di mana individu diizinkan untuk membeli alkohol di seluruh AS.

Menurut Survei Senjata Kecil, ada sekitar 393 juta senjata api yang dimiliki warga sipil di AS pada tahun 2017, atau lebih dari satu per orang.[]

Facebook Comments Box
Baca Juga :   China Kalahkan AS Sebagai Negara Terkaya di Dunia

Berita Terkait

Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace
Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:18 WIB

Dihadiri Erros Candra, Pembukaan Melodia Yogyakarta Berlangsung Meriah

Kamis, 12 Maret 2026 - 01:47 WIB

LUMINA, Girl Group Indonesia–Korea, Rilis Single Debut 안녕. Bintang

Kamis, 12 Maret 2026 - 00:58 WIB

Java Jazz Festival 2026 Umumkan Deretan Lineup Internasional dan Nasional

Rabu, 11 Maret 2026 - 01:34 WIB

4 Musisi Senior Hadir di Single Yang Masih Bisa Berdoa Milik Lindee Cremona

Minggu, 8 Maret 2026 - 01:43 WIB

Donny Fattah God Bless Meninggal Dunia, Kancah Rock Indonesia Berduka

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:10 WIB

Idgitaf Berbagi Panggung dengan Teman Tuli di KLBB Festival 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 22:17 WIB

Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua

Senin, 2 Maret 2026 - 02:17 WIB

Priska Baru Segu Rayakan Usia 30 dengan Stand-Up Comedy Spesial

Berita Terbaru