Sempat Dilarang, Dewasa Muda di California Bisa Beli Senjata Semi-otomatis Lagi

- Editor

Kamis, 12 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi senjata. (Foto: Pelopor.id/Pixabay/WorldSpectrum)

Ilustrasi senjata. (Foto: Pelopor.id/Pixabay/WorldSpectrum)

Jakarta | Pengadilan banding federal Amerika Serikat (AS) pada Rabu (11/05/2022) waktu setempat, memutuskan bahwa larangan California atas penjualan senjata semi-otomatis kepada orang dewasa di bawah usia 21 tahun telah melanggar konstitusi negara itu.

California dalam beberapa tahun terakhir telah mengesahkan sejumlah undang-undang yang memperketat regulasi senjata api, yang menurut data federal, terkait dengan lebih dari 45.000 kematian secara nasional pada 2020.

Pembeli berusia di bawah 21 tahun telah dilarang membeli pistol di California, namun undang-undang baru yang mulai berlaku pada 1 Juli 2021 menambahkan larangan penjualan senjata semi-otomatis.

Undang-undang baru itu ditentang oleh sejumlah individu dan kelompok yang melobi untuk hak kepemilikan senjata, dan kasus ini telah berjalan melalui pengadilan.

Melansir AFP, dengan suara dua banding satu, hakim di Pengadilan Banding Sirkuit Kesembilan menemukan bahwa undang-undang tersebut melanggar Amandemen Kedua Konstitusi AS, yang mengatakan bahwa orang Amerika memiliki hak untuk menjaga dan memanggul senjata.

“Hari ini, kami menegaskan kembali bahwa Konstitusi kami masih melindungi hak yang memungkinkan pengorbanan mereka: hak orang dewasa muda untuk memiliki dan memanggul senjata,” kata Hakim Ryan Nelson, yang dinominasikan ke pengadilan oleh mantan presiden Donald Trump.

Keputusan pengadilan banding tidak memengaruhi larangan California atas penjualan pistol kepada mereka yang berusia di bawah 21 tahun, yang juga merupakan usia legal di mana individu diizinkan untuk membeli alkohol di seluruh AS.

Menurut Survei Senjata Kecil, ada sekitar 393 juta senjata api yang dimiliki warga sipil di AS pada tahun 2017, atau lebih dari satu per orang.[]

Facebook Comments Box
Baca Juga :   KKP Luncurkan Layanan Budidaya Ikan “Si Kepiting”

Berita Terkait

Andi Amran Copot Anak Buah Yang Terima Fee Proyek
Lomba Desa Wisata Nusantara dan Lomba Literasi Budaya Desa Tahun 2024
AHY di WWF 2024: Masyarakat Dunia Harus Atasi Kelangkaan Lahan dan Air
Temuan Potongan Tikus Picu Penarikan Roti Terkenal di Jepang
Alroji Saku John Jacob Astor Pecahkan Rekor Harga Artefak Titanic
Warung Madura Tidak Pernah Dilarang Beroperasi 24 Jam
Indonesia Perlu Capai 5 Parameter ini untuk Jadi Negara Maju
Erick Thohir Komentari Penumpang Kereta Cepat Jakarta-Bandung Tembus 1 Juta

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 22:59 WIB

Rahayu Saraswati Serahkan Formulir Caketum TIDAR Periode 2025-2030

Senin, 21 April 2025 - 22:18 WIB

Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Terkait Perkembangan Pemulihan Sistem

Sabtu, 19 April 2025 - 21:07 WIB

Banjir Dukungan Akar Rumput, Rahayu Saraswati Maju Kembali Jadi Caketum TIDAR

Sabtu, 19 April 2025 - 15:45 WIB

Dana Aman, Transaksi Non-tunai KJP Plus Lewat EDC Bank DKI Tetap Lancar

Jumat, 18 April 2025 - 20:40 WIB

Bank DKI Salurkan KJP Tahap I 2025 Bagi Penerima Baru Sebanyak 43.502 Siswa

Kamis, 17 April 2025 - 12:05 WIB

Tipe-X Umumkan Tur Konser untuk Rayakan 30 Tahun Perjalanan Bermusik

Kamis, 17 April 2025 - 11:31 WIB

Bank DKI Sampaikan Progres Perbaikan Sistem Layanan Transfer Antar-Bank

Selasa, 15 April 2025 - 00:32 WIB

Gubernur Pramono Dorong Transformasi Bank DKI

Berita Terbaru

Penyanyi solo, Marcello Tahitoe alias Ello. (Foto: Istimewa)

Musik

Penyanyi Solo, Ello Rilis Single Setunggal

Minggu, 20 Apr 2025 - 21:43 WIB