Korea Utara Lockdown Setelah Laporkan Kasus Covid Pertama

- Editor

Kamis, 12 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un. Ilustrasi. (Foto: Pelopor.id/Pixabay/tiburi)

Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un. Ilustrasi. (Foto: Pelopor.id/Pixabay/tiburi)

Jakarta | Korea Utara (Korut) mengkonfirmasi kasus Covid pertamanya pada Kamis (12/05/2022) dan menyatakan keadaan darurat serius. Atas keadaan itu, Pemimpin Korut Kim Jong Un memerintahkan penguncian atau lockdown nasional di seluruh Korut.

Sejak awal pandemi pada 2020, Korut tidak pernah mengakui kasus Covid-19 dan pemerintah telah memberlakukan blokade ketat virus corona di perbatasannya. Namun, menurut kantor berita resmi Korean Central News Agency (KCNA), sampel yang diambil dari pasien yang sakit demam di Pyongyang bertepatan dengan varian Omicron BA.2.

Pejabat tinggi, termasuk pemimpin Kim Jong Un, mengadakan pertemuan politbiro krisis untuk membahas wabah dan mengumumkan mereka akan menerapkan sistem pencegahan epidemi darurat maksimum. Kim meminta semua kota dan kabupaten di seluruh Korut untuk benar-benar mengunci wilayah mereka.

“Agar Pyongyang secara terbuka mengakui kasus omicron, situasi kesehatan masyarakat harus serius,” kata profesor di Universitas Ewha Seoul Leif-Eric Easley.

Para ahli mengatakan infrastruktur kesehatan Korea Utara akan berjuang menangani wabah besar, dengan 25 juta orangnya diyakini tidak divaksinasi.

Sebelumnya, Korea Utara telah menolak tawaran vaksinasi dari Organisasi Kesehatan Dunia, serta Tiongkok dan Rusia.

“Menerima vaksin melalui skema Covax WHO membutuhkan transparansi tentang bagaimana vaksin didistribusikan. Itulah mengapa Korea Utara menolaknya,” kata peneliti di Asan Institute for Policy Studies Go Myong-hyun kepada AFP. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Gogoro Resmi Masuk Nasdaq, Sahamnya Naik 10% di Hari Pertama

Berita Terkait

Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace
Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 00:01 WIB

Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta

Senin, 16 Maret 2026 - 14:07 WIB

Bank Jakarta Hadirkan Posko Mudik di Rest Area KM 429 Semarang

Jumat, 6 Maret 2026 - 00:35 WIB

Pilates Hunter Kemang Hadirkan Paket Promo Grand Opening Mulai Rp900.000

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:37 WIB

Bank Jakarta Raih Golden Champion in Satisfaction, Loyalty, & Engagement pada 8th Infobank Satisfaction, Loyalty, and Engagement 2026

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:35 WIB

Ketua DPRD DKI: Bank Jakarta Naik Kelas, Kartu Debit Visa Bisa Digunakan di 200 Negara

Selasa, 6 Januari 2026 - 02:39 WIB

Transformasi Menuju Bank Berorientasi Global, Bank Jakarta Resmi Luncurkan Kartu Debit Visa

Rabu, 19 November 2025 - 16:08 WIB

UMKM dan Industri Kreatif Lokal Bakal Bersinar di IIMS 2026

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:55 WIB

Bank Jakarta Hadir di “Pasar Malem Narasi 2025”, Dorong Transaksi Non-Tunai Lewat Cara Kreatif dan Inklusif

Berita Terbaru

Grup duo, Risty Ang dan Syafii Efendi. (Foto: Istimewa)

Musik

Risty Ang Gandeng Syafii Efendi di Lagu Jadilah Pemenang

Jumat, 17 Apr 2026 - 01:54 WIB