Jakarta | Korea Utara (Korut) mengkonfirmasi kasus Covid pertamanya pada Kamis (12/05/2022) dan menyatakan keadaan darurat serius. Atas keadaan itu, Pemimpin Korut Kim Jong Un memerintahkan penguncian atau lockdown nasional di seluruh Korut.
Sejak awal pandemi pada 2020, Korut tidak pernah mengakui kasus Covid-19 dan pemerintah telah memberlakukan blokade ketat virus corona di perbatasannya. Namun, menurut kantor berita resmi Korean Central News Agency (KCNA), sampel yang diambil dari pasien yang sakit demam di Pyongyang bertepatan dengan varian Omicron BA.2.
Pejabat tinggi, termasuk pemimpin Kim Jong Un, mengadakan pertemuan politbiro krisis untuk membahas wabah dan mengumumkan mereka akan menerapkan sistem pencegahan epidemi darurat maksimum. Kim meminta semua kota dan kabupaten di seluruh Korut untuk benar-benar mengunci wilayah mereka.
“Agar Pyongyang secara terbuka mengakui kasus omicron, situasi kesehatan masyarakat harus serius,” kata profesor di Universitas Ewha Seoul Leif-Eric Easley.
Para ahli mengatakan infrastruktur kesehatan Korea Utara akan berjuang menangani wabah besar, dengan 25 juta orangnya diyakini tidak divaksinasi.
Sebelumnya, Korea Utara telah menolak tawaran vaksinasi dari Organisasi Kesehatan Dunia, serta Tiongkok dan Rusia.
“Menerima vaksin melalui skema Covax WHO membutuhkan transparansi tentang bagaimana vaksin didistribusikan. Itulah mengapa Korea Utara menolaknya,” kata peneliti di Asan Institute for Policy Studies Go Myong-hyun kepada AFP. []