Gubernur California Teken Perintah Eksekutif untuk Bentuk Aturan Cryptocurrency

- Editor

Minggu, 8 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi uang kripto. (Foto:Pelopor.id/Shutterstock)

ilustrasi uang kripto. (Foto:Pelopor.id/Shutterstock)

Jakarta – Gubernur California Gavin Newsom menandatangani perintah eksekutif yang memperkuat dan mengatur industri cryptocurrency di negara bagian tersebut. Perintah eksekutif itu bertujuan menciptakan lingkungan bisnis yang transparan dan konsisten bagi perusahaan yang beroperasi di blockchain serta menyeimbangkan manfaat dan risiko bagi konsumen.

Perintah eksekutif itu meminta Kantor Gubernur California untuk Bisnis dan Pembangunan Ekonomi (GO-Biz) berkolaborasi dengan Departemen Perlindungan dan Inovasi Keuangan (DFPI) negara bagian dan Badan Bisnis, Layanan Konsumen dan Perumahan (BCSH).

Mereka, selanjutnya bersama lembaga-lembaga negara ditugaskan untuk merancang aplikasi dan usaha blockchain potensial yang dapat mencakup aplikasi di sektor swasta, akademisi, dan komunitas.

Gavin Newsom
Gubernur California Gavin Newsom. (Foto: RICH PEDRONCELLI/AP/SHUTTERSTOCK

Perintah eksekutif ini, juga memerintahkan DFPI untuk membentuk pendekatan peraturan terhadap cryptocurrency, menciptakan perlindungan konsumen, serta menghasilkan materi pendidikan yang memberi tahu penduduk California tentang risiko dan manfaat yang terkait dengan cryptocurrency.

Secara khusus, perintah tersebut mengatakan materi akan mencakup informasi tentang cara menghindari penipuan dan penipuan yang merupakan salah satu kekhawatiran utama tentang crypto.

Rencana Newsom ini, juga sejalan dengan perintah eksekutif yang ditandatangani Presiden Joe Biden pada bulan Maret lalu. Perintah eksekutif Biden, berfungsi sebagai kerangka kerja Gedung Putih untuk peraturan cryptocurrency di masa depan. []

Baca Juga :   BPJS Kesehatan Jadi Syarat Jual Beli Tanah, Pakar Kebijakan Publik: Kebijakan yang Mengada-ada dan Dipaksakan
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Shakira dan Burna Boy Hidupkan Semangat Global di Mexico City
Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 02:08 WIB

Kolaborasi Enerjik Roni Joni, Rycko Ria, dan Naomi Ivo Lahirkan Dopamine (Bukan Haluuu)

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:16 WIB

Man Sinner Tampil di Pasar Seni Ancol untuk JAKALCER FEST 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:39 WIB

Anakmu Slalu Cinta Jadi Single Terbaru Lindee Cremona

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:07 WIB

Jakarta Indiesphere 2026: Melting Pot Kreativitas Indie Ibu Kota

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:49 WIB

James F. Sundah Foundation Luncurkan Beasiswa Riset Hak Cipta

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:08 WIB

Perpaduan Etnik, Folk, dan Elektronik, Album Jejak Milik MIRZATAMI Resmi Dirilis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:55 WIB

Psy dan P Nation Minta Maaf atas Kasus Obat Psikotropika

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:45 WIB

gabsav Bawa Nuansa Playful dan Berani di Single tangled

Berita Terbaru

Penyanyi solo, Lindee Cremona. (Foto: Istimewa)

Musik

Anakmu Slalu Cinta Jadi Single Terbaru Lindee Cremona

Jumat, 19 Jun 2026 - 20:39 WIB