Polres Bogor Batasi Kendaraan Besar di Jalur Alternatif Puncak

- Editor

Senin, 2 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Polres Bogor melakukan uji coba pembatasan kendaraan besar di jalur alternatif Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mulai kemarin, Minggu (01/05/2022).

Pembatasan kendaraan besar, dilakukan kepolisian dan Pemkab Bogor dengan cara memasang rambu di setiap persimpangan menuju jalur alternatif.

“Karena memang peraturannya belum dibikin, belum dikeluarkan, jadi saat ini masih uji coba,” tutur Kasatlantas Polres Bogor, AKP Dicky Pranata, Senin (02/05/2022).

AKP Dicky menjelaskan, sejak beberapa waktu lalu, Satlantas Polres Bogor telah menggodok aturan terkait pembatasan kendaraan besar di jalur alternatif Puncak. Pasalnya, kendaraan besar dinilai terlalu memaksakan dan tidak sesuai dengan spesifikasi jalan.

“Ya kalau kendaraan besar memang sesuai Peraturan Menteri Perhubungan sudah dilarang untuk beroperasi (di Jalur Puncak). Kecuali kendaraan yang dikecualikan seperti pengangkut sembako dan BBM,” ungkapnya.

Kasatlantas Polres Bogor mengungkapkan, kemacetan di jalur alternatif sekitar Puncak, salah satunya disebabkan oleh kendaraan bus dan truk yang lebarnya hampir sama dengan ruas jalan.

AKP Dicky pun mengusulkan pembuatan lokasi parkir khusus kendaraan besar yang akan masuk ke kawasan wisata yang ada di jalur alternatif Puncak. Selain itu, juga menyediakan angkutan khusus dari lokasi parkir kendaraan besar ke tempat-tempat wisata.

“Untuk pembangunan lokasi parkir rencananya ada tujuh lokasi, yakni rest area Cilember, Taman Wisata Matahari, rest area Lembah Nyiur, lalu di rest area Anggraeni, rest area Sinbad, kemudian di Hotel Evergreen dan Gunung Mas,” tandasnya. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Menko PMK: Biomedical dan Genome Science Initiative Percepat Pembangunan SDM

Berita Terkait

Andi Amran Copot Anak Buah Yang Terima Fee Proyek
Lomba Desa Wisata Nusantara dan Lomba Literasi Budaya Desa Tahun 2024
AHY di WWF 2024: Masyarakat Dunia Harus Atasi Kelangkaan Lahan dan Air
Warung Madura Tidak Pernah Dilarang Beroperasi 24 Jam
Indonesia Perlu Capai 5 Parameter ini untuk Jadi Negara Maju
Erick Thohir Komentari Penumpang Kereta Cepat Jakarta-Bandung Tembus 1 Juta
Perpaduan Investasi Emas dan Karya Seni, Treasury Art Prize! Spot Menarik di Art Jakarta 2023
Sejarah Gedung Lawang Sewu, Kisah Mistis, dan Peristiwa Pertempuran Lima Hari

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 22:59 WIB

Rahayu Saraswati Serahkan Formulir Caketum TIDAR Periode 2025-2030

Senin, 21 April 2025 - 22:18 WIB

Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Terkait Perkembangan Pemulihan Sistem

Sabtu, 19 April 2025 - 21:07 WIB

Banjir Dukungan Akar Rumput, Rahayu Saraswati Maju Kembali Jadi Caketum TIDAR

Sabtu, 19 April 2025 - 15:45 WIB

Dana Aman, Transaksi Non-tunai KJP Plus Lewat EDC Bank DKI Tetap Lancar

Jumat, 18 April 2025 - 20:40 WIB

Bank DKI Salurkan KJP Tahap I 2025 Bagi Penerima Baru Sebanyak 43.502 Siswa

Kamis, 17 April 2025 - 12:05 WIB

Tipe-X Umumkan Tur Konser untuk Rayakan 30 Tahun Perjalanan Bermusik

Kamis, 17 April 2025 - 11:31 WIB

Bank DKI Sampaikan Progres Perbaikan Sistem Layanan Transfer Antar-Bank

Selasa, 15 April 2025 - 00:32 WIB

Gubernur Pramono Dorong Transformasi Bank DKI

Berita Terbaru

Penyanyi solo, Marcello Tahitoe alias Ello. (Foto: Istimewa)

Musik

Penyanyi Solo, Ello Rilis Single Setunggal

Minggu, 20 Apr 2025 - 21:43 WIB