Terbukti Korupsi, Aung San Suu Kyi Divonis 5 Tahun Penjara

- Editor

Rabu, 27 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aung San Suu Kyi. (Foto: Pelopor.id/un.org)

Aung San Suu Kyi. (Foto: Pelopor.id/un.org)

Jakarta | Pengadilan Myanmar pada Rabu (27/04/2022) memvonis lima tahun penjara kepada pemimpin Myanmar yang dikudeta militer, Aung San Suu Kyi. Sumber yang mengetahui proses persidangan menyebutkan bahwa hukuman ini untuk kasus pertama dari 11 kasus korupsi yang melibatkan Suu Kyi.

Suu Kyi didakwa dengan setidaknya 18 pelanggaran, yang membuatnya terancam harus menanggung hukuman penjara maksimum 190 tahun jika terbukti bersalah.

Kasus itu berpusat pada tuduhan bahwa Suu Kyi menerima 11,4 kg (402 oz) emas dan pembayaran senilai USD 600.000 dalam bentuk tunai, dari anak didiknya yang berubah menjadi penuduh, mantan kepala menteri Yangon Phyo Min Thein. Suu Kyi pun membantah dan menyebut tuduhan itu tidak masuk akal.

Melansir Reuters, keputusan ini pun menuai protes dari komunitas internasional dan meminta Suu Kyi segera dibebaskan.

Sejak dikudeta awal tahun lalu, Suu Kyi telah ditahan di lokasi yang dirahasiakan. Pemimpin junta militer, Min Aung Hlaing pun mengatakan bahwa Suu Kyi bisa tetap tinggal setelah vonis bersalah sebelumnya dalam kasus lain.

Selain kasus korupsi, Suu Kyi telah didakwa dengan berbagai kejahatan mulai dari pelanggaran undang-undang pemilu dan rahasia negara hingga penghasutan. Para pendukung Suu Kyi menilai, berbagai tuduhan itu hanya dibuat-buat untuk membunuh setiap peluang kembalinya Suu Kyi ke dunia politik.[]

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Dugaan Korupsi Pengadaan Gerobak UMKM Kemendag, Polri Telah Periksa 46 Saksi

Berita Terkait

Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace
Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 02:55 WIB

Angkat Tema Kehilangan, Dewi Hani Jayanti Rilis Single Karena Kucinta Dia

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:38 WIB

Grup Band Paman Rilis Pelita, Lagu Penuh Harapan dan Refleksi

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:59 WIB

Vitalia dan Agnes Arabella Bawa Nuansa Emosional di Program Musik Main-Main di Cipete Vol. 37

Minggu, 30 November 2025 - 18:48 WIB

Alf Tatale Gandeng Natasha Ryder untuk Video Musik Single Sesaat

Minggu, 30 November 2025 - 17:53 WIB

Siements hingga Party at Eden Guncang Tease Club Lewat Distorsi Gegap Gempita

Jumat, 28 November 2025 - 01:46 WIB

Annisa Dalimunthe dan Posan Tobing Hadirkan Lagu Anak Berjudul Anugerah Terindah

Jumat, 28 November 2025 - 01:10 WIB

Lemon Vanilla Ice & Your Raincoat Jadi Modal Awal Batavian Roulette

Kamis, 27 November 2025 - 00:09 WIB

Black Horses dan KILMS Siap Panaskan Distorsi Gegap Gempita 2025

Berita Terbaru