Uni Eropa Sepakati Aturan Baru Bagi Raksasa Teknologi

- Editor

Minggu, 24 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bendera Uni Eropa. (Foto: Pelopor.id/Pixabay)

Bendera Uni Eropa. (Foto: Pelopor.id/Pixabay)

Jakarta | Uni Eropa (UE) pada Sabtu (23/04/2022) telah menyepakati aturan baru yang mewajibkan perusahaan teknologi lebih ketat mengawasi konten ilegal di platform mereka dan membayar biaya kepada regulator yang memantau kepatuhan.

Digital Services Act (DSA) adalah langkah kedua dari strategi Kepala Antimonopoli UE Margrethe Vestager untuk mengendalikan perusahaan teknologi Amerika Serikat (AS) seperti Google dan Meta.

Dalam aturan baru ini, perusahaan dilarang menayangkan iklan yang ditujukan untuk anak-anak atau berdasarkan data sensitif, seperti ras, agama, jenis kelamin dan opini politik. Selain itu, dark patterns yang merupakan taktik menyesatkan untuk memberikan data pribadi kepada perusahaan secara online, juga akan dilarang.

Di bawah DSA, perusahaan teknologi akan menghadapi denda hingga 6% dari omset global mereka jika terbukti melanggar aturan. Kemudian, melansir Bloomberg, pelanggaran berulang dapat membuat perusahaan itu dilarang melakukan bisnis di UE.

Perusahaan teknologi juga akan menanggung biaya tahunan hingga 0,05% dari pendapatan tahunan di seluruh dunia, untuk menutupi biaya pemantauan kepatuhan di UE.

Blok yang terdiri dari 27 negara dan anggota parlemen di kawasan Eropa ini sudah sejak bulan lalu mendukung aturan yang disebut Digital Markets Act (DMA), yang dapat memaksa Google, Amazon, Apple, Meta dan Microsoft untuk mengubah praktik bisnis inti mereka di Eropa.[]

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Delivery Fee Terlalu Mahal, Gibran Semprot Gojek

Berita Terkait

Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace
Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:32 WIB

Merchandise Kolaborasi Hello Kitty x Jisoo BLACKPINK Hadir di Jakarta

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:52 WIB

Rahasia Intelijen Hadirkan Kritik Tajam di Lagu Suci Tanah Pembantaian

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:22 WIB

Lindee Cremona Rilis Lagu dan Video Klip Bukan Akhir Cerita

Senin, 11 Mei 2026 - 17:03 WIB

Java Jazz Festival 2026 Hadirkan Shuttle Gratis ke Venue di NICE PIK 2

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:22 WIB

Westlife Bakal Konser di GBK, Rayakan HUT ke-25 Bareng Fans Jakarta

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:51 WIB

Komposer Andal Indonesia, James F. Sundah Meninggal Dunia

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:41 WIB

Sheila on 7 Persembahkan Lagu Sederhana untuk Sheilagank

Senin, 4 Mei 2026 - 16:23 WIB

Raih 8 Platinum Awards, Ade Govinda Ungkap Rasa Syukur

Berita Terbaru