Korban Investasi Bodong Desak Public Figur Dijerat UU ITE dan TPPU

- Editor

Sabtu, 23 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi investasi. (Foto: Pixabay/sergeitokmakov)

ilustrasi investasi. (Foto: Pixabay/sergeitokmakov)

Jakarta – Kuasa hukum korban investasi bodong DNA Pro, Muhammad Zainul Arifin, meminta polisi untuk menjerat para publik figur yang ikut menikmati uang dari hasil kejahatan penipuan robot trading tersebut.

Menurut Zainul, public figures seperti Lesti Kejora cs bisa dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU).

Zainul menyatakan bahwa para artis tersebut tak bisa mengajukan alasan bahwa mereka tak tahu dana yang mereka terima merupakan hasil kejahatan.

Menurutnya, mereka tetap bisa dijerat secara hukum lantaran telah merugikan para korban.

“Semua orang bisa jadi tidak ada niat jahat, tapi setelah dilakukan baru dia tahu bahwa itu adalah kejahatan. Celakanya dia mendiamkannya, sehingga sudah dapat dipersangkakan bahwa dia ada niat jahat,” tutur Zainul, Jumat (22/04/2022).

Ia menyampaikan bahwa para public figur seharusnya diperlakukan sama dengan tersangka DNA Pro yang awalnya mereka tidak ada niat jahat, tapi baru tahu itu adalah kejahatan.

Kemudian mereka diperlakukan seperti orang yang dipersangkakan melakukan kejahatan, diperoses hukum, ditahan dan diadili di pengadilan.

“Sehingga para artis itu dapat dikenakan UU ITE dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), karena menerima hasil dari kejahatan, dan merugikan konsumen dalam hal ini korban DNA Pro,” tugasnya.

Baca Juga :   Sambil Minta Maaf Doni Salmanan Bilang Masih Banyak Aplikasi Trading Berstatus Ilegal
investasi bodong
Ilustrasi investasi bodong. (Foto:istimewa)

Zainul menegaskan bahwa dalam kasus ini kliennya sudah benar-benar dirugikan. Bahkan, banyak korban yang harus gali tutup lobang demi memperbaiki kehidupannnya bahkan ada yang hingga bercerai dari pasangannya.

“Ada juga yang bermusuhan dengan keluarga, dan bunuh diri karena skendal kejahatan ini,” ungkapnya.

Hingga saat ini, Bareskrim Polri masih terus menelisik para pihak yang terlibat dalam kegiatan investasi bodong. Deretan nama artis dan public figure pun sudah diperiksa dalam kasus robot trading DNA Pro antara lain:

1. Pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora mendapatkan uang sebesar Rp 1 miliar dari salah satu tersangka DNA Pro, Stefanus Richard. Uang itu disebut sebagai kado kelahiran buah hati mereka.

2. Penyanyi Rossa yang telah mengembalikan uang yang dia terima saat tampil di acara DNA Pro di Bali pada Desember 2021 setelah dikurang biaya produksi sebesar Rp 172 juta.

3. Desainer Ivan Gunawan yang mengaku sebagai brand ambasador robot trading tersebut. Ivan mendapatkan kontrak senilai Rp 1 miliar dan telah menerima Rp 921,7 juta diantaranya. Dia pun telah mengembalikan seluruh uang itu kepada penyidik.

Baca Juga :   Satgas Anti Mafia Tanah Usut 69 Perkara di Indonesia, 61 Orang Ditetapkan Tersangka

Selain itu, ada juga beberapa nama artis yang disebut terkait dengan DNA Pro, diantaranya adalah Billy Syahputra, Marcelo Tahitoe atau Ello, Yosi Project Pop dan penyanyi Virzha.

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyatakan bahwa para artis tersebut tidak bis dijerat TPPU.

Sebab, selain lantaran tak tahu bahwa robot trading DNA Pro sebagai kejahatan, mereka juga dinilai telah beritikad baik mengembalikan dana yang telah mereka terima.

“Berbeda dengan yang sudah tahu bahwa yang dilakukannya melakukan kegiatan tindak pidana, itu perbedaannya,” tandas Gatot Selasa, (19/04/2022). []

Baca Juga :   Dalam Sepekan, Polres Metro Jakarta Barat Sita 5.200 gr Sabu dan 27 gr Ganja Siap Edar
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace
Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman
Andi Amran Copot Anak Buah Yang Terima Fee Proyek

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 01:41 WIB

Lirik Lagu Lindee Cremona – Bukan Akhir Cerita

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:32 WIB

Merchandise Kolaborasi Hello Kitty x Jisoo BLACKPINK Hadir di Jakarta

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:52 WIB

Rahasia Intelijen Hadirkan Kritik Tajam di Lagu Suci Tanah Pembantaian

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:22 WIB

Lindee Cremona Rilis Lagu dan Video Klip Bukan Akhir Cerita

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:22 WIB

Westlife Bakal Konser di GBK, Rayakan HUT ke-25 Bareng Fans Jakarta

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:51 WIB

Video Klip Baru Wen & the Wknders: “(Tak Mungkin) Mencari Penggantimu”

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:51 WIB

Komposer Andal Indonesia, James F. Sundah Meninggal Dunia

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:41 WIB

Sheila on 7 Persembahkan Lagu Sederhana untuk Sheilagank

Berita Terbaru

Penyanyi remaja, Lindee Cremona. (Foto: Istimewa)

Musik

Lirik Lagu Lindee Cremona – Bukan Akhir Cerita

Senin, 18 Mei 2026 - 01:41 WIB