Bareskrim Polri Ungkap 18 Kasus Minyak Goreng di 9 Provinsi

- Editor

Sabtu, 23 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Minyak Goreng. (Foto:Istimewa)

Ilustrasi Minyak Goreng. (Foto:Istimewa)

Jakarta – Bareskrim Polri telah melakukan penindakan terhadap 18 kasus terkait minyak goreng yang terjadi di sejumlah daerah. Perinciannya yang pertama, satu kasus ditangani Polda Sumatra Selatan, terkait tempat pengemasan minyak goreng curah.

“Kemudian Polda Jawa Tengah ada lima kasus dengan motif para pelaku usaha yang tidak memiliki izin edar menjual atau menawarkan produksi minyak goreng tidak sesuai dengan isi dan jumlah yang sebenarnya,” tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Gatot Repli Handoko, dikutip dari Tribrata Sabtu, (23/04/22).

Kombes Gatot Repli menjelaskan, dari lima kasus di Jawa Tengah, ditemukan minyak goreng palsu atau telah dioplos dengan air berwarna kuning. Selanjutnya, Polda Jawa Timur menemukan satu kasus penimbunan minyak curah dan dijual di atas harga eceran tertinggi.

Kemudian Polda Banten menangani tiga kasus penimbunan dan dijual tidak sesuai harga eceran tertinggi. Sedangkan Polda Jawa Barat menangani tiga kasus terkait penimbunan minyak goreng dan dijual ke luar daerah dengan dikemas menjadi minyak goreng curah.

Lalu Polda Bengkulu menangani dua kasus yaitu menimbun minyak goreng dan menjualnya diatas harga eceran tertinggi dan Polda Sulawesi Selatan mengungkap satu kasus menjual minyak goreng tanpa izin edar resmi.

Berikutnya Polda Kalimantan Selatan menemukan satu kasus penimbunan minyak goreng tanpa izin resmi.

“Terakhir, Polda Sulawesi Tengah menemukan satu kasus penimbunan minyak goreng dalam jumlah besar. Pelaku diduga mendapatkan keuntungan yang besar,” tandas Perwira Menengah Divisi Humas Polri tersebut. []

Baca Juga :   Aborsi Pacar Dua Kali, Oknum Polisi RB Terancam Dipecat
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace
Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman
Andi Amran Copot Anak Buah Yang Terima Fee Proyek

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:32 WIB

Merchandise Kolaborasi Hello Kitty x Jisoo BLACKPINK Hadir di Jakarta

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:52 WIB

Rahasia Intelijen Hadirkan Kritik Tajam di Lagu Suci Tanah Pembantaian

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:22 WIB

Lindee Cremona Rilis Lagu dan Video Klip Bukan Akhir Cerita

Senin, 11 Mei 2026 - 17:03 WIB

Java Jazz Festival 2026 Hadirkan Shuttle Gratis ke Venue di NICE PIK 2

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:22 WIB

Westlife Bakal Konser di GBK, Rayakan HUT ke-25 Bareng Fans Jakarta

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:51 WIB

Komposer Andal Indonesia, James F. Sundah Meninggal Dunia

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:41 WIB

Sheila on 7 Persembahkan Lagu Sederhana untuk Sheilagank

Senin, 4 Mei 2026 - 16:23 WIB

Raih 8 Platinum Awards, Ade Govinda Ungkap Rasa Syukur

Berita Terbaru