Bappebti dan Kominfo Blokir 218 Situs Investasi Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal

- Editor

Kamis, 21 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) . (Foto: Ist)

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) . (Foto: Ist)

Jakarta – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, telah memblokir 218 domain situs web entitas di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi sepanjang Januari–Maret 2022.

Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti Aldison mengatakan, setiap pihak yang melakukan kegiatan perdagangan berjangka di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib memiliki izin dari Bappebti serta tunduk dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

“Meskipun (mereka) mengaku memiliki legalitas dari regulator luar negeri dan melakukan penawaran di bidang perdagangan berjangka, tetap diwajibkan memiliki izin dari Bappebti,” tuturnya dalam keterangan resmi, Rabu (20/04/2022).

Aldison menegaskan, pihaknya rutin melakukan pengamatan dan pengawasan terhadap situs web dan akun media sosial yang mempromosikan kegiatan Berjangka Komoditi tanpa mempunyai izin dari Bappebti. Pengawasan, pengamatan, dan pemblokiran ini merupakan langkah preventif (pencegahan) adanya kerugian masyarakat yang diakibatkan kegiatan Berjangka Komoditi tanpa memiliki izin Bappebti.

Bappebti blokir situs Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal
Ilustrasi Bappebti blokir situs Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal. (Foto; Kerjha)

Selain itu, langkah ini merupakan usaha untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha di bidang Berjangka Komoditi. Meski demikian, Aldison tetap mengingatkan, bahwa berinvestasi di pialang berjangka yang tidak memiliki izin dari Bappebti sangat berisiko bagi masyarakat.

Dalam hal ini, Bappebti selaku regulator tidak dapat memfasilitasi investor dalam rangka melakukan mediasi apabila terjadi perselisihan (dispute) antara investor dengan entitas tak berizin tersebut.

Baca Juga :   Intel Berencana Bangun Pabrik di Malaysia

“Entitas tersebut juga tidak memiliki kantor perwakilan di Indonesia. Apabila investor merasa dirugikan, tidak ada pihak yang dapat diminta untuk bertanggung jawab. Keberadaannya di luar negeri juga belum tentu dapat dipastikan legalitasnya. Hal itu memerlukan biaya yang tidak sedikit dalam penyelesaian perselisihan tersebut,” tegas Aldison.

Bappebti
Ilustrasi Bappebti (Foto:Pelopor/cnn/Istockphoto/ipopba).

Oleh sebab itum Bappebti tidak dapat memastikan integritas pengurus dan integritas keuangan dari entitas tersebut. Dana yang disetorkan sebagai modal investasi juga tidak dapat dijamin keamanannya lantaran tidak menggunakan rekening terpisah (segregated account) yang disetujui Bappebti.

Aldison juga mengimbau masyarakat yang akan berinvestasi di bidang perdagangan berjangka, agar terlebih dahulu mempelajari latar belakang perusahaan, tata cara transaksi dan penyelesaian perselisihan, kontrak berjangka komoditi yang ditawarkan, wakil pialang berjangka yang mendapat izin dari Bappebti, dokumen perjanjian dan risiko yang dihadapi, serta tidak mudah tergiur keuntungan yang besar dalam waktu singkat dan di luar batas kewajaran.

“Sebelum memutuskan untuk berinvestasi, ketahui terlebih dahulu profil dan legalitas pelaku usaha di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi dengan cara mengakses situs web resmi Bappebti,” sebut Aldison. []

Baca Juga :   Jaga Ruang Digital Sehat, Kemkominfo dan Bappebti Tindak e-Commerce dan Fintech Ilegal
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gubernur Pramono Anung Dorong BUMD Jakarta Berani Ekspansi
Dorong Peran BUMD DKI Sebagai Pilar Ekonomi, Pemprov DKI Jakarta Selenggarakan BUMD Leaders Forum
Danamart Luncurkan Blended Finance Pertama di Indonesia, Buka Akses Investasi ESG
Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Bank Jakarta Hadirkan Posko Mudik di Rest Area KM 429 Semarang
Pilates Hunter Kemang Hadirkan Paket Promo Grand Opening Mulai Rp900.000
Bank Jakarta Raih Golden Champion in Satisfaction, Loyalty, & Engagement pada 8th Infobank Satisfaction, Loyalty, and Engagement 2026
Ketua DPRD DKI: Bank Jakarta Naik Kelas, Kartu Debit Visa Bisa Digunakan di 200 Negara

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 18:10 WIB

Echoes, We Hide Hadirkan Nuansa Emo Rock di EP the things we left unsaid after you

Senin, 20 April 2026 - 17:40 WIB

Ade Hubart dan Ian Antono Hadirkan Pesan Optimis di Single Come On

Jumat, 17 April 2026 - 21:11 WIB

Ade Govinda dan Gloria Jessica Luncurkan Lagu Terbelah Jadi Dua

Kamis, 16 April 2026 - 23:26 WIB

Rully Irawan Ceritakan Perjalanan Ayah di Perantauan Lewat Single Markisa

Senin, 13 April 2026 - 13:45 WIB

People Sweet Rilis Final Destination Usai Tur Virtual di Roblox

Senin, 13 April 2026 - 01:01 WIB

LMKN Jelaskan Polemik Royalti Dangdut, ARDI Tolak Distribusi Rp25 Juta

Jumat, 10 April 2026 - 16:57 WIB

Buitenstage Vol. 5 Satukan Brokenscene, Joanna Andrea, dan RANGR

Kamis, 9 April 2026 - 22:08 WIB

Tiket Presale Konser Avenged Sevenfold di Jakarta Ludes dalam 1 Jam

Berita Terbaru

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat menghadiri BUMD Leader's Forum di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Ekonomi Bisnis

Gubernur Pramono Anung Dorong BUMD Jakarta Berani Ekspansi

Jumat, 17 Apr 2026 - 22:10 WIB