Aksi Protes Makin Ricuh, Presiden Sri Lanka Umumkan Keadaan Darurat

- Editor

Sabtu, 2 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa. (Foto: Pelopor.id/Twitter @GotabayaR)

Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa. (Foto: Pelopor.id/Twitter @GotabayaR)

Jakarta | Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa mengumumkan keadaan darurat pada Jumat (01/04/2022). Hal ini memberikan kekuatan besar bagi pasukan keamanan sehari setelah ratusan orang mencoba menyerbu rumahnya dalam kemarahan akibat krisis ekonomi yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Presiden Rajapaksa menerapkan undang-undang keras yang memungkinkan militer menangkap dan menahan tersangka untuk waktu yang lama tanpa pengadilan, ketika demonstrasi yang menyerukan pelengserannya menyebar ke seluruh negara Asia Selatan.

Kepolisian Sri Lanka pun memberlakukan kembali jam malam pada hari Jumat di Provinsi Barat, yang meliputi ibu kota Kolombo, memperluas zona larangan bepergian dari malam sebelumnya.

Kota-kota selatan Galle, Matara dan Moratuwa juga menyaksikan protes anti-pemerintah, dan demonstrasi serupa dilaporkan di wilayah utara dan tengah. Semua menahan lalu lintas di jalan-jalan utama.

Melansir AFP, negara berpenduduk 22 juta orang itu menghadapi kekurangan bahan pokok yang parah, kenaikan harga yang tajam dan pemadaman listrik yang melumpuhkan dalam penurunan paling menyakitkan, sejak kemerdekaan dari Inggris pada tahun 1948.

Kantor Rajapaksa mengatakan bahwa para pengunjuk rasa ingin menciptakan “Musim Semi Arab”, sebuah referensi untuk protes anti-pemerintah dalam menanggapi korupsi dan stagnasi ekonomi yang mencengkeram Timur Tengah lebih dari satu dekade lalu.

Kesulitan Sri Lanka telah diperparah oleh pandemi, yang melumpuhkan pariwisata dan pengiriman uang. Banyak ekonom juga menilai, krisis telah diperburuk oleh salah urus pemerintah dan akumulasi pinjaman selama bertahun-tahun.

Data resmi terbaru menunjukkan inflasi di Kolombo mencapai 18,7 persen pada Maret, rekor bulanan keenam berturut-turut. Harga makanan melonjak 30,1 persen.

Kolombo memberlakukan larangan impor secara luas pada Maret 2020 dalam upaya menghemat mata uang asing yang diperlukan untuk membayar hampir USD 7 miliar tahun ini untuk melunasi utangnya yang mencapai USD 51 miliar.[]

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Badai Ida Sebabkan Banjir di New York dan New Jersey, 9 Orang Meninggal

Berita Terkait

Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace
Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman
Andi Amran Copot Anak Buah Yang Terima Fee Proyek
Lomba Desa Wisata Nusantara dan Lomba Literasi Budaya Desa Tahun 2024
AHY di WWF 2024: Masyarakat Dunia Harus Atasi Kelangkaan Lahan dan Air
Temuan Potongan Tikus Picu Penarikan Roti Terkenal di Jepang
Alroji Saku John Jacob Astor Pecahkan Rekor Harga Artefak Titanic
Warung Madura Tidak Pernah Dilarang Beroperasi 24 Jam

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 02:37 WIB

SaladKlab Gebrak Kancah Musik Elektronik Lewat EP No Wassap

Selasa, 17 Juni 2025 - 01:16 WIB

Inocent Purwanto Resmi Terjun ke Industri Musik Lewat Single Dilanjutkan Salah, Disudahi Perih

Jumat, 13 Juni 2025 - 02:06 WIB

Unit Rock, MUSE Bakal Gelar Konser di Jakarta

Jumat, 13 Juni 2025 - 00:57 WIB

Meha Angkat Tema Ghosting di Single Ada Rasa

Rabu, 11 Juni 2025 - 23:22 WIB

Bakal Konser di Sentul, Mariah Carey Siap Bawakan Hits Ikonik

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:44 WIB

Usung #MomentumLoDimulai, Kolektif Soundwich Resmi Diluncurkan

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:03 WIB

Dari 2015 ke 2025, Bemby Gusti Hadirkan Evolusi Suara dalam Single Rayuan Nan Elok

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:42 WIB

Kay Sebastene Unjuk Keberanian untuk Jujur Lewat Single I’M NOT

Berita Terbaru

Poster konser Muse di Jakarta. (Foto: Instagram/muse)

Musik

Unit Rock, MUSE Bakal Gelar Konser di Jakarta

Jumat, 13 Jun 2025 - 02:06 WIB

Penyanyi solo, Meha. (Foto: Istimewa)

Musik

Meha Angkat Tema Ghosting di Single Ada Rasa

Jumat, 13 Jun 2025 - 00:57 WIB