Aksi Protes Makin Ricuh, Presiden Sri Lanka Umumkan Keadaan Darurat

- Editor

Sabtu, 2 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa. (Foto: Pelopor.id/Twitter @GotabayaR)

Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa. (Foto: Pelopor.id/Twitter @GotabayaR)

Jakarta | Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa mengumumkan keadaan darurat pada Jumat (01/04/2022). Hal ini memberikan kekuatan besar bagi pasukan keamanan sehari setelah ratusan orang mencoba menyerbu rumahnya dalam kemarahan akibat krisis ekonomi yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Presiden Rajapaksa menerapkan undang-undang keras yang memungkinkan militer menangkap dan menahan tersangka untuk waktu yang lama tanpa pengadilan, ketika demonstrasi yang menyerukan pelengserannya menyebar ke seluruh negara Asia Selatan.

Kepolisian Sri Lanka pun memberlakukan kembali jam malam pada hari Jumat di Provinsi Barat, yang meliputi ibu kota Kolombo, memperluas zona larangan bepergian dari malam sebelumnya.

Kota-kota selatan Galle, Matara dan Moratuwa juga menyaksikan protes anti-pemerintah, dan demonstrasi serupa dilaporkan di wilayah utara dan tengah. Semua menahan lalu lintas di jalan-jalan utama.

Melansir AFP, negara berpenduduk 22 juta orang itu menghadapi kekurangan bahan pokok yang parah, kenaikan harga yang tajam dan pemadaman listrik yang melumpuhkan dalam penurunan paling menyakitkan, sejak kemerdekaan dari Inggris pada tahun 1948.

Kantor Rajapaksa mengatakan bahwa para pengunjuk rasa ingin menciptakan “Musim Semi Arab”, sebuah referensi untuk protes anti-pemerintah dalam menanggapi korupsi dan stagnasi ekonomi yang mencengkeram Timur Tengah lebih dari satu dekade lalu.

Kesulitan Sri Lanka telah diperparah oleh pandemi, yang melumpuhkan pariwisata dan pengiriman uang. Banyak ekonom juga menilai, krisis telah diperburuk oleh salah urus pemerintah dan akumulasi pinjaman selama bertahun-tahun.

Data resmi terbaru menunjukkan inflasi di Kolombo mencapai 18,7 persen pada Maret, rekor bulanan keenam berturut-turut. Harga makanan melonjak 30,1 persen.

Kolombo memberlakukan larangan impor secara luas pada Maret 2020 dalam upaya menghemat mata uang asing yang diperlukan untuk membayar hampir USD 7 miliar tahun ini untuk melunasi utangnya yang mencapai USD 51 miliar.[]

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Amerika Serikat Alami Tingkat Inflasi Tertinggi Sejak 1981

Berita Terkait

Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace
Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:45 WIB

gabsav Bawa Nuansa Playful dan Berani di Single tangled

Senin, 25 Mei 2026 - 18:01 WIB

Lindee Cremona dan Kawizz Sajikan Single Hiphop Ringan Malas Tapi Terpaksa

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:32 WIB

DNA Gandeng PARKZ, Rilis PAIN dengan Nuansa Cross-Genre

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:13 WIB

Single TÔ Fora Satukan Eksplorasi Kreatif Nyxx, Tokio, dan Iqua

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:32 WIB

Merchandise Kolaborasi Hello Kitty x Jisoo BLACKPINK Hadir di Jakarta

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:52 WIB

Rahasia Intelijen Hadirkan Kritik Tajam di Lagu Suci Tanah Pembantaian

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:22 WIB

Lindee Cremona Rilis Lagu dan Video Klip Bukan Akhir Cerita

Senin, 11 Mei 2026 - 17:03 WIB

Java Jazz Festival 2026 Hadirkan Shuttle Gratis ke Venue di NICE PIK 2

Berita Terbaru

Musisi Gabriella Miranda alias gabsav. (Foto: Istimewa)

Musik

gabsav Bawa Nuansa Playful dan Berani di Single tangled

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:45 WIB

Grup duo elektronik, DNA bersama PARKZ. (Foto: Istimewa)

Musik

DNA Gandeng PARKZ, Rilis PAIN dengan Nuansa Cross-Genre

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:32 WIB