Pelopor.id | Pemerintah Singapura menyatakan akan memberikan sanksi kepada Rusia. Salah satunya adalah pembatasan tindakan untuk sektor perbankan dan keuangan, serta kontrol ekspor pada barang-barang yang dapat digunakan sebagai senjata terhadap rakyat Ukraina.
“Secara khusus, kami akan memberlakukan kontrol ekspor pada barang-barang yang dapat digunakan secara langsung sebagai senjata di Ukraina untuk merugikan atau menaklukkan Ukraina. Kami juga akan memblokir bank-bank Rusia tertentu dan transaksi keuangan yang terhubung ke Rusia,” kata Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan seperti dilansir dari Reuters.
Balakrishnan menambahkan bahwa pihaknya saat ini sedang mengerjakan langkah-langkah khusus dan akan mengumumkan dalam waktu dekat.
Ia menjelaskan bahwa langkah penerapan sanksi itu untuk mematuhi resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Singapura sendiri sebenarnya cukup jarang mengeluarkan sanksi terhadap negara lain.
“Singapura bermaksud untuk bertindak bersama dengan banyak negara lain yang berpikiran sama untuk menjatuhkan sanksi dan pembatasan yang sesuai terhadap Rusia,” kata Balakrishnan.
Balakrishnan juga mengatakan bahwa invasi Rusia adalah tindakan yang tidak dapat diterima dan merupakan pelanggaran berat norma-norma internasional.
Keputusan yang ditempuh Singapura ini adalah yang pertama di antara tetangga-tetangga regionalnya dan terlepas dari Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (ASEAN) yang beranggotakan 10 negara.[]












