Promosikan Investasi Ilegal Bisa Kena Pidana

- Editor

Jumat, 25 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelopor.id – Sejumlah artis, selebritas hingga influencer banyak yang mempromosikan platform investasi. Namun, jika tidak ingin tersandung masalah, sebaiknya cek terlebih dahulu legalitas platform tersebut secara detail.

Sebab, jika platform investasi tidak terdaftar dan tak sesuai dengan perundang-undangan yang ada, maka pelaku yang ikut mempromosikan bisa terkena pidana.

Pihak Kepolisian pun menilai, sangat penting untuk memperluas pengetahuan mengenai ketentuan dan aturan mengenai perdagangan berjangka khususnya trading.

Adapun saat ini, para artis banyak melakukan promosi aset digital. Namun, kurang cermat sehingga terjebak dengan kegiatan yang ilegal.

Polisi menegaskan, jika yang di promosikan terbukti ilegal, maka para artis tersebut juga bisa terjerat tindak pidana yang membantu aksi kejahatan, dalam hal ini penipuan.

Sebagaimana terkandung pasal 55 KUHP mengatur tentang tindak pidana penyesatan atau memberi kesempatan, sarana atau keterangan, sengaja menganjurkan orang lain supaya melakukan perbuatan.

Bahkan, Bappebti telah berulangkali meminta masyarakat agar memahami dulu aturan perundangan yang berlaku sebelum mempromosikan instrumen investasi atau trading digital.

Adapun saat ini, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah mengusut laporan dari korban aplikasi Binomo beserta affiliatornya terkait kasus dugaan penipuan trading binary option atau perdagangan opsi biner.

Dirtipeksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menegaskan, bahwa pihaknya tak menutup kemungkinan akan memeriksa sejumlah affiliator atau influencer yang turut mempromosikan atau berkaitan dengan aplikasi itu.

Sementara sebelumnya, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi, Tongam L. Tobbing mengatakan kegiatan promosi untuk broker luar negeri merupakan hal yang ilegal karena bertentangan dengan undang-undang. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Robot Trading Fahrenheit Ilegal, Ini Bedanya dengan Binomo dan Quotex

Berita Terkait

Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace
Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman
Artis Senior Titiek Puspa Meninggal Dunia
Komedian Senior Mat Solar Meninggal Dunia
Garap Film Pengepungan di Bukit Duri, Joko Anwar Siapkan Judul Internasional
Albert Tanabe Ramaikan Program Musik Main-Main di Cipete
Andi Amran Copot Anak Buah Yang Terima Fee Proyek
Synchronize Festival 2024 Sukses Digelar Selama 3 Hari

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 02:37 WIB

SaladKlab Gebrak Kancah Musik Elektronik Lewat EP No Wassap

Selasa, 17 Juni 2025 - 01:16 WIB

Inocent Purwanto Resmi Terjun ke Industri Musik Lewat Single Dilanjutkan Salah, Disudahi Perih

Jumat, 13 Juni 2025 - 02:06 WIB

Unit Rock, MUSE Bakal Gelar Konser di Jakarta

Jumat, 13 Juni 2025 - 00:57 WIB

Meha Angkat Tema Ghosting di Single Ada Rasa

Rabu, 11 Juni 2025 - 23:22 WIB

Bakal Konser di Sentul, Mariah Carey Siap Bawakan Hits Ikonik

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:44 WIB

Usung #MomentumLoDimulai, Kolektif Soundwich Resmi Diluncurkan

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:03 WIB

Dari 2015 ke 2025, Bemby Gusti Hadirkan Evolusi Suara dalam Single Rayuan Nan Elok

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:42 WIB

Kay Sebastene Unjuk Keberanian untuk Jujur Lewat Single I’M NOT

Berita Terbaru

Poster konser Muse di Jakarta. (Foto: Instagram/muse)

Musik

Unit Rock, MUSE Bakal Gelar Konser di Jakarta

Jumat, 13 Jun 2025 - 02:06 WIB

Penyanyi solo, Meha. (Foto: Istimewa)

Musik

Meha Angkat Tema Ghosting di Single Ada Rasa

Jumat, 13 Jun 2025 - 00:57 WIB