Pelopor.id | Wakil Gubernur Reserve Bank of India (RBI) Rabi Sankar menilai cryptocurrency mirip dengan skema Ponzi. Tak hanya itu, cryptocurrency bahkan dianggap bisa menyebabkan dampak yang lebih buruk.
Sankar juga mengatakan bahwa kebijakan Pemerintah India melarang penggunaan mata uang kripto adalah sesuatu yang sangat tepat.
“Kami juga telah melihat bahwa cryptocurrency tidak dapat didefinisikan sebagai mata uang, aset atau komoditas,” ucap Sankar, seperti Pelopor.id kutip dari Reuters.
Apalagi, menurut RBI, cryptocurrency tidak memiliki arus kas yang mendasarinya, tidak memiliki nilai intrinsik, sehingga mirip dengan skema Ponzi.
“Semua faktor ini mengarah pada kesimpulan bahwa melarang cryptocurrency mungkin merupakan pilihan paling disarankan yang terbuka untuk India,” paparnya.
Sejatinya, perdagangan kripto sudah ada di bawah pengawasan regulator India sejak pertama kali memasuki pasar domestik, hampir satu dekade lalu. Namun, tingginya transaksi penipuan membuat bank sentral melarang perdagangan aset kripto pada 2018.
Dua tahun kemudian, Mahkamah Agung India mencabut pelarangan tersebut dan pasar kripto pun melonjak sejak itu. Nilai perdagangannya tumbuh hampir 650% pada 2020 hingga Juni 2021 atau terbesar kedua di dunia setelah Vietnam, menurut penelitian Chainalysis.
Sebelumnya memang sudah banyak negara yang melarang penggunaan mata uang kripto. Salah satunya adalah Rusia. Padahal, negara ini mencatatkan volume transaksi tahunan cryptocurrency sekitar USD 5 miliar
Menurut Bank Sentral Rusia, aset kripto mengancam stabilitas keuangan, kesejahteraan warga dan kedaulatan kebijakan moneter. []












