DPR Bentuk Panja untuk Awasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing di RI

- Editor

Sabtu, 12 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi tenaga kerja. (Foto: Pelopor.id/Pixabay)

Ilustrasi tenaga kerja. (Foto: Pelopor.id/Pixabay)

Pelopor.id | Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI membentuk Panitia Kerja (Panja) dalam rangka pengawasan penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia.

Menurut Anggota Komisi IX DPR RI Putih Sari, Panja dibentuk guna mengawasi penggunaan TKA, apakah memenuhi persyaratan yang ditentukan Undang-undang (UU) dan peraturan lainnya atau tidak.

“Secara regulasi, Undang-Undang Ketenagakerjaan (UU Nomor 23 Tahun 2003) memperbolehkan penggunaan TKA, dan sebagai konsekuensi dari komunitas ekonomi ASEAN, kita ikut kebijakan free flow of labor (arus tenaga kerja bebas), tetapi kita punya kedaulatan sendiri,” kata Putih Sari dalam keterangan persnya, seperti dikutip dari Parlementaria.

Pelaksanaannya disesuaikan dengan hukum nasional setempat, sehingga masyarakat bisa mengambil bagian lebih besar terhadap dunia kerja nasional.

“Negara wajib mengedepankan kepentingan warganya, supaya tingkat pengangguran dan kemiskinan yang masih tinggi tidak terus semakin melebar,” ujar Politikus Partai Gerindra itu.

Putih Sari menjelaskan Panja TKA dibentuk akibat banyaknya aspirasi masyarakat terkait penggunaan TKA yang bekerja di level low skill. Sehingga, pengawasan dan penegakkan sanksi terhadap pelanggaran penggunaan TKA perlu ditingkatkan.

Legislator Dapil Jawa Barat VII ini juga mempertanyakan mekanisme proses transfer pengetahuan dan teknologi dari TKA kepada pekerja Indonesia, yang menjadi syarat penggunaan TKA selama ini.

Menurutnya, kewajiban TKA melakukan alih ilmu pengetahuan dan teknologi harus dipastikan terwujud dengan baik. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Kunjungi Jambi, Jokowi Bagi-bagi BLT Migor

Berita Terkait

Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026
Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua
Portal Berita Reallist Media: Menyajikan Hiburan dan Lifestyle dengan Cara Berbeda
Bank Jakarta Gandeng Jakmania Wujudkan Inklusi Keuangan
Dream Theater Guncang Jakarta dalam Tur Konser 40 Tahun
Transformasi Menuju Bank Berorientasi Global, Bank Jakarta Resmi Luncurkan Kartu Debit Visa
Indonesia Ukir Sejarah di Kejuaraan Cheerleading World Championships (CWC) XII

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 00:01 WIB

Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta

Senin, 16 Maret 2026 - 14:07 WIB

Bank Jakarta Hadirkan Posko Mudik di Rest Area KM 429 Semarang

Jumat, 6 Maret 2026 - 00:35 WIB

Pilates Hunter Kemang Hadirkan Paket Promo Grand Opening Mulai Rp900.000

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:37 WIB

Bank Jakarta Raih Golden Champion in Satisfaction, Loyalty, & Engagement pada 8th Infobank Satisfaction, Loyalty, and Engagement 2026

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:35 WIB

Ketua DPRD DKI: Bank Jakarta Naik Kelas, Kartu Debit Visa Bisa Digunakan di 200 Negara

Selasa, 6 Januari 2026 - 02:39 WIB

Transformasi Menuju Bank Berorientasi Global, Bank Jakarta Resmi Luncurkan Kartu Debit Visa

Rabu, 19 November 2025 - 16:08 WIB

UMKM dan Industri Kreatif Lokal Bakal Bersinar di IIMS 2026

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:55 WIB

Bank Jakarta Hadir di “Pasar Malem Narasi 2025”, Dorong Transaksi Non-Tunai Lewat Cara Kreatif dan Inklusif

Berita Terbaru

Grup duo, Risty Ang dan Syafii Efendi. (Foto: Istimewa)

Musik

Risty Ang Gandeng Syafii Efendi di Lagu Jadilah Pemenang

Jumat, 17 Apr 2026 - 01:54 WIB